Tag: Wakapolres Lampung Utara

  • Wakapolres Lampung Utara Pimpin Sosialisasi Satuan Tugas Saber Pungli

    Wakapolres Lampung Utara Pimpin Sosialisasi Satuan Tugas Saber Pungli

    Lampung Utara (SL) – Dalam rangka mencegah terjadinya pungli di Kab. Lampung Utara Unit Pemberantas Pungli (UPP) Kabupaten Lampung Utara gelar sosialisasi Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas (Satgas) sapu bersih pungutan liar (pungli) di aula Rekonfu Polres Lampung Utara, Kamis (3/12).

    Kegiatan sosialisasi di pimpin oleh Waka Polres Lampung Utara Kompol Yustan Dwi Heno, selaku Ketua UPP Kab. Lampung Utara dengan dihadiri Asisten I Kab. Lampung Utara, Kasipidsus Kejaksaan Negeri Lampung Utara,  Inspektorat Kab. Lampung Utara dan para anggota Satgas Saber Pungli serta perwakilan Kepala Sekolah se-Kab. Lampung Utara.

    Waka Polres Lampung Utara Kompol Yustan Dwi Heno, menjelaskan, satgas saber pungli merupakan program pemerintah, yang mana hal ini bagian dari kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi dibidang hukum.

    Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi serta terselenggaranya kegiatan yang terprogram dalam upaya percepatan pemberantasan pungutan liar di kecamatan ini, selain itu untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari Pungli, serta meningkatkan upaya pengawasan dan pembinaan aparatur khususnya PNS agar tidak terjebak dalam tindak pidana pungutan liar dilingkungan masing-masing. “Dengan pemberian pemahaman sosialisasi seperti ini diharapkan masyarakat terutama PNS yang bekerja memberikan pelayanan mengerti dan paham akan saber pungli tersebut dan apa arti pungutan liar,” kata Waka Polres.

    Pada acara tersbut, bertindak sebagai narasumber Satgas Saber Pungli dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara serta dari Inspektorat Kabupaten Lampung Utara.

    Kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan samapi ke desa-desa yang ada di Kabupaten Lampung Utara. “Menciptakan semangat kerja tanpa pungli atau korupsi, kita mulai dari diri sendiri,” papar Waka Polres Lampung Utara Kompol Yustan Dwi Heno. (ardi)

  • Dua Pekan, Polres Lampura Ungkap 14 Kasus

    Dua Pekan, Polres Lampura Ungkap 14 Kasus

    Lampung Utara (SL) – Dalam kurun waktu dua pekan ini, Polres Lampung Utara berhasil ungkap 14 kasus tindak kejahatan Curas, Curat, Curanmor (3C) dengan 19 orang tersangka.

    Hal ini disampaikan Waka Polres Kompol Yustam Dwi Heno didampingi Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi beserta jajaran, saat gelar konferensi pers di halaman Mapolres setempat, Senin (03/09/2018).

    Terungkapnya 14 kasus dengan 19 tersangka itu berdasarkan hasil Operasi Sikat Krakatau 2018 yang dilaksanakan mulai tanggal 20 Agustus hingga 2 September 2018 dengan sasaran kasus C3 (curas, curat, dan curanmor) serta kepemilikan senjata api ilegal.

    Menurutnya, dari 19 tersangka pelaku 3C yang diamankan dua diantaranya pelaku curat dan curanmor merupakan Target Operasi (TO) Polres Lampung Utara.

    “Adapun kasus yang kita ungkap adalah satu (1) kasus curas dengan 2 pelaku, Delapan (8) kasus curat dengan 12 pelaku, Dua (2) kasus curanmor dengan 1 pelaku, Dan empat (4) kasus curatmor dengan 4 pelaku,” terangnya.

    Selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, satu (1) unit mobil, tujuh (7) unit motor, tiga (3) handphone, dan lain lain sebanyak sembilan buah seperti besi, kayu, rantai, dompet, BPKB, Sendal.

    Dijelaskannya, dalam pengungkapan kasus 3C ini, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan secara terukur dengan terpaksa melumpuhkan dengan timah panas tembak dua pelaku curas atau begal pada  bagian kakinya.

    ” Pihaknya berharap dengan digelarnya Ops Sikat karakatau 2018 ini, para pelaku tindak kejahatan di Wilayah hukum Lampung Utara akan berkurang,” Pungkasnya. (red/ardi)