Tag: Wakil Walikota Metro

  • Oknum Petugas Pol-PP Rumah Dinas Wakil Walikota Metro Ditangkap Nyabu Bareng LC Dikontrakan

    Oknum Petugas Pol-PP Rumah Dinas Wakil Walikota Metro Ditangkap Nyabu Bareng LC Dikontrakan

    Kota Metro, sinarlampung.co-Oknum anggota Satpol PP Rumah Dinas Wakil Walikota Metro, Galih Panji Asmoro alias Galih alias Panji (34), warga jalan Hassanudin, Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat, ditangkap Tim Sat Narkoba Polres Kota Metro, karena terlibat penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-sabu.

    Galih Panji Asmoro, ditangkap bersama tiga orang lainnya, satu diantaranya wanita pekerja malam asal Pekalongan Lampung Timur. Mereka Age Permadi (23) alias Age dan Ahmad Adji Kurniawan (24) alias Adji, merupakan warga Dusun IV, Desa Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. Serta Sarah Saputri alias Rara, pemandu Lagu salah satu tempat hiburan malam di Metro, warga Dusun IV, RT 021 RW 007, Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.

    Mereka digerebek di sebuah rumah kost di Jalan Sumbawa I, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Selasa 11 Juni 2024 lalu sekitar pukul 22.00. Dari lokasi kontrakan ditemukan satu plastik klip bening ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,40 gram dan alat hisap sabu atau bong.

    Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Narkoba Iptu Hendra Abdurahman membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap empat orang yang satu diantarnya adalah oknum petugas Satpol-PP Kota Metro. “Berdasarkan informasi masyarakat, ada sekelompok orang sedang pesta narkoba,” kata Hendra, Senin 24 Juni 2024.

    Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian melakuan penggerebekan dan mendapati empat orang, satu diantaranya wanita. “Penangkapan terhadap para tersangka pada saat itu sekitar jam 10 malam. Ada empat orang didalam kontrakan yang berada di Jalan Sumbawa I, Kelurahan Ganjar Asri,” Katanya,

    Dari hasil pemeriksaan, para pelaku sedang menghisab sabu-sabu yang dibeli dari wilayah Tegineneng. Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang ditangkap ternyata bertugas menjaga rumah dinas Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman. “Di kontrakan itu kami temukan satu plastik klip bening ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,40 gram dan alat hisap sabu atau bong,” ucapnya.

    Para tersangka, adalah GPA alias Galih alias Panji, AP alias Age, AAK alias Adji dan SS alias Rara. “Kontrakan itu yang dihuni oleh Rara,” kata Kasat.

    Saat introgasi, para tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang pengedar di wilayah Kabupaten Pesawaran. Mereka membelinya dengan harga Rp 600 Ribu untuk 2 paket sabu-sabu siap edar. “Narkoba itu didapat dari seorang pengedar di wilayah Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Mereka membelinya dengan harga Rp600 Ribu untuk 2 paket. Yang satu paket sudah dikonsumsi oleh Age dan Adji,” terangnya.

    “Sementara untuk Galih dan Sarah menunggu di kamar kontrakan milik Sarah. Jadi dari pengakuannya Galih dan Sarah ini merupakan pasangan kekasih atau pacaran. Mereka juga mengaku sudah beberapa kali mengkonsumsi sabu-sabu bersama dikontrakan tersebut,” katanya.

    Kini keempat tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Metro. Mereka terancam pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 Juta. (Red)

  • Dinas Perhubungan Metro Ditegur Wakil Walikota Metro Djohan

    Dinas Perhubungan Metro Ditegur Wakil Walikota Metro Djohan

    Metro (SL) – Wakil Wali Kota Metro Djohan menilai pemasangan rambu lalu lintas di jalan ZA Pagar Alam berupa rambu dilarang parkir dianggap kurang efisien.

    Mengapa? walaupun telah ada rambu dilarang parkir tetap saja ada beberapa kendaraan yang nekat parkir disepanjang jalan tersebut. ”Jika ada rambu dilarang parkir seharus nya benar benar dapat diterapkan. Bahkan jika perlu petugas terkait menjaga area tersebut. Dengan begitu, ketertiban dapat terjaga, ” ujar Djohan sembari mengatakan di hari Sabtu dan Minggu volume kendaraan yang parkir di area jalan tersebut meningkat.

    Djohan juga mengatakan dirinya sudah berulang kali meminta dinas terkait untuk memasang personil dalam menjaga jalan yang ada rambu dilarang parkir. “Sudah pernah saya panggil dinas terkait,dan saya bertanya ada berapa orang tenaga yang ada di dinas ini. Ya tetapi masih aja tidak di gubris oleh mereka, “Ungkapnya.

    Djohan juga menambahkan bahwa banyak keluhan dan laporan dari masyarakat yang mempersoalkan permasalahan di larang parkir yang di anggap masyarakat kurang efisien. ”Untuk apa ada rambu dilarang parkir. Bahkan dipasang pula tali untuk mencegah kendaraan parkir. Cuma tetap saja dilanggar. Nah bahasa seperti itu keluar dari masyarakat yang protes tentang kondisi tersebut,jika sudah berani memasang larangan parkir ya harus betul-betul di patuhi dan jaga. Atau tulis aja dilarang parkir kecuali hari apa, sehingga masyarakat pengguna tidak bingung,  ” ujarnya seraya mengatakan dirinya tidak melarang untuk parkir tetapi harus melihat kondisi dan ketertiban sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

  • Wakil Walikota Metro Melepas 486 Calon Jama’ah Haji

    Wakil Walikota Metro Melepas 486 Calon Jama’ah Haji

    Metro (SL) – Sebanyak 486 orang Calon Jemaah Haji, dilepas oleh Wakil Walikota Metro Djohan, pada Senin (23/7), di Masjid Taqwa Kota Metro.

    Wakil Walikota Metro Djohan berpesan agar seluruh Tim Pendamping Haji, bisa benar-benar melakukan tugasnya dengan baik, agar seluruh jemaah haji dari Kota Metro, dapat melaksanakan ibadah hajinya dengan lancar, dan mendapat predikat haji yang Mabrur.

    Sementara Kepala Kementerian Agama Kota Metro, Johan Yusuf, menjelaskan bahwa tahun 2018 ini, total calon jemaah haji adalah 486 orang, dengan usia tertua 92 tahun, yaitu Sarimo Ahmad Yadi Suro Dikromo, dan yang termuda adalah Bettania Siwi Gumelar yang berusia 20 tahun, merupakan warga Kelurahan Yosomulyo Metro Pusat.

    Mekanisme pemberangkatan akan di bagi dalam 3 kloter, yaitu kloter 22 sebanyak 388 orang akan berangkat 26 Juli 2018 ; kloter 49 terdapat 90 orang akan berangkat tanggal 07 Agustus 2018 ; dan kloter 57 terdapat 8 orang berangkat tanggal 12 Agustus 2018.

    “Setiap calon jamaah haji Kota Metro dibebani ongkos transit daerah sebesar Rp. 2.372.408, yang telah disubsidi penuh oleh Pemerintah Daerah Kota Metro”, terangnya. (net)

  • Lima Ratus Warga Tejosari Metro Timur Terima Sertifikat Tanah

    Lima Ratus Warga Tejosari Metro Timur Terima Sertifikat Tanah

    Wakil Walikota Metro, Djohan Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Program Strategis Nasional Kantor Pertanahan Kota Metro, Kamis (18/03/18) (Foto/Dok/Holik)

    Metro (SL) – Wakil Walikota Metro Djohan hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Program Strategis Nasional Kantor Pertanahan Kota Metro, di Keluarahan Tejosari Kecamatan Metro Timur, Kamis (18/03/18). Turut serta dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro, Camat Metro Timur dan Lurah Tejosari serta warga.

    Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro Sismanto mengungkapkan dalam laporannya bahwa, pemberian sertifikat ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Kota Metro.

    “Sebanyak 500 sertifikat tanah, baik itu berupa lahan sawah maupun perkarangan telah kami bagikan. Dengan harapan pemberian sertifikat ini dapat berguna untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” terangnya.

    Wakil Walikota Metro, Djohan berikan apresiasi atas terselengaranya kegiatan ini, yang dalam rangka memberikan suatu tanda bukti hak atas tanah berupa sertifikat.  Dengan harapan warga tidak kehilangan akses atas tanah, hanya karena investasi ataupun kepentingan lainnya.

    “Melalui program ini, manfaat yang diperoleh masyarakat atas tanah yang bersertifikat pun banyak yaitu meliputi kejelasan kepemilikannya, harga diri dan keamanan legalitas,” ungkapnya. (Holik)