Tag: Wakil Bupati Tanggamus

  • Sidak Wabup Tanggamus : Pegawai Tidak Disiplin Harus Ditindak

    Sidak Wabup Tanggamus : Pegawai Tidak Disiplin Harus Ditindak

    Tanggamus (SL) – Dalam rangka evaluasi kinerja jajarannya ASN dan Non-ASN diruang lingkup Kabupaten Tanggamus, Hi. AM. Syafi’i, (Wakil Bupati Tanggamus) gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah Kecamatan Ulubelu Kab Tanggamus,ke dua institusi pemerintahan yang di Sidak yakni Puskesmas Ngarip dan SMPN 1 Ulubelu Sabtu (9/2/19)

    Hi. AM. Syafi’i, (Wakil Bupati Tanggamus) kali ini Sidak di Puskesmas Ngarip, seperti biasa Wabup mengecek kehadiran pegawai setempat. Dari hasil pengecekan diketahui terdapat pegawai yang tidak hadir, padahal absensinya terisi hadir. Menyikapi hal itu Wabup meminta agar yang bersangkutan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. “Ini diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Agar jangan terjadi lagi,” kata Wabup.

    Wabup juga meminta para pegawai melaksanakan pelayanan dengan baik dan ramah, sebagaimana slogan pelayanan RATU. Beliau juga meminta agar setiap Pekon dibentuk Poskesdes. “Saya minta setiap pekon ada Poskesdes, yang petugasnya dari Puskesmas,” ujarnya.

    Selain itu Wabup juga meminta agar setiap pegawai memahami Panca Prasetya Korpri. “Saya minta semua pegawai hafal dan paham dengan Panca Prasetya Korpri. Nanti dibuatkan bannernya dan dipasang, agar selalu ingat,” imbuhnya.

    Usai sidak di Puskesmas Ngarip, Wabup melanjutkan sidaknya ke SMPN 1 Ulubelu. Ditempat ini Wabup melakukan hal yang sama seperti sebelumnya. Mirisnya Kepala Sekolah tidak berada ditempat dan tanpa keterangan.

    Selain itu Wabup juga menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif yang terpasang di sekolah. Menyikapi hal itu, Wabup memerintahkan agar APK tersebut dicopot karena sekolah harus bebas dari politik.

    Wabup juga meminta kepada para dewan guru agar melaksanakan tugasnya dengan baik. Termasuk jika hari Senin, meskipun guru tidak memiliki jam mengajar, Wabup meminta guru tetap hadir di sekolah. Senada dengan sidak sebelumya, Wabup juga meminta agar dipasang banner Panca Prasetya Korpri di sekolah tersebut. (rls/Robet)

  • Terungkap Dua Napi Rutan Kota Agung Menyaru Calon Wabup Tanggamus Tipu Empat Korban

    Terungkap Dua Napi Rutan Kota Agung Menyaru Calon Wabup Tanggamus Tipu Empat Korban

    Tanggamus (SL) – Tim Khusus Black Dolphin dan Unit Tipidter Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus penipuan mengatasnamakan salah satu calon wakil Bupati Tanggamus. Penipuan dilakukan 2 narapidana (Napi) rumah tahanan (Rutan Kota Agung, diungkap kemarin Selasa (15/5) siang.

    Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, SH. SIK yang memimpin langsung penyelidikan mengungkapkan, identitas kedua pelaku Reza Falepi (26) warga Pekon Bajar Agung Kecamatan Limau Tanggamus dan Muslimin Als Liming (34) warga Jalan Harapan Lantai Laut Kelurahan Pasar madang Kecamatan Kota Agung.

    “Kedua pelaku berhasil diidentifikasi sekitar pukul 13.00, setelah tim menyelidiki laporan 4 korban penipuan mengaku salah satu calon Wakil Bupati, ternyata keduanya merupakan Napi Rutan Kota Agung,” ungkap AKP Devi Sujana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Rabu (16/5) sore.

    Sambungnya, adapun identitas 4 korban penipuan tersebut, Verdirikus Sumarsono (46) warg Pekon Gisting Permai, M. Ali Mansyur (45) dan Budi Heriyanto (37) warga Pekon Gisting Atas, terakhir Hi. M. Dimyati (60) warga Pekon Kotaraja Talang Padang. “4 korban dengan 4 laporan polisi/LP berbeda, 3 di Polres Tanggamus dan 1 di Polsek Talang Padang,” ujarnya.

    Dijelaskan, AKP Devi Sujana dalam melancarkan aksinya, para pelaku menghubungi korban dengan menggunakan HP yang didapatkan tanpa izin dari Pihak Rutan Kota Agung. “Dengan mengatasnamakan salah seorang Calon Wakil Bupati Tanggamus dan berbagai macam modus penipuannya, sehingga korban percaya dan mentransfer sejumlah uang yang diminta oleh pelaku Reza Pahlepi ke nomor rekening yang sudah disiapkan,” jelas AKP Devi Sujana.

    Ditambahkan Kasat, barang bukti yang berhasil diamankan berupa buku tabungan dan kartu ATM BRI atas nama Lina Mailia, HP Samsung Flip dan kartu Telkomsel 081277215459 milik pelaku Reza Falepi dan HP Samsung warna Hitam pelaku Muslimin alias Liming. “Saat ini pelaku masih berada di Rutan Kota Agung namun barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Tanggamus untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. (NN/rls)