Tag: Wagub Bachtiar

  • Wagub Bachtiar Lepas Jasad Mantan Kadis Pengairan Robinsyah ke Peristirahatan Terakhir

    Wagub Bachtiar Lepas Jasad Mantan Kadis Pengairan Robinsyah ke Peristirahatan Terakhir

    Bandarlampung (SL) – Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri melepas jasad almarhum Ir. H. Robinsyah, MM, mantan Kepala Dinas Pengairan dan Pemukiman Provinsi Lampung ke peristirahatan terakhir.

    Pelepasan dilakukan di kediaman almarhum di daerah Kecamatan Tanjung Seneng Bandarlampung, Kamis (31/1/19).

    Setelah prosesi pelepasan jasad Almarhum dibawa ke masjid terdekat untuk disholatkan. Lalu dibawa oleh keluarga untuk dimakamkan di kampung halaman Desa Karta Kabupaten Tulang Bawang Barat.

    Wagub Bachtiar mewakili seluruh kawan, kerabat, saudara serta Pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan duka cita yang dalam serta rasa kehilangan salah satu sosok

    Abdi Negara yang disiplin, pekerja keras, periang, ramah dan penuh rasa tanggung jawab dalam mengamban amanah. “Kami mewakili saudara, rekan dan kerabat serta Pemerintah Provinsi Lampung dan jajaran menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya dan rasa kehilangan dalah satu putra terbaik Lampung, sosok abdi Negara yang disiplin, pekerja keras, periang, ramah dan penuh rasa tanggung jawab dalam mengamban amanah. Semoga arwah beliau dapat diterima disisiNya dan kiprah beliau dapat menjadi contoh dan tauladan bagi kita semua,” ujar Bachtiar menahan haru.

    Almarhum Ir. Hj. Robinsyah, MM di birokrasi sempat menduduki berbagai posisi seperti Kasubsi Perencanaan Teknis pada Dinas PU Kabupaten Tulang Bawang, Plh. Kasi Perencanaan dan Pengendalian Operasional pada Dinas PU Kabupaten Tulang Bawang, Pj. Kasi Perencanaan Teknis pada Dinas Pemukiman dan Prasarana Kabupaten Tulang Bawang, Kabid Operasi Pemeliharaan dan Bina Manfaat pada Dinas Pengairan dan Pemukiman Kabupaten Tulang Bawang, Kasi Penyehatan Lingkungan pada Dinas PU Kabupaten Tulang Bawang, dan Kabid Konservasi dan Pemanfaatan Pengairan pada Dinas PU Kabupaten Tulang Bawang.

    Kemudian, Almarhum juga menjadi Kepala Dinas Pengairan dan Pemukiman Provinsi Lampung serta Analis Kompetensi pada Biro Organisasi Setda Provinsi Lampung dengan pangkat terakhir yakni Pembina Utama Muda (Gol. IV/c).

    Selamat jalan Pak Robinsyah… (Humas Prov Lampung)

  • Korpri Lampung Jadi Percontohan Nasional, Wagub Bachtiar Minta Terus Tingkatkan Jiwa Korsa

    Korpri Lampung Jadi Percontohan Nasional, Wagub Bachtiar Minta Terus Tingkatkan Jiwa Korsa

    Bandarlampung (SL) – Dewan Pengurus Korpri Nasional mengapresiasi Korpri Lampung sebagai panutan dan kebanggaan yang patut ditiru oleh Korpri provinsi lain.

    Hal itu diungkapkan Kepala Biro Umum Sekjen Dewan Pengurus Korpri Nasional Gozali Amirsyah saat mewakili Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional dalam acara Musyawarah Provinsi (Musprov) Dewan Pengurus Korpri Provinsi periode 2019-2024 yang diselenggarakan di Ballroom Emersia Hotel, Kamis (31/1/19).

    Gozali Amirsyah mengapresiasi Badan Korpri Provinsi Lampung yang memiliki komitmen dan konsistensi dalam membina dan menjaga keutuhan jiwa korps para anggotanya. “Provinsi Lampung ini adalah provinsi kebanggaan saya dan alhamdulillah Sekretariat Korpri di Provinsi Lampung pun menjadi kebanggaan teman-teman di Dewan Pengurus Korpri Nasional, ini luar biasa,” ujar Gozali.

    Menurut Gozali, apresiasi dan kebanggaan tersebut dinilai sesuai dengan keadaan dan kondisi yang sedang terjadi saat ini, yang di mana Korpri sedang tersudut di beberapa daerah, akan tetapi Provinsi Lampung justru membentuk Badan Penyelenggara Korpri. “Ketika kami sedang prihatin bagaimana kondisi Korpri saat ini dan keberadaannya sering dianggap ada dan tiada, namun Provinsi Lampung membentuk Badan Penyelenggara Korpri. Ini suatu kebanggaan dan alhamdulillah sehingga kami di pusat, banyak teman-teman daerah lain ingin study banding mengenai Korpri dan langsung kami arahkan dan persilahkan untuk berkunjung ke Provinsi Lampung,” ujarnya.

    Gozali juga menjelaskan tupoksi dan keberadaan Korpri sebenarnya sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada Pasal 126. “Bahwa tempat berhimpunnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni dalam wadah Korpri sebagaimana sudah disebutkan dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,” jelasnya.

    Gozali berharap melalui acara Musprov tersebut, Korpri akan semakin baik dan jelas keberadaannya dalam struktur kedinasan sesuai dengan peraturan yang telah diatur pada Pasal 126 tersebut.

    Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi semua pihak yang telah memiliki andil dalam menjaga keutuhan dan persatuan korps Korpri di Provinsi Lampung. “Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak, dan saya juga di sini sengaja hadir, paling tidak untuk mengingatkan kembali dan untuk memberikan semangat agar Korpri di Provinsi Lampung ini tidak loyo, melainkan agar semakin baik, terlebih lagi sekarang undang-undangnya sudah cukup jelas. Hal tersebut perlu dipupuk dengan rasa dan jiwa persatuan dan kesatuan korps yang tinggi ataupun jiwa korsa yang tinggi, ” ujar Bachtiar.

    Bachtiar berharap semua pengurus Korpri Provinsi dan Kabupaten/Kota mengayomi dan membantu seluruh anggota korpri dalam hal permasalahan apapun sehingga Badan Korpri dapat menjadi wadah Pengayom dan Pelindung bagi para anggotanya.

    “Jadi ke depannya coba dibuat suatu program yang outputnya untuk mengayomi dan melindungi seluruh anggota Korpri. Hal tersebut tidak lain agar dapat mempererat jiwa persatuan dan kesatuan korps Korpri sebagaimana telah ditetapkan dan diatur dalam peraturan yang telah ditentukan,” harapnya.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Penyelenggara Korpri Provinsi Lampung Edarwan yang juga ketua pelaksana acara tersebut melaporkan bahwa tujuan diselenggarakannya Musprov Korpri Provinsi periode 2019-2024 tidak lain untuk meningkatkan koordinasi serta sinergitas dalam pelaksanaan program korpri se-Provinsi lampung serta memilih ketua Korpri yang dapat bertanggung jawab dalam kewajibannya. (Humas Prov Lampung)

  • Tingkatkan Sinergitas Pemprov dan TNI, Wagub Bachtiar Terima Kunjungan Kerja Danrem 043 Gatam Taufik Hanafi

    Tingkatkan Sinergitas Pemprov dan TNI, Wagub Bachtiar Terima Kunjungan Kerja Danrem 043 Gatam Taufik Hanafi

    Bandarlampung (SL) – Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menerima kunjungan kerja Danrem 043/ Garuda Hitam Kolonel Inf. Taufik Hanafi, di Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung, Bandarlampung, Selasa (29/1/2019).

    Kunjungan kerja Danrem Hanafi yang resmi menggantikan kolonel Kav. Erwin Jatniko pada 27 Januari 2019 lalu, dalam rangka terus meningkatkan sinergitas Pemerintah Provinsi Lampung dan jajaran TNI yang selama ini telah berjalan baik. “Selamat bekerja di Provinsi Lampung. Semoga Danrem 043/Gatam Kolonel Inf. Taufik Hanafi dapat menjalankan tugas dengan baik, serta mampu bersinergi dengan jajaran Pemprov Lampung,” ujar Wagub Bachtiar Basri saat menerima kunjungan kerja tersebut.

    Bachtiar menjelaskan hubungan yang telah terbangun dengan Korem 043/Gatam selama ini telah berjalan dengan baik. “Semoga dengan adanya pergantian kepemimpinan ini, sinergitas antara Pemprov Lampung dan Korem 043/Gatam dapat terus terjaga dan semakin ditingkatkan,” jelas Bachtiar.

    Bachtiar berharap Danrem 043/Gatam yang baru yakni Kolonel Inf. Taufik Hanafi dapat melaksanakan tugas dan bersinergi dengan baik, sehingga mampu menjaga dan meningkatkan keamanan di Provinsi Lampung.

    Sementara itu, Danrem 043/Gatam, Kolonel Inf. Taufik Hanafi menjelaskan kunjungan kerjanya dalam rangka memperkenalkan diri, terutama dalam meningkatkan sinergitas dengan Pemprov Lampung. “Kunjungan kerja ini tentunya dalam rangka meningkatkan sinergitas bersama Pemprov Lampung, sekaligus memperkenalkan diri secara Pribadi,” jelas Taufik.

    Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga dan meningkatkan koordinasi yang selama ini telah terbangun bersama Pemprov Lampung. “Untuk itu, mohon doa restu dan bimbingannya. Dan semoga sinergitas ini ke depannya semakin baik, dalam rangka menjaga dan meningkatkan keamanan di Provinsi Lampung,” jelasnya. (Humas Prov Lampung)

  • Wagub Bachtiar Hadiri Pelantikan Cholva Rasdinia sebagai Anggota DPRD Lampung Sisa Masa Jabatan 2014 -2019

    Wagub Bachtiar Hadiri Pelantikan Cholva Rasdinia sebagai Anggota DPRD Lampung Sisa Masa Jabatan 2014 -2019

    Bandarlampung (SL) – Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menghadiri pelantikan Cholva Rasdinia sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2014-2019. Penetapan Cholva berdasarkan Surat Keputusan Dalam Negeri Nomor 161.18-126 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Pengganti Antara Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Lampung

    Cholva menggantikan Agus Bhakti Nugroho yang mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Aprizal usai menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan pemberhentian antar waktu (PAW) anggota DRPD Provinsi Lampung, Selasa (29/1/2019).

    Wagub Bachtiar mengungkapkan pelantikan ini merupakan mekanisme untuk mengisi kedudukan anggota DPRD yang berhenti antar waktu untuk diteruskan sisa masa jabatannya.

    “Pelantikan ini merupakan kewajiban guna mengisi pergantian antar waktu, supaya anggota DRPD yang baru secara resmi dapat menjalankan tugasnya,” ujar Bachtiar usai pelantikan. (Humas Prov Lampung)

  • Wagub Bachtiar Beri Apresiasi Disetujuinya Perda Pengadaan Tanah dan Pencegahan Narkotika oleh DPRD Lampung

    Wagub Bachtiar Beri Apresiasi Disetujuinya Perda Pengadaan Tanah dan Pencegahan Narkotika oleh DPRD Lampung

    Bandarlampung (SL) – Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak, terutama DPRD Lampung atas disetujuinya 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, pada Senin (28/1/2019).

    Raperda yang telah disetujui tersebut adalah tentang Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dan Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.

    Pada kesempatan itu, Bachtiar menyampaikan Pendapat Akhir Pembicaraan Tingkat II Persetujuan atas 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung dan 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

    “Selaku Gubemur Lampung, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Yang Terhormat atas telah disetujuinya kedua Rancangan Peraturan Daerah dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagaimana telah diamanatkan dalam ketentuan Pasal 242 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juncto Pasal 78 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menyatakan bahwa Peraturan Daerah ditetapkan setelah mendapat persetujuan bersama oleh Kepala Daerah dan DPRD,” ujar Bachtiar.

    Dengan disetujuinya Perda tersebut, ujar Bachtiar, maka dalam rangka penerapan/pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Daerah tersebut, pihaknya menginstruksikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana Peraturan Daerah terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

    “Pemprov mengimbau OPD terkait untuk segera menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubemur sebagai pelaksanaan atas Peraturan Daerah terkait,” katanya.
    Selain itu, lanjut Bachtiar, jajaran Pemerintah Daerah juga diminta melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Peraturan Daerah, khususnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya, untuk segera dilakukan sosialisasi dalam rangka implementasi pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud dengan berkoordinasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung.

    Bachtiar menyampaikan bahwa tahapan proses penetapan persetujuan atas 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung, dan 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung telah dimulai pembahasannya sejak bulan Februari 2018 yang lalu sampai dengan akhir bulan Desember 2018. (Humas Prov Lampung)