Tag: Universitas Lampung

  • Dua Organisasi Mahasiswa Unila Tawuran, Fasilitas Kampus Rusak 4 Orang Luka-luka 

    Dua Organisasi Mahasiswa Unila Tawuran, Fasilitas Kampus Rusak 4 Orang Luka-luka 

    Bandarlampung, sinarlampung.co Beredar video aksi saling serang antar dua kelompok mahasiswa di Bandarlampung. Menurut Informasi, aksi saling serang alias tawuran itu diduga terjadi di Universitas Lampung (Unila) pada Senin, 4 Maret 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.

    Sumber informasi menyebut, aksi tawuran diduga dilakukan dua kelompok mahasiswa dari organisasi berbeda. Sumber yang juga mahasiswa Unila ini juga menyebut, lokasi tawuran tersebut terjadi di kampus Fakultas Hukum. Namun, belum diketahui mahasiswa mana saja yang ikut tawuran.

    Dilanjutkan, sebelum terjadi tawuran, sempat terjadi pemukulan junior oleh senior. Namun hal ini belum bisa dipastikan sebagai pemicu tawuran tersebut. “Ada informasi junior dipukuli,” ucap sumber, salah satu mahasiswa Unila.

    Aksi tawuran itu menyebabkan sejumlah fasilitas kampus menjadi rusak dan empat orang mahasiswa luka-luka. Saat ini empat mahasiswa yang terluka tersebut sudah dibawa ke klinik terdekat.

    Dipicu Tak Terima Diteriaki

    Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona membenarkan terkait adanya aksi tawuran di kampus Unila. Dia mengaku pihaknya sudah terjun ke lokasi meredam pertikaian antar dua kelompok mahasiswa itu. “Kedua belah pihak telah melakukan mediasi,” katanya.

    Try mengungkapkan, aksi tawuran bermula saat para mahasiswa sedang mengikuti kegiatan organisasi kampus. Satu kelompok meneriaki kelompok lainnya. “Tak terima ditegur, terjadi keributan dan terjadi aksi saling lempar dari kedua belah pihak,” ucap dia dilansir dari Lampung Geh.

    Menurut Try, setelah ditengahi pihak kampus melalui jalur mediasi kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak akan mengulangi aksi serupa. (Red/*)

  • Topan Indra Karsa Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

    Topan Indra Karsa Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD Provinsi Lampung) Topan Indra Karsa, lulus dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Untuk Bidang Ilmu Hukum di Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) yang dilaksanakan di gedung Pasca Sarjana Fakultas Hukum Unila Lantai II, Selasa (16/1/2023).

    Topan Indra Karsa mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Mahkamah Konstitusi Sebagai Peradilan Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Daerah Menuju Keadilan Elektoral”.

    Dihadapan tim penguji dan Promotor, Topan menjelaskan, Penyelenggaraan Pilkada sebagai Salah satu Instrumen Demokrasi dan Sarana perwujudan kedaulatan rakyat dilaksanakan sesuai dengan asas Luber ( Langsung, umum, bebas dan rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil), seperti yang diamanatkan dalam pasal 22E ayat (1) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    Bahkan dalam Naskah Komprehensif, Buku V, halaman 527 menyatakan prinsip langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Pilkada adalah pokok-pokok yang sangat penting sehingga harus masuk ke dalam Konstitusi.

    Korelasi antara penyelenggaraan Pilkada yang Luber (Langsung, umum, bebas dan Rahasia). Artinya bukan legitimasi terhadap pemerintahan

    “Dalam pelaksanaan Pilkada langsung tersebut tidak tertutup kemungkinan akan menimbulkan sengketa, yang salah satu bentuknya adalah sengketa hasil pilkada langsung. Sengketa hassil pilkada langsung tersebut harus diselesaikan dengan tata cara yang sesuai dengan hukum (due proces of law) termasuk lembaga yang berwenang,” kata dia.

    Dengan disertasi yang telah dijabarkannya ini, Topan Indra Karsa dinyatakan lulus oleh promotor dan tim penguji yang diketuai oleh Wakil Rektor 2 bidang Umum dan Keuangan Unila, Rudy. Topan dinyatakan resmi mendapat gelar Doktor Ilmu Hukum lulusan ke-16 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebesar 3.62, dengan masa studi selama 5 tahun 4 bulan.

    Dalam ujian terbuka promosi doktor ini, turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P.Panggar, Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi, Eks Bupati Lampung Selatan Wendy Melfa, Anggota DPD RI Ahmad Bastian, Kepala Dinas Pariwisata Lampung Boby Irawan, Direktur Bisnis Bank Lampung Ahmad Jahri dan beberapa pimpinan civitas akademika dan tamu-tamu kehormatan lainnya. (Red)

  • Arinal Hadiri Raker IKA FH Unila

    Arinal Hadiri Raker IKA FH Unila

    Bandar Lampung (SL) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Kerja (Raker) Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) Periode 2023-2028, di Ballroom Emersia Hotel, Minggu 9 Juli 2023.

    Raker tersebut bertujuan menyampaikan sosialisasi AD/ART, serta job description pengurus IKA FH Unila. Selain itu, disampaikan juga terkait rencana program kerja IKA FH Unila selama satu periode.

    Raker yang mengusung tema “IKA FH Unila Mewujudkan Karya Guna Penguatan Alumni, Civitas Akademika Unila dan Daerah Lampung”, dibuka Ketua Umum IKA FH Unila Asri Agung Putra.

    Asri Agung Putra menuturkan, kehadiran IKA FH Unila diharapkan dapat berbagi ilmu dan pengalaman kepada masyarakat, serta mampu membesarkan Unila secara umum dan Fakultas Hukum secara khusus.

    Di kesempatan itu, Gubernur Arinal mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya Raker tersebut.

    Menurut Arinal, kegiatan ini dirasa penting guna membangun sinergitas antara pemerintah dengan segenap civitas akademika Unila, terutama Fakultas Hukum.

    Sebab, kata dia, kerjasama yang terjalin menjadi salah satu kunci mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

    Melalui kegiatan Raker tersebut, Arinal  menitip harapan kepada IKA FH Unila agar turut serta meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat dan bekerja sama mengambil peran dalam menanggapi permasalahan sosial, terlebih terkait hukum.

    “Dengan adanya sinergitas ini, diharapkan mampu meningkatkan capaian kinerja pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arinal.

    Pantauan berlangsungnya Rapat Kerja, Rektor Unila Lusmeilia Afriani membahas Kebijakan Strategis dalam Rangka Penguatan Universitas Lampung. Lalu, dilanjutkan oleh Dekan FH Unila M. Fakih dengan topik Kebijakan Strategis dalam Rangka Penguatan Fakultas Hukum. (*/Red)

  • Besaran Biaya IPI Mandiri Unila 2023, S1 Kedokteran 200 Juta

    Besaran Biaya IPI Mandiri Unila 2023, S1 Kedokteran 200 Juta

    Bandar Lampung (SL)-Pendaftaran jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) telah dibuka 20 Juni 2023 lalu, baik SMPTL, PMAP, Prestasi Khusus maupun Kelas Internasional FEB.

    Setelah pendaftaran, calon mahasiswa/i kemudian mengikuti sejumlah tahapan selanjutnya, seperti tes UTBK, pengumuman sampai penentuan biaya UKT hingga proses registrasi.

    Menyinggung soal biaya jalur mandiri Unila 2023 tersebut, dikutip situs resmi Universitas Lampung (Unila) simanila.unila.ac.id, Selasa 27 Juni 2023, bahwa biaya kuliah jalur mandiri terdiri dari Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

    Untuk biaya IPI atau disebut Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) Jalur Mandiri Unila 2023 berkisar antara Rp10 juta hingga Rp40 juta, dengan IPI tertinggi di Fakultas Kedokteran yakni Rp200 juta yang dibayarkan satu kali di awal semester.

    Sedangkan biaya UKT mulai UKT Kelompok V (lima) sampai kelompok VIII (Delapan) yaitu kisaran Rp3,3 juta sampai Rp9,85 juta per semester dan UKT tertinggi di Fakultas Kedokteran mencapai Rp17,55 juta per semester (Biaya UKT setiap prodi berbeda-beda).

    Rektor Unila, Lusmeilia Afriani telah mengeluarkan Keputusan Rektor Universitas Lampung No.2723/UN26/KU/2023 tentang Penetapan Besaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI) bagi Mahasiswa Jalur Seleksi Mandiri pada Universitas Lampung Mulai Tahun Akademik 2023/2024.

    Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa IPI sebagai pungutan selain UKT tidak dikenakan bagi mahasiswa jalur seleksi mandiri yang kurang mampu.

    IPI juga tidak menjadi dasar dalam penentuan atau kelulusan mahasiswa jalur seleksi mandiri Unila. Pembayaran IPI bagi mahasiswa baru jalur mandiri Unila bersamaan dengan pembayaran UKT pada awal semester. Biaya IPI yang telah dibayarkan ke Unila tidak dapat dikembalikan atau dialihkan.

    Adapun biaya IPI mandiri setiap Prodi di Unila Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

    1. D4 Teknologi Rekayasa Otomotif — Rp15 juta

    2. S-1 Bisnis Digital — Rp25 juta

    3. S-1 Akuntansi — Rp25 juta

    4. S-1 Ekonomi Pembangunan-Rp25 juta

    5. S-1 Manajemen — Rp25 juta

    6. S-1 Ilmu Hukum — Rp25 juta

    7. S-1 Bimbingan dan Konseling — Rp20 juta

    8. S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia — Rp20 juta

    9. S-1 Pendidikan Bahasa Lampung — Rp20 juta

    10. S-1 Pendidikan Bahasa Inggris — Rp20 juta

    11. S-1 Pendidikan Bahasa Perancis — Rp20 juta

    12. S-1 Pendidikan Biologi — Rp25 juta

    13. S-1 Pendidikan Ekonomi — Rp20 juta

    14. S-1 Pendidikan Fisika — Rp25 juta

    15. S-1 Pendidikan Geografi — Rp20 juta

    16. S-1 Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini — Rp20 juta

    17. S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar — Rp20 juta

    18. S-1 Pendidikan Jasmani — Rp25 juta

    19. S-1 Pendidikan Kimia — Rp25 juta

    20. S-1 Pendidikan Matematika — Rp25 juta

    21. S-1 Pendidikan Musik — Rp25 juta

    22. S-1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan — Rp20 juta

    23. S-1 Pendidikan Sejarah — Rp20 juta

    24. S-1 Pendidikan Tari — Rp25 juta

    25. S-1 Pendidikan Teknologi Informasi — Rp25 juta

    26. S-1 Agribisnis — Rp15 juta

    27. S-1 Agronomi — Rp15 juta

    28. S-1 Agroteknologi — Rp15 juta

    29. S-1 Budidaya Perairan — Rp15 juta

    30. Ilmu Kelautan — Rp15 juta

    31. Ilmu Tanah — Rp15 juta

    32. Kehutanan — Rp15 juta

    33. Nutrisi dan Teknologi Pakan Ternak — Rp15 juta

    34. Penyuluhan Pertanian — Rp15 juta

    35. Peternakan — Rp15 juta

    36. Proteksi Tanaman — Rp15 juta

    37. Sumber Daya Akuatik — Rp15 juta

    38. Teknologi Hasil Pertanian — Rp15 juta

    39. Teknologi Industri Pertanian — Rp25 juta

    40. Teknik Pertanian — Rp15 juta

    41. Arsitektur — Rp25 juta

    42. Teknik Elektro — Rp25 juta

    43. Teknik Geodesi — Rp25 juta

    44. Teknik Geofisika — Rp25 juta

    45. Teknik Informatika — Rp25 juta

    46. Teknik Kimia — Rp25 juta

    47. Teknik Mesin — Rp25 juta

    48. Teknik Sipil — Rp25 juta

    49. Teknik Lingkungan — Rp25 juta

    50. Hubungan Internasional — Rp22 juta

    51. Ilmu Administrasi Bisnis — Rp20 juta

    52. Ilmu Administrasi Negara — Rp20 juta

    53. Ilmu Komunikasi — Rp23 juta

    54. Ilmu Pemerintahan — Rp15 juta

    55. Sosiologi — Rp10 juta

    56. Biologi — Rp10 juta

    57. Biologi Terapan — Rp10 juta

    58. Fisika — Rp10 juta

    59. Ilmu Komputer — Rp25 juta

    69. Kimia — Rp10 juta

    61. Matematika — Rp10 juta

    62. Farmasi — Rp40 juta

    63. Kedokteran Unila — Rp200 juta

    (*/Red)

  • Hadiri Penghijauan RTH di Unila, Ini Harapan Bunda Eva

    Hadiri Penghijauan RTH di Unila, Ini Harapan Bunda Eva

    Bandar Lampung (SL) – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menghadiri kegiatan Penghijauan di ruang Terbuka Hijau (RTH) Universitas Lampung (Unila) dengan tema “Penanaman Bibit Kayu-Kayuan dan Multi Purpose Tree Species (MPTS)” di srea Embung B Rusunawa Unila, Senin, 27 September 2021.

    Dalam menghadiri kegiatan tersebut, Eva Dwiana mengatakan bahwa penghijauan RTH ini diharapkan dapat menjadikan wilayah Kota Bandar Lampung khususnya Unila menjadi lebih nyaman. “Jadi, kita semuanya harus memelihara dan menjaga kelestarian wilayah kita bersama. Apalagi sekarang musim hujan, kita harus menanam pohon untuk menanggulangi banjir”, ujar Eva.

    Lanjutnya, dalam kegiatan penanaman pohon tersebut harus dijaga terus menerus dikarenakan Kota Bandar Lampung salah satu penduduk huni terpadat jadi apabila tidak ada pepohonan akan banjir lagi. Wali Kota Bandar Lampung yang biasa disapa Bunda Eva juga mengapresiasi pihak Unila yang sudah membuka RTH dan menambah jumlah RTH Kota Bandar Lampung.

    “Bunda Eva bersama pemkot mengucapkan terima kasih kepada Unila yang sudah membuka RTH Unila ini, tadi bunda lihat juga pohon-pohon tuanya banyak, ini prestasi. Mudah-mudahan RTH Unila ini terus berkembang”, ungkapnya.

    Bunda Eva berharap seluruh pihak untuk berupaya semaksimal mungkin dalam menjaga RTH Kota Bandar Lampung. “Mudah-mudahan masyarakat dan mahasiswa juga dapat menjaganya dengan baik”, katanya.

    Selain itu, Rektor Unila Prof Karomani mengatakan bahwa untuk penghijauan di embung tersebut akan terus di lakukan continous. “Tadi ibu wali kota sudah mendukung penuh bahwa ruang hijau itu harus kita tambah. Karena itu, saya dengan SDGs paling depan untuk kepentingan itu dan kami juga ada penilaian yang namanya green matric. Kalau kampus ruang terbuka hijaunya tidak ada, maka green matric itu akan jatuh dan bukan UIN saja yang punya ruang hijau bagus, akan tetapi Unila sekarang ini setiap weekend orang-orang sudah mulai datang untuk jogging“, jelas Karomani Rektor Unila

    Ia juga mengucapkan terima kasih kepada publik Lampung yang sudah menjadikan Unila bagian dari rekreasi destinasi wisata Sabtu dan Minggu. “Unila bagian yang tak terpecahkan dari Kota Bandar Lampung, kalo Unila kotor, maka Kota Bandar Lampung bakal kena imbasnya karena itu kita sama-sama dengan ibu Wali Kota Bunda Eva menjaga kampus supaya hijau cantik”, tutupnya. (red)

  • Mahasiswa KKN Unila Bangun Pojok Literasi di Mesuji

    Mahasiswa KKN Unila Bangun Pojok Literasi di Mesuji

    Mesuji (SL) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung gelombang pertama tahun 2020 membangun Pojok Literasi dengan menggandeng Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Mesuji. Kegiatan itu menjadi salah satu program kerja tujuh mahasiswa KKN Unila di Desa Dwi Karya Mustika, Mesuji Timur, Senin (10/02-2020).

    Tujuh mahasiswa tersebut adalah M. Fatwa Ridho (hukum‘17), Madrois (Feb’16), Iqbal Muhammad (FKIP’17), Della (FKIP’17), Nabila (Kedokteran’2017), Putri Albashita (Fisip’17), Anggi Larasati (Pertanian’2017).

    Madrois mengatakan  pojok literasi merupakan program kerja  yang dirancang untuk meningkatkan minat baca serta menunjang manusia-manusia unggul di desa Dwi Karya Mustika, Kabupaten Mesuji. Secara sederhana program kerja ini dapat disebut sebagai pembuatan perpustakaan milik desa.

    Pendirian pojok literasi oleh mahasiswa KKN didukung penyediaan buku-buku oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Mesuji. Sebanyak 210 buku telah dikirimkan ke Desa Dwi Karya Mustika pada Senin kamarin, yakni berupa buku pengetahuan umum terkait pertanian, budidaya perikanan, majalah anak, dan lain sebagainya.

    Selain dukungan dari Pemeritahan Daerah program kerja Pojok literasi ini juga mendapat dukungan dari masyarakat setempat, hal itu terlihat dari ketersediaan masyarakat untuk menyediakan ruang sebagai tempat yang dijadikan sebagai ruang baca untuk desa.

    Sasaran pembangunan pojok literasi ditujukan bagi anak-anak, namun cocok juga untuk masyarakat umum khusunya bapak-bapak yang ada di Desa Dwi Karya Mustika karena pojok literasi tersebut dilengkapi dengan buku pertanian dan budidaya perikanan serta buku-buku pendidikan lainnya.

    Pojok literasi yang dibangun mahasiswa KKN ini sudah mulai bisa digunakan pasca pelaksanaan grand opening pada hari senin kamren. Dalam pembukaan nya perwakilan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Mesuji, mengucapkan “terimaksih kepada mahasiswa KKN yang telah bersedia menjadi insiator dalam meningkatkan minat baca masyarakat. Pojok literasi ini harapannya tidak akan berjalan selama mahasiswa KKN masih di Desa Dwi Karya Mustika ini  saja, melainkan akan terus berjalan meski Mahasiswa KKN ini sudah tidak di Desa ini lagi, “ ujarnya.

    Salah satu mahasiswa KKN Yang sekaligus merupakan Koordinasi Desa (KORDES) M. Fatwa ridho juga mengungkapkan bahwa “ untuk mengantisipasi kemungkinan tidak berjalannya program kerja ini,  mereka telah membentuk Stuktural pengelola pojok literasi yang tidak lain  pengurusnya merupakan pemuda di desa setempat. Semoga dengan dibangunnya pojok literasi ini harapannya dapat meningkatkan mina baca masyarakat serta dapat menunjang masyarakat-masyarakat ungul dalam bersaing di era saat ini, “ imbuhnya. (septi)

  • Ini Pesan Gubernur Arinal untuk Mahasiswa KKN Unila  

    Ini Pesan Gubernur Arinal untuk Mahasiswa KKN Unila  

    Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendorong mahasiswa Universitas Lampung yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) memberi sentuhan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) ke masyarakat.  Pesan itu disampaikan gubernur melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Chandri saat melepas 3.555 orang Mahasiswa KKN di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Senin (30/12/2019).
    Menurut Chandri, Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik kegiatan KKN yang dilaksanakan oleh Universitas Lampung. “Diharapkan beberapa desa di wilayah Provinsi Lampung yang masih memerlukan sentuhan-sentuhan teknologi dan pendampingan keilmuan dari berbagai disiplin ilmu dapat lebih melek Iptek melalui KKN,” ujar Chandri.  Dengan demikian, lanjut Chandri, pada gilirannya masyarakat memiliki bekal untuk bangkit dan bergerak untuk membangun desanya menjadi lebih maju dan sejahtera.
    Chandri juga menjelaskan bahwa tema yang diangkat pada KKN periode ini yaitu Penerapan Iptek melalui Kegiatan KKN untuk Akselesari Program Pembangunan dan Memperkuat Sinergitas antara Perguruan Tinggi dengan Pemerintah, juga selaras dan sejalan dengan apa yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dalam membangun SDM yang ada.
    Di era digital saat ini kunci akselerasi pembangunan ada di pundak generasi muda yang lebih menguasai dunia digital/internet, juga memiliki kreativitas dan inovasi yang sangat dibutuhkan dalam era Revolusi Industri 4.0 saat ini. “Selamat ber-KKN, selamat berkarya dan berinovasi untuk kemajuan bangsa dan negara, semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi langkah dan usaha kita,” tutup Chandri.
    Sementara itu, Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Karomani, M.Si yang juga melepas mahasiswa KKN mengatakan bahwa sasaran KKN Tematik Universitas Lampung dititikberatkan untuk membentuk mahasiswa yang memiliki perhatian dan empati, meningkatkan pemahaman tentang keberagaman, mengembangkan pola pikir, kemampuan analisis dan menyelesaikan masalah secara pragmatis ilmiah. Juga membentuk sikap rasa cinta dan kepedulian sosial, tanggung jawab mahasiswa terhadap kemajuan masyarakat. Mahasiswa KKN Periode I Tahun 2020 kali ini akan diturunkan ke 6 Kabupaten, 48 Kecamatan dan 473 desa yang ada di Provinsi Lampung selama 40 hari. (Humas Prov Lampung)
  • Fakultas Hukum Unila Gelar Seminar Nasional Kelautan dan Perikanan

    Fakultas Hukum Unila Gelar Seminar Nasional Kelautan dan Perikanan

    Bandar Lampung (SL) – Fakultas Hukum, Universitas Lampung, menggelar seminar nasional tentang kebijakan negara dalam bidang kelautan dan perikanan di era otonomi daerah, dengan menghadirkan pihak terkait seperti Bakamla, serikat nelayan indonesia, pakar hukum laut dan kepala daerah, di ballrom swiss-bell hotel Bandarlampung, Kamis (11/10/2018).

    Sekretaris kegiatan acara, Dr. Bayu Sujatmiko, SH, M.H. P,Hd mengatakan, tema seminar adalah ‘kebijakan negara dalam bidang kelautan dan perikanan di era otonomi Daerah’, dimana nantinya para peserta akan terlibat dalam sebuah dialog interaktif, berimbang dan efektif dari narasumber dan para audience.

    “Kegiatan ini bertitik pada dua hal yang signifikan dalam perkembangan negara Indonesia yakni, kelautan dan perikanan. Karena dua hal ini yang akan selalu menjadi isu strategis dalam perkembangan ekonomi nasional dan internasional,”katanya melalui rilis, Kamis (11/10/2018).

    Acara dijadwalkan akan dibuka langsung oleh Rektor Universitas Lampung, Prof.Dr Ir.Hasriadi Mat Akin.MP sehingga dialog kegiatan ini diharapkan dapat menyumbangkan beberapa pemikiran, ide dan saran yang solutif juga inovatif terhadap kebijakan daerah maupun nasional, terkait dengan pengelolaan sumber daya kelautan dan pengawasan dari seluruh stakeholder dan masyarakat.

    “Selain sebagai wadah informasi dari berbagai keilmuan acara ini juga diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai karakter dan akademis bagi para peserta dan masyarakat pada umumnya, sehingga diharapkan dapat memberikan output untuk membantu memberikan saran terhadap permasalahan di lapangan dan enemukan langkah strategis di setiap kebijakan yang akan diambil baik oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat “ ujar Dosen Magister Hukum Unila ini.

    Dijelaskanya, Indonesia sebagai negara kepulauan yang terlegalisasi sejak deklarasi Djuanda secara tidak langsung memberikan keuntungan yang potensial sehingga membuat negara-negara tetangga dan internasional berniat menguasai lebih di perbatasan dan kedaulatan Indonesia.

    “Potensi kekayaan sumber daya kelautan yang luar biasa juga menjadi sektor yang sangat penting dalam perkembangan perekonomian Indonesia. Sehingga kebijakan menteri kelautan dan Perikanan di 2016 terhadap pelaku illegal fishing dari negara lain yang tidak berizin juga sangat mempengaruhi suhu dan kebijakan dunia,” jelasnya.

    Selain itu ia juga menyinggung beberapa hal penting yanh perlu diperkuat yakni perihal keamanan laut, peningkatan fasilitas dan kebijakan pengamanan dari pihak BAKAMLA (Badan Keamanan Laut) polisi air dan laut serta kementerian kelautan dan Perikanan juga belum maksimal.

    “Pengelolaan Sumber daya kelautan, Pertambangan dan gas alam serta pembagian kewenangan daerah
    kelautan juga menjadi isu daerah yang terkadang masih terjadi tumpang tindih antara daerah provinsi dan antar kabupaten/kota,”tukasnya.

  • Rektor UNILA Sambut Ketua MPR Di Pembukaan KKN Kebangsaan 2018

    Rektor UNILA Sambut Ketua MPR Di Pembukaan KKN Kebangsaan 2018

    Bandarlampung (SL) – Rektor Universitas Lampung (Unila) Hasriadi Mata Akin menyambut kedatangan Ketua MPR Zulkifli Hasan yang akan membuka KKN Kebangsaan Provinsi di Lampung 2018 di Gedung Bagas Raya, Bandarlampung, Senin (23/7/2018) pukul 08:35 WIB.

    Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan diberi peci tapis dan dikalungi kain tapis oleh rektor sebagai ucapan selamat datang di tanah kelahirannya. “Selamat datang pak Ketua MPR,” sambut hangat Rektor Unila.

    Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang juga merupakan putra daerah Lampung dijadwalkan membuka Kuliah Kerja Nyata (KKN) kebangsaan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Bagas Raya Jl. Soekarno Hatta Way Halim Bandar Lampung.

    Diketahui bahwa Unila menjadi tuan rumah KKN Kebangsaan 2018 yang melibatkan berbagai perguruan tinggi dari Jawa, Kalimantan, Sumatera dan Papua. Pada kesempatan ini juga dilakukan pelepasan untuk KKN Unila reguler.

    “Ya, ada dari Jawa, Kalimantan dan Papua serta Sumatera baik dari perguruan tinggi negeri atau swasta,” terang Dian Iswandaru salah seorang dosen pembimbing KKN. (net)

  • DPRD Bentuk Pansus Money Politic, Ancaman Pidana Menanti!

    DPRD Bentuk Pansus Money Politic, Ancaman Pidana Menanti!

    Bandar Lampung (SL) – Pengajar Hukum Administrasi Negara Universitas Lampung menyatakan bahwa pembentukan pansus money politic oleh DPRD tidak memiliki turunan hukum dan terancam pidana.

    Hal ini disampaikan Satria Prayoga, S.H., M.H. saat dihubungi Rabu, 4 Juli 2018. “Aspek hukum (pembentukan pansus, ed) tidak ada turunan hukumnya. Itu suatu perbuatan melawan hukum,” ungkapnya.

    Masih kata dia, amanat UU No 10 tahun 2016 pasal 198 a setiap orang dengan sengaja menghalangi penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) dalam melaksanakannya dapat dipidana penjara paling rendah 12 bulan dan paling lama 24 bulan. “Jadi benar-benar pembentukan pansus gak ada (UU). Dalam undang-undang pengambil keputusan persengketaan ranahnya MA dan MK. Tetapi dalam hal ini sudah tidak bisa masuk ranah MK karena perbedaan selisihnya cukup jauh,” tuturnya.

    Menurutnya, dalam aturan tersebut jelas bahwa pembentukan pansus ilegal dan melanggar undang-undang. “Ini menunjukkan bahwa kualitas legislatif Provinsi Lampung yang tidak memahani substansi hukum. Gak dibaca kalau tugas mereka legislatif kalau pilkada ini undang-undang pilkada. Mereka (anggota dewan) tidak memahami undang-undang yang telah dibuat,” jelasnya.

    Kandidat doktor Universitas Sriwijaya ini menambahkan bahwa penyelesain masalah Pilgub 2018 dengan aturan yang legal. “Saya berharap penyelesaian masalah ini di selesaikan dengan cara yang elegan. Sesuai dengan aturan hukum. Jangan sampai permasalahan ini malah menjadi sebuah proses pembodohan bagi masyarakat Lampung,” tutupnya. (red)