Tag: WAGUB NUNIK

  • Warga Kesal Perbaikan Swadaya Jalan Pulau Damar Diklaim Pemerintah Disebut Counter yang Sedang Viral

    Warga Kesal Perbaikan Swadaya Jalan Pulau Damar Diklaim Pemerintah Disebut Counter yang Sedang Viral

    Bandar Lampung (SL)-Perbaikan Jalan Pulau Damar yang diklaim Wakil Gubernur Provinsi Lampung Chusnunia Chalim membuat kesal warga setempat. Padahal perbaikan tersebut jelas-jelas merupakan hasil swadaya warga dengan cara menimbun menggunakan batu tiba-tiba diklaim diperbaiki pemerintah.

    Diketahui Ruas Jalan Pulau Damar diperbaiki warga secara swadaya, karena terdapat titik yang rusak parah pada, Sabtu 14 April 2023. Kegiatan penimbunan jalan diabadikan dan diunggah di Instagram Story oleh pengguna @sigger_Foodies disertai caption ucapan terimakasih kepada Gubernur dan wakilnya.

    “Terima kasih Pak @arinal_djunaidi dan Bu @mbak_nunik serta semua instansi terkait, semoga aspirasi rakyat Lampung dapat diterima dengan baik demi memajukan Lampung tercinta,” tulis @sigger_Foodies. Kemudian narasi unggahan tersebut direpost ulang akun @mbak_nunik yang merupakan akun Instagram Wagub Chusnunia Chalim (Nunik).

    Dalam unggahannya, Wagub Lampung tersebut menuliskan ucapan terima kasihnya atas apa yang disampaikan. “(emot love) sama sama…bravo tim BMBK,” tulis Wagub saat mengunggah ulang.

    Warga pun yang mengetahui hal ini merasa kesal, karena perbaikan jalan tanpa campur tangan pemerintah itu tiba-tiba diklaim pihak bersangkutan. Padahal Warga dari Kelurahan Way Dadi dan Perumnas Way Kandis yang memperbaiki jalan tersebut.

    “Tapi sayang saja, kok malah seolah diklaim kalau aksi warga ini pekerjaan pemerintah,” ujar warga yang enggan dituliskan namanya itu, saat menghubungi Tribunlampung.co.id, Sabtu malam.

    Warga bukan tak terima terhadap postingan tersebut, mengingat jalan Pulau Damar juga menjadi kewenangan pemerintah. Namun narasi yang disampaikan dianggap kurang pas. Dengan begitu, seolah Wakil Gubernur menjadikan momen ini perisai terhadap yang saat ini sedang viral.

    “Jadi seolah Bu Wagub mengambil semua momen untuk ‘meng-counter’ apa yang sedang viral saat ini. Terlebih menjelang hari raya Idul Fitri, warga berharap jalan yang mereka lalui bagus dan tidak menyebabkan terjadinya kecelakaan,” tambah warga.

    Ketua RT 05 Perumnas Way Kandis, Bandar Lampung, Heriyanto membenarkan aksi warga yang tinggal di sekitar jalan tersebut. Menurut Heri, penambalan jalan yang dilakukan warga secara swadaya tersebut murni untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu-lintas.

    “Iya benar (ada swadaya warga). Tapi sebenarnya bukan warga ingin mendahului pemerintah dalam perbaikan jalan, tetapi lebih kepada menjaga agar tidak ada kejadian yang diinginkan.” “Terlebih sebentar lagi mau lebaran. Jadi biar warga yang melintas juga lebih nyaman,” kata Heri saat dikonfirmasi, Sabtu malam.

    Namun demikian, Heri menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait perbaikan jalan Pulau Damar. Selain itu, dia juga sudah mengusulkan kepada lurah dan camat agar bisa diteruskan ke Pemerintah Kota Bandar Lampung.

    “Saya juga sudah usulkan ke lurah dan camat, agar bisa disampaikan ke Pemkot Bandar Lampung untuk mendapat prioritas perbaikan. Karena kan kerusakannya sudah mulai parah,” pungkas Heri. (Red)

  • Wagub Chusnunia Dorong Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Jadi Agen Perubahan

    Wagub Chusnunia Dorong Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Jadi Agen Perubahan

    Bandar Lampung (SL) – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) mendorong pendamping desa dan pendamping lokal desa (PLD) menjadi agen perubahan di desa. Hal itu disampaikan Wagub Nunik saat membuka Pelatihan Pratugas Mandiri Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Provinsi Lampung Tahun 2022 di Aula BPSDM Provinsi Lampung, Rabu 23 Februari 2022.

    Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 23 – 25 Februrari 2022. Nunik mengatakan pendamping desa dan PLD harus mampu memunculkan kreativitas dan inovasi sehingga tercipta hal-hal baru untuk kemajuan desa.

    “Pendamping desa dan PLD harus bisa mencari peluang untuk menciptakan hal-hal baru yang baik demi kemajuan desa,” ujar Nunik.

    Nunik menjelaskan pendamping desa dan PLD juga harus menjadi agen yang mengajak masyarakat terutama anak-anak muda di desa untuk berani berinisiatif untuk bergerak.

    Nunik menyebutkan seperti bergerak bersama untuk membangun potensi sumber daya alam yang ada di desa yang dikemas menjadi pariwisata desa ataupun ekonomi lokal lainnya.

    “Pariwisata desa ini nantinya akan berefek pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tetapi kuncinya satu yaitu berkolaborasi seperti dengan karang taruna, pramuka dan seluruh elemen yang ada di desa untuk kita bergerak bersama,” katanya.

    Nunik berharap pendamping desa dan PLD menjadi jembatan kebaikan di desa. “Pendamping desa dan PLD meniatkan diri untuk kemajuan desa, dimana pun kita berada, mendapatkan kepercayaan dan amanah lakukan yang terbaik,” pungkasnya.(rls)

  • Wagub Chusnunia Buka Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara

    Wagub Chusnunia Buka Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara

    Bandar Lampung (SL) – Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh  Dit Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan RI, bertempat di Hotel Novotel Bandar Lampung, Selasa 22 Ferbuari 2022. Dalam kesempatan tersebut, Wagub Chusnunia, mengatakan, upaya bela Negara merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa, karena bela negara merupakan hak dan kewajiban warga negara.

    Bela negara bukan hanya angkat senjata melakukan sesuatu yang baik untuk bangsa dan negara adalah wujud Bela Negara. Jadilah contoh (role models) pelaku aksi bela negara.

    Strategi pertahanan Negara Indonesia menggunakan strategi pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya.

    Serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.

    Melihat perkembangan dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara, rasanya cukup berat beban negara dalam menghadapi berbagai persoalan baik menyangkut bidang politik, ekonomi maupun aspek sosial lain.

    Dalam kesempatan itu, Wagub Chusnunia Chalim mengajak peseta sosialisasi untuk benar-benar dapat menumbuhkembangkan semangat kebangsaan, meningkatkan pengetahuan serta memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa, terutama dalam menggelorakan semangat kebangsaan kepada masyarakat.

    Di akhir sambutan, Wakil Gubernur secara langsung membuka kegiatan sosialisasi pembinaan kesadaran bela negara di provinsi Lampung.

    Kegiatan  dihadiri Ketua DPRD, Forkopimda Provinsi Lampung, Kaban Kesbangpol Provinsi  Lampung dan diikuti oleh  peserta dari berbagai unsur. (rls)

  • Wagub Chusnunia Chalim Ajak KUBI Terus Kampanyekan Gerakan Jaga Udara Bersih di Lahan Pertanian

    Wagub Chusnunia Chalim Ajak KUBI Terus Kampanyekan Gerakan Jaga Udara Bersih di Lahan Pertanian

    Bandar Lampung (SL) – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) mengajak Kader Udara Bersih Indonesia (KUBI) untuk terus mengkampanyekan gerakan bersama menjaga udara bersih di lahan pertanian dan masyarakat umum. Hal itu disampaikan Wagub Nunik saat membuka kegiatan Pelatihan KUBI, di Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Lampung, Senin14 Februari 2022. Pelatihan ini dilaksanakan mulai tanggal 14 – 20 Februari 2022 dengan diikuti oleh 36 peserta yang seluruhnya adalah para petani dari Provinsi Lampung dan Kalimantan Barat.

    Kegiatan ini bertujuan menyiapkan petani sebagai fasilitator sekolah lapangan petani untuk pengelolaan lahan pertanian tanpa bakar mewujudkan udara bersih Indonesia. “Karena menjaga udara tetap bersih itu adalah tanggungjawab kita bersama,” ujar Wagub Nunik.

    Nunik mengatakan untuk di lahan pertanian, dalam membuang sisa tanaman atau membersihkan kayu dari lahan, ada beberapa praktik bertani yang mudah dan murah yang dapat diadopsi masyarakat tani sehingga tidak perlu membakar.

    Menurutnya, praktik ini dapat membantu para petani meningkatkan pendapatan dan memperbaiki tanah termasuk tidak mencemari udara akibat asap.

    “Seperti sisa panen ini bisa kita olah menjadi pupuk atau pakan ternak. Ini mungkin saat yang tepat untuk fasilitator program, yang memiliki keahlian di bidangnya dan banyak pengalaman untuk membantu,” katanya.

    Untuk itu, Nunik meminta KUBI terus mengkampanyekan gerakan ini terutama kepada para petani agar terus berkomitmen terhadap pertanian yang ramah lingkungan, berkomitmen untuk menjadi petani yang lebih pro-lingkungan.

    Nunik menyebutkan pemerintah juga akan terus memberikan perhatian terhadap hal ini. “Mari kita mencegah adanya pembakaran yang bisa merusak kualitas udara. Perlu mengingatkan pada diri kita dan semua masyarakat bahwa jika kita tidak menjaga kualitas udara, pasti akan bisa merusak alam dan kesehatan kita sendiri,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan FIELD (Farmer’s Initiatives for Ecological Livelihoods, and Democracy) Indonesia Heru Setyoko mengatakan program ini ditargetkan hingga tahun 2023 dan akan melatih sekitar 18.000 petani di 240 desa, 24 Kabupaten dan 8 Provinsi.

    Untuk Provinsi Lampung dan Kalimantan Barat ini sendiri menjadi pelatihan yang ke- 3 setelah (Provinsi Jambi dan Riau) serta (Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah). “Kegiatan ini bagaimana mewujudkan udara bersih di Indonesia, seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden yaitu bagaimana solusi untuk menata ekosistem dan upaya pencegahan kebakaran,” ujar Heru.

    Heru mengatakan Kader Udara Bersih Indonesia ini diharapkan akan membantu pemerintah dalam penanggulangan kebakaran.(rls)

  • Hadapi Libur Tahun Baru 2021, Pemprov Lampung Bahas Langkah Antisipatif Pengendalian Covid-19

    Hadapi Libur Tahun Baru 2021, Pemprov Lampung Bahas Langkah Antisipatif Pengendalian Covid-19

    Bandar Lampung, (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung membahas langkah antisipatif pengendalian Covid-19 menghadapi libur Tahun Baru 2021 dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa (29/12/2020).

    Rakor tersebut diikuti oleh jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, dan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

    Dalam kesempatan tersebut, Wagub Nunik menuturkan perlunya dilakukan langkah-langkah antisipasi Pengendalian Penyebaran Covid-19 pada libur tahun baru. “Kita harus bergandengan tangan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran covid-19 pada natal dan tahun baru 2021,” ujar Wagub Nunik.

    Dalam kesempatan itu, sejumlah pihak memaparkan rencana antisipasi tahun baru. Di antaranya Karo Ops Polda Lampung yang memaparkan operasi pengamanan (operasi aman nusa dua dan operasi lilin krakatau 2020) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

    Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana terkait penanganan Covid-19. Lalu, Kadis Parekraf Provinsi Lampung Edarwan terkait dengan perketat Protokol Kesehatan tempat-tempat wisata dan hiburan, serta Kadis Perhubungan Provinsi Lampung terkait dengan pengaturan pada simpul transportasi.

    Terkait Pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, terdapat 38 Pos pengamanan untuk melaksanakan PAM dan antisipasi gangguan kamtibmas/Kamseltibcar Lantas, 14 Pos Pelayanan untuk melaksanakan PAM di pusat Keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, lokasi wisata dan lain-lain; serta 1 Pos terpadu di Pelabuhan Bakauheni.

    Dari berbagai paparan yang telah disampaikan, Wagub Nunik menilai bahwa secara umum sudah siap, namun karena dalam kondisi pandemic Covid-19, maka kita harus berhati-hati agar penyebarannya tidak meluas.
    “Terimakasih kepada semua pihak yang telah bersinergi, mulai dari TNI/Polri, Pemda, dan para stakeholder lainnya,” ujarnya.

  • Surat Musa yang Bikin “Repot” Nunik

    Surat Musa yang Bikin “Repot” Nunik

    Bandar Lampung (SL)-Andai saja surat ini tak ada, tentulah Chusnunia Chalim alias Nunik, yang kini menjadi Wakil Gubernur Lampung tak perlu repot-repot, bolak-balik ke Jakarta untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Surat yang “merepotkan” itu ditulis Musa Zainudin yang sudah ditahan KPK. Justru dari balik terali besi itulah, Musa membuka semua cerita. Cerita yang menyeruduk ke mana-mana.

    Untuk melengkingkan kicauannya, Musa pun melayangkan surat permohonan justice collaborator ke pimpinan KPK RI. Alhasil, belasan nama pun diduga terseret nyanyiannya. Chusnunia Chalim alias Nunik tak luput dari list nama-nama yang diduga terlibat dalam kasusnya.

    Benarkah Nunik terlibat ikut serta atas perkara Musa? Jawabannya sangat tergantung hasil pemeriksaan KPK pada Selasa (25/11). Seperti diketahui, Nunik sudah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi salah satu tersangka, yakni HA (Hong Artha).

    Nunik sejauh ini, setidaknya hingga sore tadi, masih baik-baik saja, meski di Bandarlampung banyak orang yang mengkhawatirkan dirinya. Apalagi hampir semua media menurunkan berita terkait pemeriksaan dirinya. Padahal, kesaksian Nunik yang dimintakan KPK adalah peristiwa lama, yakni ketika Nunik masih menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.

    Rekan-rekan Nunik sesama legislator sudah lebih dulu menyandang predikat tersangka, yaitu Musa Zainudin, Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, dan Yudi Widiana Adia.

    Selain itu, Direktur Utama PT WTU, Abdul Khoir, Julia Prasetyarini (swasta), Dessy A Edwin (ibu rumah tangga), Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasionai (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustray; Komisaris PT CMP, So Kok Seng; dan Bupati Halmahera Timur periode 2016-2021, Rudy Erawan.

    KPK menduga HA secara bersama-sama memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara. Amran HI Mustary diduga menerima Rp8 miliar dan Rp2,6 miliar dari HA.

    Bahkan Majelis hakim telah memvonis Musa Zainuddin sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan di Gedung Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 15 November 2017.

    Surat Musa

    Akhir Juli 2019, Musa mengajukan surat permohonan justice collaborator ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Surat tersebut terdiri dari empat lembar dengan tulisan yang diketik, surat itu menjelaskan dugaan keterlibatan elite PKB dalam kasus suap PUPR dalam proyek infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara pada 2016.

    Pengakuan mantan anggota Komisi Infrastruktur DPR itu tak pernah terungkap selama persidangan. Ada banyak nama dan peristiwa yang tidak terungkap di persidangan, termasuk Ketum PKB Muhaimin Iskandar.

    Dalam surat, Musa yang dihukum sembilan tahun penjara karena terbukti menerima Rp7 miliar juga mengungkap alasan tak membeberkan peran koleganya dalam kasus ini.

    Berikut isi surat Musa Zainuddin:

    Bersama ini perkenankanlah saya mengajukkan permohonan kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi juctice collaborator (JC) dan Permohonan Keringanan Pembayaran Uang Pengganti, dengan penjelasan sebagai berikut :

    Bahwa benar saya pernah menjadi tersangka dan terdakwa pada Komisi Pemberatasan Korupsi dengan berkas perkara Nomor : BP-36/23/2017 dan Nomor Perkara : 90/Pid.Sus- TPK/2017/PN. JKT. PST.

    Bahwa kronologinya penunjukan saya sebagai Kapoksi sekitar bulan Juli 2015, bermula ketika saya di telepon oleh Ketua Fraksi PKB DPR RI Bapak Helmi Faizal Zaini (Helmy Faishal Zaini).

    Beliau menyampaikan bahwa Ketua Umum PKB Bapak Muhaimin Iskandar menugaskan saya Musa Zainuddin untuk menjadi Kapoksi (Ketua Kelompok Komisi) Fraksi PKB pada Komisi V DPR RI.

    Untuk itu beliau meminta saya secepatnya menghadap Ketua Fraksi untuk mengambil Surat Penunjukkan sekaligus Pengarahan dari Ketua Fraksi PKB.

    Bahwa dalam Pengarahan Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini kepada saya, Bapak Helmy Faishal Zaini menegaskan bahwa Kapoksi merupakan perpanjangan tangan dari Fraksi dan Partai, untuk itu Kapoksi harus patuh dan taat mengamankan kebijakan termasuk mengamankan jatah anggaran di Komisi V DPR RI.

    Bahwa beberapa waktu setelah saya menghadap Ketua Fraksi PKB Bapak Helmy Faishal Zaini, saya dipanggil oleh Bapak Jazilul Fawaid, Sekretaris Fraksi yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI.

    Bapak Jazilul Fawaid menyampaikan kepada saya, Banggar sedang membahas Dana Tambahan Optimalilasi dan saya diminta untuk “mengamankan” jatah Fraksi PKB di Komisi V DPR RI.

    Bahwa sejak saya mendapatkan tugas sebagai Kapoksi, saya berkomunikasi dengan pihak Kementerian PUPR, yaitu Bapak Ayi Hasanudin Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran PUPR, sekaligus menyampaikan fotokopi Surat Penunjukkan saya sebagai Kapoksi dan mengkoordinasikan usulan usulan dari Fraksi PKB terkait dengan kegiatan pada Kementerian PUPR;

    Bahwa setelah mengesahkan RAPBN 2016, saudara Jailani pernah mendatangani saya di Lampung menyampaikan bahwa Saudara Abdul Khoir berminat mengerjakan kegiatan pekerjaan pembangunan jalan Taniwel-Saleman senilai Rp56 miliar dan Rekontruksi Piru-Waisala Propinsi Maluku senilai Rp52 miliar.

    Ketika itu saya menyampaikan bahwa saya belum bisa menjanjikan karena saya belum tahu persis paket paket itu yang telah disetujui oleh Pihak kementerian PUPR.

    Saya khawatir tumpang tindih dengan paket-paket lain yang bukan jatah PKB. Takut Terjadi saling klaim dengan partai partai lain untuk itu saya menawarkan pertemuan kembali di Jakarta;(Abdul Khoir, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama divonis 4 tahun karena terbukti memberikan suap).

    Bahwa setelah saya di Jakarta, saya berkoordinasi kembali dengan pihak Kementerian.

    PUPR Bapak Ayi Hasanudin bahwa benar Paket Proyek yang diminta Abdul Khoir melalui Jailani memang Paket Proyek Jatah PKB yang sudah masuk RKAKL dan DIPA Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.

    Akan tetapi ketika saya minta RKAKL dan DIPA dijelaskan bahwa RKAKL dan DIPA masih proses pemilahan per provinsi yang nanti akan disampaikan ke Komisi V DPR RI.

    Dengan informasi dari Kementerian PUPR tersebut, ketika saudara JAILANI menawarkan kembali kepada saya di kediaman saya Komplek Perumahan Anggota DPR RI Blok A4-53 Kalibata Jakarta Selatan, saya setujui dan Saudara Jailani menyanggupi untuk memberikan pembayaran Rp7 miliar.

    Bahwa sesaat setelah Jailani pulang, saya memanggil Mutaqin sekaligus memberikan nomor telepon Jailani, kepada Mutaqin sekaligus saya menyuruh Mutaqin untuk kontakan dengan Sdr. Jailani dengan tujuan menerima uang Rp7 miliar yang telah dijanjkan.

    Bahwa setelah Mutaqin menerima uang Rp. 7 Tujuh Miliar dari Jailani, kemudian uang itu di dalam 2 buah Tas Ransel itu, diletakan di kamar tidur saya.

    Keesokan harinya pagi-pagi saya telepon Jazilul Fawaid untuk menerima uang atas kompensasi yang diberikan oleh Jailani sekitar jam 10.00-11.00 WIB pada saat itu juga Jazilul Fawaid sudah tiba di kedimanan saya Komplek Rumah Jabatan Anggota DPR RI di Kalibata, pada saat itu saya menyerahkan uang kompensasi yang diberikan oleh Jailani kepada Jazilul sebesar Rp6 miliar untuk kemudian akan diserahkan kepada Ketua Umum DPP PKB Bapak Muhaimin Iskandar.

    Bahwa setelah uang sebesar Rp6 miliar diterima oleh Jazilul, kemudian saya melaporkan pernyerahan uang tersebut kepada Ketua Fraksi Helmy Faishal Zaini dan saya mengatakan pada saat itu tolong sampaikan kepada Muhaimin Iskandar bahwa uang sebesar Rp6 miliar sudah saya kirim melalui Jazilul.

    Bahwa perlu saya sampaikan selama saya menjalani proses hukum di KPK saya diperintahkan oleh DPP PKB, yaitu Abdul Kadir Karding (Sekjen DPP PKB saat itu) dan Bahrudin Nasori (bendahara DPP PKB).

    Keduanya adalah Anggota Komisi III DPR RI, untuk tidak mengakui atau untuk berbohong mengenai fakta dan peristiwa sebenarnya, dan mereka menjalankan perintah itu dari Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar untuk ”mengarahkan” saya menghadapi dan menjalani proses di KPK.

    (Karding belum membalas pesan konfirmasi yang dilayangkan soal tudingan ini.)
    Bahwa sejak saya menerima undangan untuk diperiksa sebagai saksi pada awal bulan Februari 2016 sampai menjalani proses persidangan di PN. Jakarta Pusat.

    Pada saat saya dipanggil untuk menjadi saksi, saya dikenalkan dengan dua orang pengacara, yaitu saudara Farhan dan Haryo Wibowo.

    Farhan mendampingi secara informal sedangkan Haryo Wibowo mendampingi saya secara formalitas, termasuk mendampingi saya pada saat diperiksa KPK maupun menjalani sidang sidang di pengadilan.

    Bahwa kedua orang pengacara tersebut di bawah pengarahan dari DPP PKB yang dilakukan oleh Sekjen PKB waktu itu Abdul Kadir Karding dan Bahrudin Nasori.

    Demikian surat permohonan untuk menjadi Justice Collaborator (JC) Pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Keringanan Pembayaran Uang Pengganti saya ajukan kepada Pimpinan Pemberatasan Korupsi (KPK RI). Atas segala perhatiannya diucapkan terima kasih. (sumber: rmollampung/iwa)