Bandar Lampung, (SL) – Pemprov Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) telah menerima dan mendistribusikan vaksin LSD atau penyakit Lumpy Skin Disease /penyakit Kulit Berbenjol yang menyerang hewan ternak ruminansia seperti sapi dan kerbau.
Vaksin LSD bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI sebanyak 111.200 dosis telah digulirkan dalam empat tahap.
Kepala Disnakkeswan Lampung, Ir. Lili Mawarti, M.Si, mengatakan, dari total 11.200 dosis vaksin tahap 1,2 dan 3 telah didistribusikan 100% kepada UPTD dan masyarakat/ Peternak.
“Untuk Tahap 4 dari kuota vaksin LSD 100.000 dosis yang diterima pada 9 Juni 2023 lalu, hingga hari ini telah didistribusikan dan sedang tahap vaksinasi oleh petugas di Kabupaten/ kota, sebanyak 84.400 dosis.” Ujar Lili, rabu (5/7) petang.
Lili menambahkan, sekitar 26.800 dosis masih tersimpan di penyimpanan (coolroom) di Disnakkeswan Lampung, karena keterbatasan penyimpanan di kabupaten/kota.
“Ada di coolroom kantor kita sebanyak 26.800 dosis belum diambil Kab/ Kota, dari total kuota vaksin LSD yang dialokasikan dan tersisa; Lamsel 17.000, Pesawaran 5.800, Metro 2.000, Pringsewu 1.500 serta Bandar Lampung 500 dosis vaksin LSD.” Imbuhnya.
Lili menambahkan, pelaksanaan vaksinasi LSD dari Pemerintah diberikan secara gratis kepada masyarakat/ peternak.
“Saat ini sedang tahap vaksinasi, silahkan bagi masyarakat/ peternak segera menghubungi dinas/ pos pelayanan kesehatan hewan terkait di masing-masing Kabupaten/ Kota.” Imbau Lili.
Disinggung jumlah vaksin yang diterima belum memenuhi kebutuhan vaksin untuk ternak sapi dan kerbau yang ada di Provinsi Lampung, Lili mengatakan kuota vaksin akan datang bertahap.
“Pemprov Lampung terus komunikasi dengan Kementan terkait kuota tambahan, sementara di tahap 4 ini, kita fokus agar peternak khususnya di wilayah yang terpapar virus LSD, untuk segera melakukan vaksinasi.” Katanya.
Adapun rincian distribusi vaksin LSD tahap 4 (100.000 dosis) yang dilaksanakan Pemprov Lampung yakni:
Lampung Selatan 25.000 dosis, Lampung Tengah 26.600 dosis, Lampung Timur 17.000 dosis, Lampung Utara 2.500 dosis, Tulang Bawang 5.000 dosis, Tulang Bawang Barat 3.000 dosis, Mesuji 2.000 dosis, Tanggamus 2.200 dosis.
Sementara untuk Pringsewu 2.000 dosis, Pesawaran 8.000, Lampung Barat 700 dosis, Way Kanan 3.000 dosis, Pesisir Barat 500 dosis, Metro 2.000 dosis dan Bandar Lampung 500 dosis.
Untuk diketahui, kasus LSD di Provinsi Lampung hingga selasa (4/7) kemarin, tercatat sebanyak 1.265 ekor, dengan kematian akibat LSD 3 ekor dan dilakukan potong bersyarat ada 9 ekor.
“Sementara ternak yang sembuh dari LSD sebanyak 961 ekor atau 76 persen. Untuk ternak yang masih sakit atau dalam proses pengobatan ada 292 ekor tersebar di 82 desa 43 kecamatan.” Kata Lili.
Sebagai informasi, LSD atau Lumpy Skin Disease adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus dari keluarga Poxviridae.
Penyakit LSD ditandai dengan munculnya benjolan pada kulit sapi, terutama pada bagian leher, punggung, dan perut.
Selain benjolan, sapi yang terinfeksi LSD akan menunjukan gejala seperti demam, kehilangan nafsu makan, lesu, hingga mengalami penurunan produksi susu.
Penyakit LSD pada sapi disebabkan oleh virus dari keluarga Poxviridae. Virus ini menyebar melalui gigitan serangga seperti nyamuk dan lalat.
Sapi yang terinfeksi akan mengalami periode inkubasi selama 5-14 hari sebelum timbul gejala.
Penyebaran penyakit dapat terjadi secara cepat di antara sapi yang berada dalam kandang yang sama atau antara kandang yang berdekatan. (Red)