Tag: Wakil walikota Bandarlampung Yusuf Kohar

  • MA Tolak HMP DPRD Bandarlampung Terkait Upaya “Pemazulan” Yusuf Kohar

    MA Tolak HMP DPRD Bandarlampung Terkait Upaya “Pemazulan” Yusuf Kohar

    Bandarlampung (SL) – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan hak menyatakan pendapat (HMP) yang diajukan DPRD Bandarlampung terkait upaya “pemazulan” wakil Walikota Yusuf Kohar.

    Majelis Hakim yang dipimpin DR. H. Supandi, SH, M.Hum dengan Hakim Anggota Is Sudaryono, SH, MH dan Dr. Yosran, SH., M.Hum serta panitera Dr. Maftuh Effendi, SH, MH menolak permohonan HMP.

    Keputusan tersebut dilansir MA pada website milik Mahkamah Agung (MA) yang di-upload pada Kamis (15/11). Keputusan tersebut No.2 P/KHS/2018 Tahun 2018 dengan jenis perkara Tata Usaha Negara.

    Wakil Wali Kota Yusuf Kohar mengaku bersyukur dengan putusan MA.

    Sebelumnya, dia telah memberikan jawaban tertulis (pledoi) atas tudingan melanggar UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahaan Daerah dan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

    Yusuf Kohar juga mempertanyakan legal standing dari hak angket dan hak menyatakan pendapat serta hak DPRD meminta pendapat ke MA, Minggu (11/11).

    Dalam pledoi puluhan lembar dan bukti-bukti pendukung lainnya ke MA, dia juga mempertanyakan legal standing DPRD terkait hak angket dan hak meminta pendapat ke MA.

    DPRD Bandarlampung membuat pansus masalah ini terkait kebijakan Yusuf Kohar saat menjadi plt wali Kota Bandar;ampung yang mengangkat sejumlah pejabat eselon. Dewan menilai hal itu melanggar aturan.

    Pansus juga menilai Yusuf Kohar melanggar UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Sesuai Pasal 66, ayat 1 huruf A angka 1, wakil kepala daerah membantu kepala daerah.

    Selain itu,  pasal 67 huruf d, kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah menjaga etika dan norma dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. (RMOLLAMPUNG)

  • Kasus Ajakan “Duel” Yusuf Kohar vs Wiyadi Mulai Proses di Polda Lampung

    Kasus Ajakan “Duel” Yusuf Kohar vs Wiyadi Mulai Proses di Polda Lampung

    Bandarlampung (SL)– Tantangan berkelahi yang dilayangkan wakil walikota Bandarlampung M Yusuf Kohar kepada ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi, yang dilaporkan ke Polda Lampung, mulai memasuki babak baru. Wiyadi melalui kuasa hukumnya sudah menyiapkan saksi dan menjalani pemeriksaan.

    Sebelumnya Wakil Walikota Bandarlampung Yusuf Kohar terlibat keributan. Kohar yang juga pengurus DPD Partai Demokrat Lampung terlibat keributan dan nantang berantem dengan Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi, Ketua DPC PDIP Bandarlampung. Keributan terjadi di luar kantor saat Yusuf Kohar kebetulan ketemu Wiyadi di kafe Hotel Amalia, Sabtu (1/9/2018) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

    Wiyadi tidak membiarkan kejadian itu dan akan melaporkan peristiwa ini ke Polda Lampung, Senin, 3 September 2018. Wiyadi membenarkan perihal keributan antara dirinya dengan Wakil Walikota Yusuf Kohar. “Intinya saya akan lapor ke Polda Lampung karena merasa terancam. Malam itu, saat saya mau pulang, tiba-tiba Yusuf Kohar berdiri dari mejanya nyamperin saya. Dia ngajak saya berkelahi. Dia bilang, ’Kenapa DPRD buat-buat pansus hak angket? sudah idealis benar apa kamu?’ Banyak saksi di lokasi kejadian,” kata Wiyadi.

    Malam itu, di kafe tempat umum, sempat bersitegang antara Kohar dan Wiyadi. Tapi, tidak terjadi adu fisik antara dua pejabat itu. Karena beberapa anggota DPRD yang berada di lokasi berhasil melerainya. Perseteruan Kohar dan Wiyadi diduga merupakan buntut dari dibentuknya pansus hak angket oleh DPRD Bandarlampung.

    Pansus dibentuk untuk menindaklanjuti kebijakan Yusuf Kohar saat menjabat pelaksana tugas wali kota Bandar Lampung yang dinilai menyalahi aturan. Keributan bermula saat Wiyadi baru selesai menghadiri pertemuan dengan koleganya sesama anggota DPRD Bandarlampung di Hotel Amalia.

    Saat hendak keluar, secara tidak sengaja ia bertemu Yusuf Kohar yang kebetulan berada di kafe hotel yang berlokasi di Jalan Raden Intan tersebut. Seketika itu Kohar langsung bangun dari tempat duduknya dan menghampiri Wiyadi. Kohar menantang Wiyadi berkelahi, sehingga terjadi keributan di cafe hotel tersebut.

    Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, membenarkan bahwa kasus nyaris “duel”, dirinya dengan Wakil Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar, sudah di laporkan ke Polda Lampung. Wiyadi menyerahkan proses penangan kasusnya kepada kuasa hukumnya. “Kasus Laporan ke Polda Lampung sudah mas, sama penasehat hukum,” kata Wiyadi, kepada sinarlampung.com, Sabtu (8/9).

    Yeli Basuki, Kuasa hukum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung Wiyadi, mendatangi Polda Lampung, melaporkan Wakil Walikota (Wawakot) Kota Bandarlampung Yusuf Kohar, terkait pertengkaran di Hotel Amalia pada Sabtu malam (1/9/2018).

    Yeli Basuki menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polda Lampung untuk melaporkan Walikota Bandarlampung Yusuf Kohar terkait keributan di Hotel Amalia tersebut. “Kami melaporkan Yusuf Kohar sehubungan dengan perbuatan yang tidak menyenangkan disertai ancaman. Disini saya mewakili Ketua DPRD Wiyadi,” ujarnya pengacara Ketua DPRD Kota Bandarlampung.

    Dan mengatakan bahwa ancaman Yusuf Kohar adalah untuk menantang Wiyadi tersebut karena terkait meneruskan Pansus hak angket oleh DPRD Kota Bandarlampung. “Ancamannya tidak boleh meneruskan pansus, kalau masih diteruskan berarti ngajak berantem. Itu kata YK, kejadiannya malam minggu kemarin di Hotel Amalia,” lanjutnya.

    Meski ancaman tersebut belum berbentuk penganiayan fisik, namun kuasa hukum Wiyadi mengatakan tetap akan melanjutkan laporan ke Polda Lampung. “Belum terjadi penganiayaan, namanya ancaman itu bisa berbentuk pisik maupun sikis. Pasal 335 atau 211 ini pasal yang akan kita laporkan,” tegasnya. (Juniardi)

  • Struktur Jabatan Bakal Dirubah, Yusuf Kohar : Udah Sesuai Aturan

    Struktur Jabatan Bakal Dirubah, Yusuf Kohar : Udah Sesuai Aturan

    Bandarlampung (SL)- Gagasan Walikota Bandarlampung Herman HN, yang bakal merubah struktur jabatan di era Plt Walikota, membuat Yusuf Kohar angkat bicara.

    Menurut dia, pelantikan sejumlah pejabat yang dilakukannya telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, hal itu juga telah mendapatkan persetujuan oleh Kementrian Dalam Negri dan telah melalui tahap pengkajian.

    “Namanya melantik itu harus melalui tahap pengkajian mendalam dan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Wakil Walikota Bandarlampung ini, saat dihubungi wartawan Suluh.co, Selasa (2/7).

    Kata dia, pelantikan sejumlah pejabat struktural dilakukannya guna meningkatkan kualitas dan kuantitas stakeholder yang bersangkutan.

    “Bisa kita lihat, kan terdapat beberapak kepala dinas yang kosong, mengapa tidak kita isi, karena hal tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas kinerja,” kata dia.

    Terkait hasil penelusuran, pelantikan sejumlah pejabat struktural Pemkot Bandarlampung tidak teregister di arsip Badan Kepegawaian Daerah BKP. Namun, tetap saja Yusuf Kohar membantah bahwa pelantikan sejumlah pejabat telah terarsip di BKD. (suluh.co/AJ)

  • Dianggap Tidak Sah, Herman HN Tarik Kembali Jabatan Plt Kadis Era Yusuf Kohar

    Dianggap Tidak Sah, Herman HN Tarik Kembali Jabatan Plt Kadis Era Yusuf Kohar

    Bandarlampung (SL) – Walikota Bandarlampung Herman HN menegaskan dirinya menarik kembali jabatan Plt Kepala Dinas (Kadis) yang dilantik Wakil Walikota Bandarlampung M. Yusuf Kohar beberapa waktu lalu.

    Penarikan ini dikarenakan, pelantikan Plt tersebut tidak sah dalam peraturan.

    “Jabatan Plt Kadis, saya tarik kembali, karena memang tidak sah pelantikan Plt tersebut,” kata Herman HN saat diwawancarai usai menghadiri paripurna DPRD Bandarlampung, Selasa (2/7/2018).

    Ia menambahkan, jabatan tersebut saat ini dikembalikan lagi kepada asisten dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandar Lampung. “Jadi kembali lagi diisi oleh asisten-asisten untuk sementara,”ungkapnya.

    Terpisah, Sekda Bandarlampung , Badri Tamam membenarkan jika pengisian Plt yang kosong di kembalikan lagi ke asisten. Untuk rolling jabatan kembali, sampai saat ini belum terpikirkan, sebab saat ini masih nuansa Pilkada.

    “Kalau saat ini belum dipastikan kapan, nanti kan tentunya ada lelang jabatan juga,” tandasnya.

    Diketahui saat ini jabatan kadis yang kosong yakni Dinas Perhubungan, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Atap. (kupastuntas.com/Wanda)

  • Hari Pertama Kerja, Yusuf Kohar Halal Bihalal dengan Pegawai Pemkot

    Hari Pertama Kerja, Yusuf Kohar Halal Bihalal dengan Pegawai Pemkot

    Bandarlampung (SL) – Hari pertama kerja setelah liburan Lebara, Plt Walikota Bandarlampung Yusuf Kohar melakukan halal bil halal dengan pegawai pemkot di depan Kantor Satu Atap Pemkot Bandarlampung, Kamis (21/6/2018).

    Pada acara hala bil halal tersebut Yusuf Kohar didampingi Sekda  Badri Tamam, para asisten, dan para kepala Satker. Sebelum acara halal bil halal, Yusuf Kohar memimpin apel mingguan di halaman kantor Pemkot Bandarlampung.

    Dia berpesan agar para pegawai pemkot untuk terus meningkatkan kinerjanya serta melayani masyarakat dengan baik. “Pada kesempatan ini saya pribadi mohon dimaafkan jika selama menjadi Plt ada sikap saya yang tidak berkenan,” harap Yusuf Kohar.

    “Saya juga meminta kepada seluruh pegawai setelah libur panjang ini untuk meningkatkan kinerjanya juga terus melayani masyarakat dengan baik,” imbuhnya. (TL/DI)

  • Yusuf Kohar : DBH Bandarlampung Cair Sebelum Jabatan Pj Habis

    Yusuf Kohar : DBH Bandarlampung Cair Sebelum Jabatan Pj Habis

    Bandarlampung (SL) – Plt Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar, mengatakan Dana Bagi Hasil (DBH) Kota Bandar Lampung tahun 2016 dan 2017 yang tertahan akan segeta terealisasi. waktunya sebelum masa jabatan Pj Gubernur Lampung habis. Yusuf Kohar mengklaim hal itu berkat menggunakan cara komunikasi efektif ke pihak pemerintah provinsi (Pemprov).

    “Masalah DBH kan bisa dibicarakan dari hati ke hati yang paling dalam. Dengan begitu Pemprov Lampung serius untuk membantu. Insya Allah, sebelum masa jabatan Plt ini habis semua sudah selesai,” kata Yusuf Kohar.

    Pihaknya pun berjanji akan terus melakukan komunikasi ke Pemprov Lampung agar mentransfer DBH triwulan I tahun 2017 sebesar Rp18 miliar. “Segala sesuatu harus ada pendekatan. Kalau mau ngajak kawin saja harus ada pendekatan, kapan menentukan hari. Dan Alhamdulillah, DBH sudah dibayar sebagian,” ucapnya.

    Untuk diketahui, Pemprov Lampung telah mentransfer DBH triwulan III dan IV tahun 2016 senilai Rp37 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

    Kendati sudah dibayarkan, dana miliaran rupiah tersebut habis untuk membayar hutang pembangunan, dan sebagian dibayarkan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.

    Selain itu, Pemkot juga dituntut membayar hutang ke Puskesmas, Biling, dan rumah sakit swasta yang ada di Kota Tapis Berseri ini. (nt/rls)

  • Wakil Walikota Nyaris Adu Jotos Dengan Kadis

    Wakil Walikota Nyaris Adu Jotos Dengan Kadis

    Wakil Walikota Yusuf Kohar dan Effendi Yunus, dilerai ajudan

    Bandarlampung (SL)-Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Yusuf Kohar, diduga nyaris adu jotos dengan Kepala Dinas Tata Kota dan Pemukiman, Effendi Yunus, Selasa (16/1//2018) sore, di ruang Dinas Perumahan dan Pemukiman kota Bandar Lampung.

    Vidio bersi tegang dua pejabat itu juga disaksikan para PNS, dan ajudan wakil walikota. Bahkan ada yang merekam, kemudian tersebar di medsos.

    Yusuf Kohar membenarkan insiden tetsebut. Peristiwa terjadi adalah perselisihan dengan dirinya dengan Kepala Dinas Tata Kota dan Pemukiman. “Pembinaan saja itu, karena dia tidak profesional, marah-marah tidak menghormati atasan,” kata Yusuf Kohar, Rabu (17/1/2018).

    Sementara, Kepala dinas tata kota dan pemukiman Kota Bandar Lampung yang yang dihubungi membatah terjadi keribuatan. “Biasa aja itu, gak ada yang ribut, kita mah asik-asik aja,” kata Efendi Yunus.

    Vido dua pejabat itu mendadak viral lantaran kedua para petinggi itu nyaris adu jotos dihadapan para jajaran PNS, Selasa (16/1) sore.

    Dalam video berdurasi dua puluh detik tersebut terlihat kedua petinggi pemkot tengah bertikai dan nyaris beradu jotos, beruntung ketika hendak terjadi pemukulan sempat dipisahkan oleh para PNS dan ajudan Wakil Walikota.

    Jika dilihat dari video itu diduga pristiwa terjadi di kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman Bandar Lampung. (nt/*)