Tag: Wakapolri

  • Wakapolri Sebut Pelayanan Prima Bisa Tingkatkan Kepercayaan Publik

    Wakapolri Sebut Pelayanan Prima Bisa Tingkatkan Kepercayaan Publik

    Jawa Barat (SL)-Dengan memberikan pelayanan prima serta menunjukkan perilaku yang baik kepada masyarakat akan berdampak kepada kepercayaan publik. Hal ini disampaikan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono di hadapan para peserta didik (serdik) sespim, sespimmen dan sespima, dalam Dialog Kebangsaan di Gedung Utaryo Sespim Lemdiklat Polri, Rabu 24 Mei 2023.

    “Perilaku polisi sebagai petugas dari pangkat terendah sampai tertinggi, serta mampu menunjukkan hasil kinerjanya disertai ketulusan pelayanan, berdampak terhadap kepercayaan publik,” kata Eddy.

    Eddy melanjutkan, bahwa adanya harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas. Yakni, melalui sistem pelayanan publik yang prima dalam memenuhi harapan masyarakat berbasis teknologi, yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral, hukum, administrasi, fungsional maupun sosial.

    “Itu semua penting dalam rangka mendapatkan kepercayaan publik,” tegasnya.

    Melalui lembaga pendidikan Polri saat ini, terkait dengan kepercayaan publik, Gatot Eddy juga menegaskan pentingnya pembangunan karakter peserta didik.

    “Kepercayaan publik dibangun berbasis pada karakter yang salah satunya melalui lembaga pendidikan yang berbasis moralitas, pengendalian diri, menanamkan keutamaan, sehingga mampu menjadi ikon bagi kebangsaan, kemanusiaan, serta kebhayangkaraan,” tandasnya.

    Dalam Dialog Kebangsaan itu, turut mendampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yakni As SDM, Irjen Pol Dedy Prasetyo, Kadiv Humas, Irjen Pol Sandy, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dwi Agus, dan Ka Sespim Irjen Pol Chrisnanda Dwilaksana.

    Sementara itu, salah satu Serdik Sespimmen Dikreg 63, Kompol Devi Sujana, yang menjadi peserta dialog menegaskan siap melaksanakan instruksi pimpinan yang disampaikan.

    “Kepercayaan publik merupakan trust issue yang harus dibalut dengan hal positif. Apalagi di tengah era keterbukaan serta masifnya aktivitas di media sosial seperti sekarang ini. Sehingga kami sadar, kepolisian dituntut untuk menyikapi hal itu dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ungkap Devi Sujana. (Red)

  • Wakapolri Tinjau Arus Balik Mudik di Pelabuhan Bakauheni

    Wakapolri Tinjau Arus Balik Mudik di Pelabuhan Bakauheni

    Bandarlampung (SL) – Kapolda Lampung Irjen Suntana menerima kunjungan Wakapolri Komjen Pol. Syafruddin. M.Si. beserta rombongan dalam rangka memantau arus balik mudik di pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Rabu (20/6/2018).

    Wakapolri Komjen Pol. Syafruddin. M.Si. beserta rombongan di sambut langsung oleh Kapolda Lampung beserta Pejabat utama Polda Lampung dan Bupati Lampung Selatan Dr. Hi. Zainudin Hasan.M.Hum  beserta Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan.

    Sementara itu Kakor Sabhara Mabes Polri Irjen Pol. Drs. Sudjarno datang lebih awal di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

    Pada Acara kunjungan tersebut Wakapolri mendengarkan Laporan dan paparan dari Kapolda Lampung, di Pos Terpadu Lebaran 2018 di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

    Sementara itu Wakapolri menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja Anggota Polri yang telah bekerja dengan baik dan di harapkan kedepannya akan semakin baik memajukan Pelayanan Publik. Pada kesempatan tersebut Wakapolri juga melakukan Peninjauan Pelabuhan Bakauheni oleh yang di dampingi  Dirut ASDP ibu Ira Puspa Dewi dan rombongan. (*)

  • Danrem 043/Gatam Dampingi Wakapolri Tinjau Arus Balik Di Pelabuhan Bakauheni

    Danrem 043/Gatam Dampingi Wakapolri Tinjau Arus Balik Di Pelabuhan Bakauheni

    Bandarlampung (SL) – Danrem 043/Gatam Kolonel Kav Erwin Djatniko S.Sos dampingi Wakapolri Komjen Pol Syafruddin beserta rombongan melakukan pemantauan arus balik H + 5 hari Raya Idhul Fitri 1439H di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.Rabu (20-06-2018)

    Wakapolri mengatakan secara umum pelayanan mudik Lebaran tahun ini berjalan lancar secara kualitas pelayanan mudik Lebaran tahun ini lebih baik. Keberadaan bus saat ini cukup maksimal, sehingga tidak ada penumpukan pemudik seperti tahun lalu.Angka kecelakaan lalulintaspada mudik Lebaran tahun ini juga ada penurunan hingga 30 persen secara nasional.

    Setelah melihat kondisi Pos Terpadu Wakapolri didampingi Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana,Kakor Sabara mabes Polri Irjen Pol Sudjarno,Kabinda Lampung Brigjen TNI Daru cahyo SE, Danrem 043/Gatam  Kolonel Kav Erwin Djatniko S.SosDirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi, serta Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan meninjau langsung arus balik di loket tiket penumpang jalan kaki dermaga 1 dan II Pelabuhan Bakauheni. (rls/nenemonews.com)

  • Wakapolri: Tidak Ada Unsur Politis Terkait di Keluarkannya SP3 Kasus Rizieq Shihab

    Wakapolri: Tidak Ada Unsur Politis Terkait di Keluarkannya SP3 Kasus Rizieq Shihab

    Jakarta (SL) – Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Drs. Syafruddin. Msi. menjamin tidak ada unsur politis terkait dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan chat mesum yang menjerat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

    “Tidak ada (unsur politis di dalamnya),” tegas Wakapolri saat ditemui di PTIK, Jakarta Selatan, Minggu (17/6/2018).

    Komjen Pol Drs. Syafruddin. Msi. meminta kepada semua pihak untuk tetap mempercayakan keputusan tersebut kepada penyidik Polri. Sebab, semua aparat penegak hukum sudah memiliki independensi.

    “Percayakan kepada penyidik ya. Semua aparat penegak hukum polri, penyidik polri penyidik kejaksaan, penyidik KPK apalagi semua independen. Jadi mudah-mudahan tidak ada preferensi terhadap mereka ya,” ucap Wakapolri Komjen Pol Drs. Syafruddin. Msi.

    Meski sudah lama menjadi perbincangan di publik terkait SP3 kasus chat mesum Habib Rizieq, Wakapolri menegaskan, baru dikeluarkan secara resmi oleh Polri setelah adanya pertimbangan dari penyidik polri.

    Ya lama atau tidak lama itu kembali lagi kewenangan penyidik. Pertimbangan dan kewenangan mereka,” kata Wakapolri Komjen Pol Drs Syafruddin. Msi. (hy/fyd)

  • Wakapolri: Soal Pemberitaan, Wartawan Tidak Boleh Langsung Dipidana

    Wakapolri: Soal Pemberitaan, Wartawan Tidak Boleh Langsung Dipidana

    Jakarta (SL) – Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan menjerat wartawan media siber Kemajuan Rakyat M. Yusuf, dengan pasal 45 A UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Tindakan Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan itu tidak disetujui Wakapolri Komjen Pol Syafruddin.

    “Nanti kita cek lagi, wartawan nggak boleh di anu (langsung pidana), janganlah,” ujarnya, saat meninjau arus mudik di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/6/2018).

    Lebih lanjut, Jenderal bintang tiga itu berjanji akan mengecek kembali peristiwa meninggalnya M.Yusuf itu.

    “Nanti kita cek, meninggalnya karena apa,” janji Wakapolri Syafruddin, dilansir rmol.

    Sebelumnya, M. Yusuf ditangkap karena pemberitaannya mengenai konflik antara warga dengan PT MSAM.

    Ketika mengumumkan penetapan Yusuf sebagai tersangka, Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto mengatakan, polisi berwenang menangkap dan memproses pidana wartawan di luar mekanisme UU 40/1999 tentang Pers.

    Menurut Kapolres Suhasto, Dewan Pers merekomendasikan polisi menjerat M. Yusuf dengan UU ITE.

    Suhasto mengklaim sudah lebih dahulu menyesuaikan Momerandum of Understanding (MoU) Dewan Pers dan melakukan koordinasi sebelum menjerat Yusuf dengan pasal ITE. (Kejarfakta)

  • Wakapolri Akan Pecat Polisi Pungli Sopir Truk Dan Copot Jabatan Pimpinannya

    Wakapolri Akan Pecat Polisi Pungli Sopir Truk Dan Copot Jabatan Pimpinannya

    Jakarta (SL) – Wakapolri Komjen Polisi Syafruddin meminta semua pihak untuk memvideokan polisi yang melakukan tindakan pungutan liar (pungli), termasuk kepada sopir truk di jalan raya, dan jalan lintas di Nusantara.

    ‎”Para media, masyarakat silakan videokan para polisi yang ada di jalan, ini perintah saya. Saya langsung pecat, begitu ada videonya benar lakukan pungli, kita pecat hari itu, telanjangin di‎a,” kata Syafruddin di komplek Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/5/2018).

    Menurut Jenderal Bintang Tiga ini tindakan yang tegas yakni pemecatan sangat pantas diberikan kepada polisi yang melakukan pungli, karena remunerasi yang diterima anggota polisi sekarang sudah besar, melebihi gaji setiap bulannya.

    “‎Sudah cukup negara memberikan kepada mereka, tidak kurang lagi sekarang, biaya operasionalnya besar sekali sekarang,” paparnya.

    Tindakan pencopotan akibat pungli, kata Syafruddin, tidak hanya diberikan kepada polisi yang ada dijalan saja, tetapi bisa juga sampai tingkatan Kapoldanya.

    ‎”Kapoldanya kita copot, saya enggak main-main kalau saya. Saya kan pernah ngomong, Kapolda akan kita periksa dan copot, Kapolda Sulteng kita copot gara-gara pembersihan apa itu, kasus di Banggai,” paparnya.

    Dirinya pun mempersilakan kepada pengungkap pungli dari polisi, untuk melaporkannya secara langsung‎ dan tidak perlu takut. ”Langsung ke saya saja (lapor), tapi harus benar, kalau enggak kita proses juga dia, kalau mau nyari-nyari,” ucapnya.

    Sepanjang 2017, Wakapolri mendapat laporan dari Saber Pungli, sudah melakukan tindakan pemecatan dan sanksi lainnya kepada 1800 oknum ‎yang melakukan pungli kepada sopir truk. (rls)