Tag: Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

  • DPRD Lampung Tengah Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2021

    DPRD Lampung Tengah Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2021

    Lampung Tengah (SL) – DPRD Kabupaten Lampung Tengah menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2021, Senin, 20 September 2021.  Elemen masyarakat berharap anggaran tersebut digunakan dengan efektif.

    Rapat paripurna digelar di aula sekretariat DPRD setempat, yang dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng), pimpinan DPRD setempat dan 27 orang anggota DPRD setempat. Rapat dimulai pukul 11.00 WIB, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumarsono.

    Dalam penyampaian laporan nota keuangan Pemkab Lamteng yang dibacakan oleh Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, disebutkan adanya penurunan pendapatan daerah sebesar 1%.

    Dikatakan Ardito Wijaya, pendapatan itu mencakup pendapatan transfer yang turun sebesar Rp43,49 M, lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan.

    Sektor belanja daerah dilaporkan Ardito mengalami peningkatan sebesar Rp186,73 M lebih. Kenaikan berasal dari belanja barang dan jasa sebesar Rp19,87 M lebih. Belanja modal mengalami peningkatan signifikan sebesar 57,53% atau senilai Rp162,79 M.

    Penggiat sosial kemasyarakatan Kabupaten Lampung Tengah Ahmat Basuri yang hadir dalam rapat paripurna tersebut mengatakan, perubahan sejumlah pos anggaran merupakan hal yang wajar. Karena setiap penggunaan anggaran daerah, terkadang perlu disesuaikan dengan kondisi dan situasi terkini.

    Menurut Ketua LSM Gerakan Masyarakat Cinta Tanah Air (GMCTA) Kabupaten Lampung Tengah ini, Pemkab Lampung Tengah jelas terlihat memprioritaskan pembangunan infrastruktur. Indikasi itu terbukti dari kenaikan anggaran belanja barang dan jasa yang cukup signifikan.

    Basuri melanjutkan, alokasi anggaran biaya tak terduga sebesar Rp100 M sempat membuatnya terkejut. Tetapi setelah disebutkan anggaran tersebut untuk persiapan bila terjadi bencana berikut penanggulangan pandemi covid-19, Basuri bisa memahami. Dia mengingatkan, agar penggunaan anggaran kendati di kelola satuan kerja harus tetap dimonitor oleh Bupati dan Wakil Bupati.

    “Besar kecilnya anggaran tentu berdasarkan pertimbangan yang komprehensif. Tapi yang harus diperhatikan adalah penggunaan yang tepat sasaran, efektif dan berdasarkan skala priotitas”, pungkas Basuri. (ersyan)

  • Wabup Ardito Wijaya Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Lampung Tahun 2021

    Wabup Ardito Wijaya Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Lampung Tahun 2021

    Bandar Lampung (SL) –Wakil Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya menghadiri acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS – LB) PT Bank Pembangunan Daerah Lampung Tahun 2021, di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung , Kamis 16 September 2021.

    Acara tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Komisaris Utama PT Bank Lampung Fahrizal Darminto, para unsur pejabat dan para pemegang saham dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

    Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini merupakan suatu forum yang diselenggarakan secara rutin setahun sekali dan tidak hanya sebagai forum untuk menentukan kebijakan umum perseroan saja, tetapi juga menjadi wadah untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban Dewan Direksi dan Dewan Komisaris kepada para Pemegang Saham. (Red)

  • Wabup Ardito Wijaya Sambut Kunker Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung

    Wabup Ardito Wijaya Sambut Kunker Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung

    Lampung Tengah (SL) – Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menerima Kunjungan Kerja Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung Rudi Budiman di rumah Dinas Wakil Bupati, Kamis 26 Agustus 2021.

    Kunjungan kerja (kunker) tersebut membahas guna percepatan vaksinasi dan percepatan stunting di kabupaten/kota Provinsi Lampung.  Hadir dalam kesempatan tersebut mendampingi Wakil Bupati, Kadis PP & KB Lampung Tengah dan Kadis Kesehatan.

    Plt. Perwakilan Kepala BKKBN Provinsi Lampung Rudi Budiman mengatakan Lampung Tengah merupakan 5 dari
    kabupaten yang ada di Provinsi Lampung yang mendapatkan bantuan vaksin dari BKKBN Pusat sebanyak 494.000
    dosis, tidak hanya Lampung Tengah ada beberapa kabupaten juga yang mendapatkan bantuan dari BKKBN
    diantaranya Kabupaten Lampung Utara, Lampung Timur, Lampung Selatan dan Pringsewu total keseluruhan
    sejumlah 1.482.000 dosis vaksin .

    Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sangat menyambut baik dengan adanya tambahan tersebut dan
    hal tersebut merupakan angin segar untuk percepatan vaksin dan tenaga kesehatan Lampung Tengah
    yang ada insyallah siap membantu pelaksanaan kegiatan ini.

    Wabup juga menghimbau untuk petugas KB di tingkat kecamatan bahkan desa mengajak kadernya melakukan vaksin di tempat-tempat yang disediakan. (ersyan)

  • Kasus Melanggar Protokol Kesehatan Ardito Wijaya, Polda Lampung Tunggu Gelar Perkara Lagi?

    Kasus Melanggar Protokol Kesehatan Ardito Wijaya, Polda Lampung Tunggu Gelar Perkara Lagi?

    Bandar Lampung (SL) – Kasus viral kerumuman joget tanpa protokol kesehatan di pesta hajatan saat pandemi covid-19 melibatkan Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya masih bergulir di Polda Lampung.

    Penyidik telah merampungkan hasil pemeriksaan awal, termasuk pemeriksaan kepada Ardito Wijaya sebagai terlapor, dan akan melakukan gelar perkara lanjutan, untuk menentukan hasil pemeriksaan.

    “Kita segera menggelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya itu. Hasil pemeriksaan sudah ditentukan tinggal menunggu gelar perkara saja,” kata Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin kepada watawan, Jumat 30 Juli 2021.

    Menurut Ari, setelah menggelar perkara kasus dugaan prokes itu. Pihaknya segera menyimpulkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara tersebut untuk menentukan status hukum selanjutnya.

    “Setelah gelar perkara baru kita simpulkan dan menindak lanjuti hasil perkara ini. Waktu nanti akan diinfokan lebih lanjut ya,” kata Ari.

    Ardito yang sebelumnya di periksa Polda Lampung dicecar 25 pertanyaan. Ardito Wijaya memenuhi panggilan penyidik  Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Lampung, dan menjalani pemeriksaan terkait dirinya yang dinilai telah melanggar protokol kesehatan (prokes) pada masa pandemi Covid-19.

    “Sebagai bagian dari masyarakat, saya dipanggil oleh pihak kepolisian dan secara kooperatif datang memenuhi panggilan tersebut,” kata Ardito usai menjalani pemeriksaan di Polda Lampung, Rabu 14 Juli 2021.

    Dia mengaku dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung selama diperiksa mulai dari pukul 10.00 WIB sampai 17.10 WIB. “Pertanyaan yang ditanyakan sekitar 25 terkait video saya yang viral waktu itu. Saya datang sendiri dan belum memakai kuasa hukum,” kata dia.

    Dia menyatakan bahwa masih belum mengetahui apakah akan ada panggilan lagi atau tidak. Namun, Ardito akan tetap kooperatif apabila ada panggilan selanjutnya dari pihak kepolisian.

    Ardito menjelaskan video viralnya yang tersebar di media sosial tersebut, diambil saat dirinya sedang menghadiri salah satu hajatan warga Kabupaten Lampung Tengah. “Waktu itu ada enam undangan di rumah, dan saya memang mendatangi semuanya, dan saat itu meski ada Perda Prokes, tetapi hajatan masih diperbolehkan dengan batasan-batasan,” ujarnya.

    Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Ari Rachman Nafarin mengungkapkan usai melakukan pemeriksaan kepada terlapor, pihaknya akan menjadwalkan gelar perkara terhadap kasus video viral wabup Lampung Tengah yang diduga melanggar prokes. (Red)

  • Wabup Ardito Wijaya Tinjau Kegiatan Rapid Antigen Masal di Kecamatan Terbanggi Besar

    Wabup Ardito Wijaya Tinjau Kegiatan Rapid Antigen Masal di Kecamatan Terbanggi Besar

    Lampung Tengah (SL) – Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya meninjau kegiatan Rapid Antigen Masal yang diadakan di wilayah Kecamatan Terbanggi Besar, yang dibagi di tiga kelurahan dan satu kampung yaitu Kelurahan Bandarjaya Timur, Kelurahan Bandarjaya Barat, Kelurahan Yukum Jaya dan Kampung Karang Endah pada, Senin, 19 Juli 2021.

    Dalam kegiatan rapid antigen kali ini, sasarannya 200 orang dalam satu kelurahan dan dibagi empat titik sehingga satu titik berjumlah 50 orang. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

    Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai respon apa yang telah terjadi saat ini di mana di beberapa kelurahan dan kampung yang ada di Lampung Tengah mengalami kenaikan kasus dari covid-19.

    “Kami melakukan tracing untuk mengetahui kondisi di bawah seperti apa, sehingga kami bisa tahu berapa jumlah masyarakat dan lokasinya di mana. sebenarnya banyak kasus covid-19 berada untuk sebagai dasar pemerintah mengambil keputusan dalam menanggulangi covid-19 di Lampung Tengah ini. Semoga dengan cara seperti ini akan membawa efek yang baik untuk penurunan kasus covid-19 dan masyarakat tetap merasa nyaman”, pungkas Wakil Bupati Ardito Wijaya.

       

    Hadir mendampingi Wakil Bupati Lampung Tengah Kepala Dinas PMPTSP A. Helmi, Sekretaris Dinas Kominfo Lampung Tengah Yudairi Hasan,  Camat Terbanggi Besar Fathul Arifin dan Uspika Kecamatan Terbanggi Besar. (Ersyan)