Tag: Vanessa Angel

  • Prostitusi Online,  Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka

    Prostitusi Online, Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka

    Surabaya (SL) – Artis cantik Vanessa Angel resmi jadi tersangka atas kasis prostitusi online, Rabu (16/1/2018). Status Vanessa Angel yang awalnya saksi, kini telah diubah menjadi tersangka.

    “Saya sampaikan kepada rekan-rekan media terkait penyidikan kasus prostitusi online, kami sampaikan terkait hasil gelar daripada diperiksanya saudari VA dan kami mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya.

    Seperti dikutip dari Suar.ID, penetapan Vanessa sebagai tersangka bukan tanpa bukti yang kuat namun ada fakta penyidikan. Vanessa sempat melakukan pemeriksaan dan penyidikan kembali di Polda Jatim pada Senin (14/1/2019) lalu selama 9 jam.

    Polisi pun akhirnya berhasil mendapatkan fakta baru sekaligus bukti valid yang bisa menjerat Vanessa Angel. Penetapan ini juga berdasarkan dari hasil pemeriksaan saksi ahli seperti ahi pidana, ahli bahasa, ahli ITE, dadn ahli dari MUI serta Kementerian Agama. “Hasil gelar dan beberapa ahli ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli dari Kementerian Agama dari MUI dan juga dari beberapa bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi komunikasi,” tambah Luki.

    Mengutip dari Tribun Timur, mengenai keterlibatan Vanessa Angel yang dalam kasus prostitusi daring ini melanggar pasal undang-undang ITE nomor 27 ayat 1 hukuman pidana maksimal 6 tahun. Sehingga ada kemungkinan ia akan terancam dipenjara maksimal selama 6 tahun. Sebelum menaikkan status Vanessa Angel menjadi tersangka, Kabid Human Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa ada faktor yang memberatkan Vanessa Angel.

    Ia menerangkan bahwa ada faktor yang memberatkan Vanessa Angel menjadi tersangka, yakni soal upload foto dan gambar dirinya secara aktif. Ada lagi bukti yang memperlihatkan Vanessa Angel aktif melakukan chatting yang tidak sesuai dengan etika dan kesusilaan. “Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali,” jelasnya.

    Bahkan Vanessa Angel juga pernah ‘melayani’ salah satu muncikarinya sendiri. Hal ini dikatakan Barung setelah berhasil menangkap muncikari lainnya. Melansir dari Tribun Lampung, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menenuturkan, penangkapan itu dilakukan personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim usai menyisir sejumlah kawasan di daerah Bandung sampai Jakarta.

    Sayangnya, Barung enggan membeberkan identitas maupun inisial dari seorang tersangka yang telah ditangkapnya. “Satu orang telah kami tangkap, ada pun yang ditangkap identitasnya akan disampaikan Kapolda Jatim,” kata Barung kepada awak media, Selasa (15/1/2019).

    Barung menambahkan, peranan dari masing-masing muncikari berkaitan satu sama lain. Bahkan, mereka saling tukar korban (PSK) dalam melayani pelanggan. Malah, ada seorang muncikari yang mengaku pernah memakai jasa artis FTV berinisial VA. “Ada satu di Jakarta, pernah pakai jasa VA,” imbuhnya. (srt/nt/red)

  • Vanessa Angel Terlibat Prostitusi Online, Polda Jatim : Bukan Saksi, Hanya Wajib Lapor

    Vanessa Angel Terlibat Prostitusi Online, Polda Jatim : Bukan Saksi, Hanya Wajib Lapor

    Surabaya (SL)-Prostitusi online melibatkan artis Vanessa Angel (VA) dan Avriellya Shaqila (AV), di tangani Polda Jawa Timur. Sejumlah barang bukti alat kontrasepsi, termasuk celana dalam diamankan. Namun belakangan, VA dan AV alias AS dinyatakan oleh polisi sebagai korban dalam kasus prostitusi online ini. Sementara dua mucikari asal Jakarta Selatan, ES dan TN telah ditetapkan tersangka.

    Kedua wanita cantik ini sempat diperiksa 1×24 jam di Gedung Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Ke depan, dua artis ini dikenakan wajib lapor. “Bukan saksi, tapi hanya wajib lapor,” tegas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Sabtu (6/1/2019).

    Barang bukti yang disita polisi dari VA. Selain alat kontrasepsi merek Sutra, polisi juga menyita celana dalam warna ungu, sprei, handphone, dan kaca mata.

    VA yang dikenl artis FTV itu keluar dari ruang penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, sekitar pukul 16.40 WIB. AV ditangkap bersama VA, dan dua orang lainnya di sebuah hotel di Surabaya pada pukul 12.30 Wib, Sabtu (5/1/2019).

    Disebutkan polisi, mereka disergap ketika sedang melayani kliennya. Tarif VA untuk sekali kencan disebut polisi Rp80 Juta. Sedangkan AV bertarif lebih murah, Rp25 Juta. (nt/jtm)

  • Terlibat Prostitusi Online, Vanessa Angel Ditangkap Polisi

    Terlibat Prostitusi Online, Vanessa Angel Ditangkap Polisi

    Surabaya (SL) – Kepolisian Polda Jawa Timur (Jatim) menangkan artis Vanessa Angel (27) di Surabaya, Sabtu (5/1/2019). Vanessa diciduk terkait dugaan keterlibatannya dalam prostitusi online.

    Penangkapan Vanessa dibenarkan Kasubdit V Cybercrime Polda Jatim, AKBP Harisandi. Menurut dia, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan artis pemeran sinetron tersebut. “Iya, info itu benar. Terkait adanya artis VA dan seterusnya kami nyatakan masih dalam proses penyelidikan. Biar kami bekerja dan nanti disampaikan atasan kami,” kata AKBP Harisandi.

    Kasus dugaan prostitusi online itu berhasil diungkap setelah polisi siber melakukan patroli selama satu bulan terakhir. Setelah diselidiki, ternyata benar dugaan keterlibatan Vanessa.

    screenshoot instastory Vanessa Angel

    Enam jam sebelum berita ini dimuat, Vanessa Angel memang tengah berada di salah satu pusat hiburan atau hotel di Surabaya. Hal itu diketahui dari insta story Vanessa di Instagram. Dalam insta storynya itu, Vanessa menandai sebuah lokasi yakni Town Square Surabaya. Pada unggahan itu, artis kelahiran Jakarta 21 Desember 1991 tersebut mengenakan baju berwarna ungu. “Udah sampai, see u here,” ujar Vanessa Angel dalam insta storynya.