Tag: Wakil Gubernur Lampung

  • Chusnunia Chalim Sumbangkan Puluhan Sapi ke Kelompok Peternak

    Chusnunia Chalim Sumbangkan Puluhan Sapi ke Kelompok Peternak

    Lampung Tengah (SL) – Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, memberikan 10 ekor ternak sapi kepada 11 kelompok di delapan kabupaten saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) di UPTD Balai Inseminasi Buatan Daerah (BIBD) Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Selasa, 12 Oktober 2021.

    Melalui Bimtek budidaya ternak sapi potong kegiatan peningkatan populasi ternak, Wagub Chusnunia berharap terjadi peningkatan produktifitas sapi potong. Sebab, kebutuhan masyarakat terhadap protein hewani asal ternak meningkat. Dalam pemenuhan kebutuhan protein hewani tersebut harus diimbangi dengan ketersediaan dan kebutuhan.

    Wagub berharap kelompok ternak dapat mengikuti bimtek dengan lancar. Sehingga, dapat menambah pemahaman semakin luas, dan dapat dipraktekkan ditempatnya masing-masing. “Ini potensi yang sangat bisa digarap dan bisa menjadi mata pencaharian. Untuk itu, kita menyelenggarakan Bimbingan Teknis agar kelompok tani bisa memahami cara terbaik bagaimana menjadikan peternakan sebagai mata pencaharian utama kelompok untuk menghasilkan kesejahteraan bagi para peternak,” jelas Wagub Chusnunia.

    Wagub juga berharap agar bantuan tersebut tidak disalahgunakan, kelompok harus berusaha agar dapat berkembang dengan baik dengan cara dibudidayakan/dikembangkan agar dapat meningkatkan perekonomian kelompok dan meningkatkan kesejahteraan kelompok.

    Dalam kesempatan itu, Wagub Chusnunia berdialog dengan beberapa perwakilan kelompok ternak. Wagub Chusnunia turut memberikan semangat kepada para kelompok sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan peternak.

    Dalam laporannya, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Lili Mawarti melaporkan bahwa peserta bimtek berasal dari delapan Kabupaten,. Yaitu Mesuji, Tanggamus, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Tulang Bawang, Lampung Utara dan Pringsewu.

    Masing-masing kelompok diwakilkan oleh dua peserta, mengingat kondisi pandemi, sehingga harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Melalui Bimtek, Lili Mawarti berharap peserta dapat menularkan ilmunya kepada anggota kelompok yang lain. (Ersyan)

  • Tuntut Proses Hukum Korupsi Chusnuni Chalim, Massa Bentangkan Spanduk di Depan Gedung KPK

    Tuntut Proses Hukum Korupsi Chusnuni Chalim, Massa Bentangkan Spanduk di Depan Gedung KPK

    Jakarta (SL) – Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Ganyang Koruptor (GAGAK) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 8 September 2021.

    Massa meminta KPK segera menjadikan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim sebagai tersangka pada dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek PUPR Lampung Tengah.

    “KPK segera tersangkakan (Kanjeng Ratu) Wagub Lampung Chusnunia Chalim karena sesuai fakta persidangan menerima 1 M dari hasil korupsi proyek Dinas PUPR Lampung Tengah”, seperti terlihat dalam spanduk yang dibawa massa aksi, Rabu 08 September 2021

    Koordinator aksi, Toby Fransisco, menyatakan bahwa KPK tidak boleh tebang pilih dalam menangani kasus korupsi, fakta persidangan menunjukkan indikasi kuat keterlibatan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut dalam proyek PUPR Lampung Tengah.

    “Di depan hukum semua sama. Tidak melihat jabatannya apa. Kalau salah ya salah, apalagi mengindikasikan perilaku koruptif. KPK hebat tersangkakan Chusnunia Chalim”, kata Toby.

    Toby juga menyayangkan sikap KPK yang tidak menjadikan tersangka Wagub Lampung yang terseret kasus korupsi proyek dinas PUPR Lampung tengah. Padahal, fakta persidangan sudah sangat jelas.

    “Kami minta KPK tegas. Fakta persidangan juga sudah jelas Chusnunia Chalim itu menerima 1 Milyar dari proyek dinas PUPR Lampung Tengah. Penikmat uang korupsi wajib jebloskan ke penjara”, tegas Toby.

    Massa aksi mengancam akan mengawal kasus korupsi Dinas PUPR Lampung Tengah ini, dan akan mengadakan aksi demonstrasi yang berjilid-jilid sampai KPK benar-benar menjadikan Wagub Lampung itu tersangka.

    “Kami akan terus kawal dan aksi ganyang koruptor ini juga akan berjilid-jilid jika KPK belum juga menjadikan tersangka”, katanya. (Red)

  • Wagub Chusnunia Chalim Sampaikan 6 Usul dalam Rapat Paripurna DPRD

    Wagub Chusnunia Chalim Sampaikan 6 Usul dalam Rapat Paripurna DPRD

    Bandar Lampung (SL) – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) menyampaikan enam saran dan pertimbangan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung lanjutan pembicaraan tingkat I dalam rangka pendapat kepala daerah terhadap 10 raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung, di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 31 Agustus 2021.

    Enam saran tersebut, pertama, memastikan bahwa substansi rancangan peraturan daerah sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi.

    Kedua, memastikan bahwa substansi raperda bukanlah copy paste terhadap peraturan perundang-undangan yang telah ada dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi, ketertiban umum, dan kesusilaan serta tidak berlaku secara diskriminatif.

    Ketiga, menjamin raperda yang akan disusun merupakan amanat atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Keempat, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bagi Raperda yang berkaitan dengan masyarakat diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik di Provinsi Lampung.

    Kemudian, khusus raperda yang memiliki kesamaan peraturan terhadap peraturan daerah provinsi yang sudah ada, peraturannya diarahkan untuk memperkuat yang sudah ada agar dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    Dan terakhir, berkaitan dengan raperda yang berkaitan dengan iklim investasi dan kemudahan berusaha untuk disesuaikan dengan undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan peraturan turunannya.

    Wagub Nunik juga mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada DPRD atas 10 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung. Dia meyakini 10 Raperda tersebut telah melalui kajian yang mendalam dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung sesuai dengan aspirasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    “Pada prinsipnya, kami dapat memahami dan menerima kiranya hal tersebut dapat dilanjutkan pembahasannya dalam pembicaraan tingkat selanjutnya,” ujar Wagub Nunik.

    Adapun kesepuluh Raperda inisiatif DPRD tersebut yakni 1. Raperda pertanian organik, 2. Raperda pengarusutamaan gender, 3. Raperda Pemberdayaan masyarakat desa dan transmigrasi, 4. Raperda penyelenggaraan administrasi kependudukan, 5. Raperda pengelolaan hutan di Provinsi Lampung. 6. Raperda pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, 7. Energi yang terbarukan, 8. Raperda penyelenggaraan rumah susun, 9. Raperda peningkatan iman dan taqwa masyarakat provinsi Lampung, 10. Perlindungan kesehatan kepada relawan kesehatan.

    Usai rapat paripurna dilanjutkan dengan lanjutan pembicaraan tingkat I dalam rangka pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap 8 (delapan) Raperda prakarsa pemerintah Provinsi Lampung.

    Secara umum, seluruh fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung menyetujui delapan raperda prakarsa pemerintah Provinsi Lampung untuk dibahas dalam pembicaraan tingkat selanjutnya.

    Turut hadir dalam sidang paripurna yakni Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung. (Red)

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

  • Chusnunia Bertekad Perjuangkan Kesejahteraan Guru

    Chusnunia Bertekad Perjuangkan Kesejahteraan Guru

    Bandar Lampung (SL)-Puncak petingatan Hari Guru Nasional ke-74 Kementerian Agama RI di Lampung dihadiri Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi dan Direktur Jendral Pendidikan Islam Phil Kamaruddin Amin serta ratusan guru madrasah seluruh Indonesia yang memadati Ballroom Hotel Novotel, Sabtu, (23/11/2019).

    Wamenag mengatakan bahwa Peringatan Hari Guru bukan hanya sekedar memberikan apresiasi kepada para guru. Tapi juga merupakan upaya untuk mengokohkan kembali niat dan tekad guru dalam menunaikan tugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa.

    “Hari Guru Nasional ini diperingati setiap 23 November, tahun ini mengusung tema Teladan Penerang Bangsa, Merupakan Sinergisitas Peran Strategis Guru dalam Mewujudkan SDM unggul,” jelas Wamenag.

    Zainut juga menyampaikan bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang ikhlas mendidik anak melalui bangku sekolah. “Bagi saya peringatan hari guru bukan hanya sekedar memberikan apresiasi kepada para guru, tetapi mengokohkan untuk tugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.

    Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mendampingi Wamenag dalam acara tersebut. Acara ini juga memberikan penghargaan bagi guru madrasah berprestasi. Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) menyampaikan bahwa tidak ada yang bisa menjadi pejabat, menjadi orang sukses dan tidak ada yang bisa jadi apa pun tanpa adanya guru, Nunik mendokan agar seluruh guru Indonesia sejahtera.

    “Guru adalah sosok penting dalam perkembangan bangsa, Perjuangan seorang guru sangatlah berat untuk mengasuh anak didiknya. Ke depan Pemprov Lampung akan terus mencari solusi untuk terus mensejahterakan seluruh Guru di Provinsi Lampung sehingga anak bangsa dapat lebih bagus lagi ke depannya,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Jendral Pendidikan Islam Phil Kamaruddin Amin dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi guru-guru karena menurutnya guru pemeran utama pembentukan karakter bangsa.

    “Kita meyakini bahwa guru madrasah merupakan tonggak untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya. Guru diharapkan menjadi dambaan kehidupan bangsa, mendidik anak bangsa sehingga generasi unggul dan berkualitas. (Humas Prov Lampung)

  • Bupati Lamtim Chusnunia Chalim Akan Menikah Tanggal 2 Februari 2019?

    Bupati Lamtim Chusnunia Chalim Akan Menikah Tanggal 2 Februari 2019?

    Bandarlampung (SL)-Media sosial (medsos) diramaikan dengan beredarnya foto yang mirip dengan Bupati Lampung Timur (Lamtim) yang juga Wakil Gubernur (Cawagub) Lampung terpilih, Chusnunia Chalim alias Nunik. Dalam foto itu, Nunik tampak cantik dan anggun.

    Dengan berpakaian adat, Nunik terlihat berfoto dengan seorang pemuda tampan. Belum diketahui kapan foto ini diambil.

    Dihubungi terpisah, salahsatu orang dekat Nunik, yang juga merupakan pengurus DPW PKB Lampung, membenarkan adanya foto tersebut. Bahkan dia memberitahukan kabar gembira. Dimana pada hari Sabtu, 2 Februari 2019 nanti, Nunik akan menggelar resepsi pernikahan.

    Acara pernikahan rencananya di helat di Lamtim. Tepatnya di Karang Anom Kecamatan Waway Karya. “Iya, rencananya 2 Februari nanti, Nunik akan menikah,” terangnya seraya mewanti-wanti agar namanya tidak dituliskan.

    Sayangnya, yang bersangkutan belum mau menyebutkan siapa nama pemuda yang beruntung tersebut, yang berhasil menyunting Nunik. “Nanti saja. Yang pasti Insya Allah pernikahannya akan digelar hari Sabtu, 2 Februari 2019,” tuturnya lagi.

    Hingga berita ini diturunkan, Nunik sendiri belum bisa dimintakan tanggapannya mengenai kabar gembira tersebut.

    Seperti diketahui Bupati Lamtim Nunik diketahui masih berstatus gadis alias belum kawin saat mendaftar Wakil Gubernur Lampung dalam Pilgub, 27 Juni 2018 lalu. Hal ini terungkap dalam dokumen daftar riwayat hidup model BB.2.-KWK Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang diunggah diwebsite lampung.kpu.go.id.

    Dalam dokumen berisi data pribadi tersebut dijelaskan bahwa Nunik merupakan gadis kelahiran Karang Anom, 12 Juli 1982. Nunik beralamat di Karang Anom RT/RW 011/004 Kecamatan Waway Karya. Dalam biodata yang langsung ditandatangani diatas materai Rp6000 tertanggal 9 Januari 2018 itu, Nunik menegaskan status perkawinannya adalah belum kawin.

    “Daftar riwayat hidup ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya dan bersedia dipublikasikan oleh KPU Provinsi Lampung,” tulis Nunik dalam surat pernyataan sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Lampung. (red)

  • APBDP Lampung 2017 Rp7,7 Triliun, Pengesahan Tanpa Gubernur

    APBDP Lampung 2017 Rp7,7 Triliun, Pengesahan Tanpa Gubernur

    Ketua DPRD Lampung dan Wakil Gubernur Lampung menanda tangani Perda APBDP, usai Paripuran penetapan, Kamis (31/8). (Foto/dok/ist)

    Bandarlampung (SL)-DPRD Provinsi Lampung menyetujui penetapan peraturan daerah (perda) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2017. Penetapan tersebut melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (31/8/2017). Selanjutnya, persetujuan itu disampaikan ke Menteri Dalam Negeri untuk di evaluasi.

    Sidang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dedy Afrizal, kemudian dilanjutkan dengan penandatangan dokumen Perda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017 oleh Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri dan Ketua DPRD.

    Dalam sambutannya Wagub Bachtiar Basri mengatakan sidang paripurna ini merupakan hasil kesepakatan akhir pembahasan Perubahan APBD TA 2017 yang dilakukan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Saat ini kesepakatan tersebut secara formil disampaikan anggota Dewan yang terhormat melalui laporan Badan Anggaran DPRD yang bermuara pada persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif,” kata Bachtiar Basri.

    Berdasarkan hasil pembahasan tahap I dan tahap II, dihasilkan kesepakatan secara umum pada Raperda Perubahan APBD TA 2017 yaitu jumlah pendapatan daerah Rp7,7 Triliun atau meningkat 14,62%. Proyeksi penerimaan pendapatan daerah tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp3 triliun atau meningkat sebesar 16,3%, dana perimbangan Rp4,5 triliun atau naik 13,67%, dan lain-lain pendapatan paerah yang sah tetap Rp43 miliar dari APBD TA 2017.

    Menurut Wagub belanja daerah Rp7,8 triliun yang terdiri atas belanja tidak langsung Rp4,5 triliun dan belanja langsung Rp3,3 triliun, dan terdapat pembiayaan netto Rp189 miliar. Bachtiar Basri meminta Perubahan APBD mampu dimanfaatkan dengan baik.  “Tentunya, Kepala OPD (organisasi perangkat daerah) dalam menyusun anggaran harus bagus. Penyusunan anggaran ini berbasis kinerja yang berarti apa yang dilakukan, itulah yang dibiayai. Untuk itu, Kesiapan OPD dalam pelaksanaan kegiatan sangat diperlukan,” kata Bachtiar.

    Perwakilan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, Agus Bakti Nugroho, merekomendasikan agar Gubernur Lampung segera mempercepat APBD Perubahan 2017 agar pelaksanaan cukup waktu, akuntable, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Apabila ada rasionalisasi atau efisiensi anggaran di tengah tahun anggaran berjalan, OPD diminta berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006. (Jun/Nt)