Tag: Walikota Bandarlampung

  • Dinilai Tak Becus Urus Bandarlampung, Eva Dwiana Diminta Mundur

    Dinilai Tak Becus Urus Bandarlampung, Eva Dwiana Diminta Mundur

    Bandarlampung, sinarlampung.co Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Provinsi Lampung menilai Wali Kota Eva Dwiana tidak becus mengelola kota Bandarlampung.

    “Kami LSM Kaki Lampung menyesalkan sekelas Wali Kota tidak becus mengelola Kota Bandarlampung,” kata Ketua LSM KAKI Lucky Nurhidayah, Jumat, 24 Mei 2024.

    Lucky menyebut, banyak pembangunan pada masa kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana yang dinilainya dilakukan kurang mempertimbangkan aspek manfaat.

    Alih-alih mempercantik ruang kota, sejumlah pembangunan justru mengesampingkan kepentingan masyarakat. Sehingga, masyarakat kurang bahkan tidak sama sekali merasakan manfaatnya.

    “Contohnya saja seperti pengecetan flyover motif bunga. Kan itu tidak ada gunanya. Masyarakat Bandarlampung juga bisa menilai sendiri ada gak manfaatnya,” tambah Lucky.

    Selain itu, pembangunan lainnya yang menurut Lucky kurang bermanfaat bagi masyarakat adalah Jalur Penyebrangan Orang (JPO) sebagai akses penghubung pejalan kaki dari gedung kantor Wali Kota Bandarlampung menuju Masjid Al-furqon.

    “Itu juga manfaatnya bagi masyarakat apa? Toh juga nantinya digunakan para pejabat dan pegawai Pemkot untuk menyebrang ke masjid. Terus manfaat untuk masyarakatnya mana?” tanya Lucky.

    Selanjutnya Lucky juga menyoal hutang miliran rupiah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kepada RSUD Abdul Moeloek yang sampai kini belum dibayar.

    “Utang Pemkot Bandarlampung terhadap RSUD Abdul Moeloek mencapai Rp25 miliar. Dana tersebut terhutang sejak 2022-2024. LSM KAKI sangat menyayangkan hal ini,” ujar Lucky.

    “Harusnya kalo Wali Kota sudah tidak bisa lagi mengelola Bandarlampung, lebih baik mundur saja. Tentu masih banyak kok calon-calon Wali Kota yang jenius dan lebih mementingkan kepentingan masyarakat,” pungkas Lucky. (Red/*)

  • Bunda Eva Dilaporkan ke Kejagung

    Bunda Eva Dilaporkan ke Kejagung

    Jakarta, sinarlampung.co Lampung Corruption Watch (LCW) melaporkan Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, atas penggunaan anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 kepada kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Jumat, 17 Mei 2024.

    Ketua LCW Juendi Leksa Utama mengatakan, pengaduan dugaan penyalahgunaan anggaran disampaikan langsung pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM INTEL) Kejaksaan Agung RI.

    Dia menyampaikan, dugaan tindak pidana korupsi terkait belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga pada APBD yang sudah terealisasi pada penggunaan pemerintah Kota Bandarlampung.

    “Dalam pertanggungjawaban Wali Kota Bandar Lampung, penggunaan anggaran yang terealisasi sekitar 2 triliun lebih. Dan Wali Kota ini mesti diperiksa apakah ada kerugian negara atau tidak di sana,” terangnya.

    Dari semua realisasi belanja yang ada, LCW menduga realisasi anggaran tersebut tidak semua dapat dipertanggungjawabkan dan Walikota Bandar Lampung sebagai kepala daerah harus dilakukan pemeriksaan atau penyelidikan karena diduga telah merugikan keuangan negara.

    Selain itu, terdapat anggaran yang begitu besar dengan uraian urusan organisasi, program, kegiatan dan sub kegiatan pada Sekretariat Daerah hingga ratusan miliar.

    Bahwa dalam anggaran belanja pada Sekretariat Daerah terdapat kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah yang patut diduga terdapat kerugian keuangan negara.

    “Sebagai contoh, yang perlu diperiksa penggunaan anggaran pada sekretariat daerah kota bandar Lampung yaitu pada kegiatan penyediaan bahan bacaan hingga miliaran serta fasilitas kunjungan tamu yang menghabiskan biaya lebih dari lima miliar rupiah.

    Dalam anggaran belanja pada Sekretariat Daerah juga terdapat kegiatan Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah hingga puluhan miliar rupiah dengan kegiatan Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik hingga 17 miliar rupiah, Penyediaan jasa pelayanan umum kantor sampai 9 miliar, administrasi keuangan dan operasional Kepala Daerah sebesar 1,4 miliar.

    Serta pelaksanaan protokol dan komunikasi pimpinan hingga 3 miliar lebih dengan fasilitas keprotokolan, fasilitas komunikasi pimpinan sebesar, dan Pendokumentasian tugas pimpinan.

    “Pengaduan sudah disampaikan, dan kita serahkan semua kepada penyelidik kejaksaan agung untuk mendalami dan memeriksa Walikota Bandar Lampung terkait hal itu,” tutupnya. (*)

  • Ramai Beredar Fantastiknya Kekayaan Walikota Bandarlampung, Ini Bocorannya?

    Ramai Beredar Fantastiknya Kekayaan Walikota Bandarlampung, Ini Bocorannya?

    BANDARLAMPUNG – Ramai beredar berita soal kekayaan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana yang dikabarkan memiliki 25 mobil yang berjejeran di garasin dengan harga yang gila-gilaan besarnya.

    Dikutip dari nkripost, Eva Dwiana menjabat Walikota Bandar Lampung sejak tahun 2021 lalu.

    Ia adalah perempuan pertama yang berhasil menjadi wali kota di ibu kota Provinsi Lampung itu.

    Eva Dwiana menjabat sebagai Walikota Bandar Lampung setelah jabatan suaminya Herman Hasanusi selesai pada 2021 usai memimpin selama dua periode.

    Nkripost.com menukil kekayaan Eva Dwiana berdasarkan data LHKPN yang mencapai Rp11.385.815.912. Dengan angka itu Eva tercatat sebagai kepala daerah perempuan terkaya di Lampung.

    Dalam kekayaannya tersebut, Eva Dwiana memiliki aset berbentuk tanah dan bangunan yang totalnya mencapai Rp12.591.872.000 yang tersebar di beberapa daerah mulai dari Bandar Lampung, Jakarta Pusat, Tulang Bawang dan Lampung Selatan.

    Sekain itu, Eva Dwiana juga memiliki Harta bergerak lainnya yang tercatat memiliki nilai Rp105.000.000 dan Kas setara kas sebesar Rp658.943.912.

    Namun yang lebih mencengangkan adalah Eva Dwiana memiliki 25 mobil yang berjejeran digarasinya saat ini.

    Harga keseluruhan mobil tersebut juga bernilai fantastis yakni sebesar Rp3.030.000.000 yang ia peroleh dari hasil sendiri dengan rincian:

    Mobil, Toyota Camry Sedan Tahun 2010 bernilai Rp235.000.000
    Mobil, Toyota Alphard Minibus Tahun 2010 bernilai Rp520.000.000- Mobil, Toyota Alphard Minibus Tahun 2007 bernilai Rp280.000.000
    Mobil, Toyota Minibus Tahun 2004 bernilai Rp110.000.000
    Mobil, Toyota Camry Sedan Tahun 2005 bernilai Rp110.000.000
    Mobil, Nissan Nissan Patrol Tahun 2003 bernilai Rp75.000.000
    Mobil, Hyundai H-1 2.4at Tahun 2011 bernilai Rp135.000.000
    Mobil, Toyota Nav 1 Tahun 2013 bernilai Rp125.000.000
    Mobil, Toyota Innova J Tahun 2013 bernilai Rp100.000.000
    Mobil, Toyota Mini Bus Tahun 2013 bernilai Rp100.000.000
    Mobil, Toyota Hiace Tahun 2012 bernilai Rp125.000.000
    Mobil, Toyota Hilux Ambulance Tahun 2013 bernilai Rp125.000.000
    Mobil, Mitsubisi L300 Pick Up Box Tahun 2012 bernilai Rp90.000.000
    Mobil, Suzuki Apv Tahun 2012 bernilai Rp75.000.000
    Mobil, Toyota Dina Long Tahun 2004 bernilai Rp125.000.000- Mobil, Toyota Hilux Double Cab Tahun 2011 bernilai Rp75.000.000
    Mobil, Toyota Dyna Short Tahun 2001 bernilai Rp100.000.000
    Mobil, Mercy E 280 Tahun 2008 bernilai Rp125.000.000
    Mobil, Toyota Land Cruiser Tahun 2009 bernilai Rp250.000.000
    Mobil, Toyota Minibus Tahun 2005 bernilai Rp75.000.000
    Mobil, Toyota Minibus Tahun 2005 bernilai Rp75.000.000.(RED)

  • Disokong Anggaran Rp4,9 miliar, Bunda Eva Janjikan MTQ Ke-50 Meriah

    Disokong Anggaran Rp4,9 miliar, Bunda Eva Janjikan MTQ Ke-50 Meriah

    BANDARLAMPUNG – Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menjanjikan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-50 tingkat Provinsi Lampung pada Oktober 2023 akan meriah.

    “Kami siap dan akan ‘all out’ menjadi tuan rumah MTQ Ke-50 Provinsi Lampung. Nanti akan kami buat megah dan meriah acara ini,” kata Eva Dwiana, di Bandarlampung, Jumat (22/09/23).

    Ia mengatakan saat ini Pemkot Bandarlampung sedang melakukan pemantapan dan persiapan agar kegiatan MTQ ini tidak hanya meriah, namun juga berjalan dengan aman dan lancar.

    “Akan ada berbagai acara yang disiapkan panitia, tentunya harapan kami MTQ berjalan baik dan sukses. Kami juga sudah minta panitia untuk menyiapkan semuanya yang terbaik,” kata dia.

    Ia mengatakan, Pemkot Bandarlampung juga akan menyediakan produk-produk terbaik dari pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di kota ini guna memeriahkan kegiatan MTQ.

    “Tentu hal ini juga bertujuan guna meningkatkan perekonomian pelaku UMKM,” kata dia.

    Wali Kota optimistis Bandarlampung dapat menjadi juara umum pada MTQ Ke-50 tingkat Provinsi Lampung tersebut, sebab pemkot telah menyiapkan santri-santri terbaik di kota ini.

    “Tentu harus optimistis. Karena semua santri yang akan ikut perhelatan ini sudah biasa bertanding dan juga sudah dipersiapkan sebaik mungkin,” kata dia.

    Siapkan Anggaran Rp4,9 Miliar

    Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung Iwan Gunawan mengatakan dalam perhelatan MTQ Ke-50 tingkat Provinsi Lampung ini anggaran yang disiapkan sebesar Rp4,9 miliar.

    “Dengan anggaran yang tak terbilang sedikit itu, MTQ Ke-50 di Bandarlampung akan berlangsung meriah,” kata dia.

    Iwan mengatakan, sebenarnya perhelatan MTQ ke 50 Provinsi Lampung ini akan digelar di Kabupaten Pesisir Barat, namun karena belum adanya kesiapan, Wali Kota Eva Dwiana meminta diselenggarakan di Bandarlampung.

    “Jadi MTQ ini yang minta Wali Kota Eva Dwiana. Kegiatan ini rencananya akan diselenggarakan pada 10-15 Oktober, jadi ini kami akan berupaya memberi yang terbaik,” kata Sekda.(*)

  • Herman HN Terima Penghargaan BNM RI

    Herman HN Terima Penghargaan BNM RI

    Bandar Lampung  (SL) – Brantas Narkotika Maksiat Republik Indonesia (BNM RI) memberikan penghargaan kepada Walikota Bandarlampung Herman HN atas kepeduliannya memerangi narkoba dalam acara HUT BNM RI ke-2 di Hotel Bukit Randu. Rabu (26/2). Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan kepedulian Herman HN selama ini dalam memerangi dan memberantas narkotika di kota Bandarlampung.

    Herman HN mengungkapkan pemerintah kota akan selalu mendukung gerakan-gerakan memberantas narkotika yang merugikan masyarakat. “Sekarang banyak penyelundupan dengan mobil motor sudah pintar-pintar, tapi saya yakin jika kita bersama bekerja keras dan teliti pasti bisa mengurangi masalah tersebut, masyarakat akan lebih baik dan sehat pemikirannya tanpa adanya narkoba,” ungkapnya.

    Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Fauzi Malanda menyampaikan terimakasih kepada pemkot Bandarlampung karenan sudah mendukung berjalannya organisasi BNM RI.

    “Lampung sudah masuk zona merah, luar biasa peredaran narkoba, karenanya kita harus bersama menghadapi persoalan ini. bahkan kota Bandarlampung adalah pelopor pertama yang membuat peraturan penutupan tempat-tempat hiburan pada bulan suci ramadhan,” tandasnya.

    Selain itu penghargaan juga diberikan kepada DPD BNM RI Provinsi Lampung.(iwa)

  • Herman HN : Yang Bilang Bandarlampung Kota Terkotor Orang Bego

    Herman HN : Yang Bilang Bandarlampung Kota Terkotor Orang Bego

    Bandarlampung (SL) – Walikota Bandarlampung Drs. H. Herman HN, MM, tampak meradang dikatakan kotanya mendapat nilai terkotor dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Bahkan Walikota mengaku tidak tahu soal informasi itu. Setelah wartawan yang memberi tahu bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian LHK memberi nilai terendah alias kota besar terkotor, Herman HN mulai naik tensi.

    Kepada para wartawan, di Pemkot Bandarlampung, Selasa (15/1/2019), Herman HN, tampak marah dan tidak terima bila Bandarlampung dapat predikat kota terkotor. Bahkan Herman HN mengatakan, kalau yang menilai itu orang bego dan tolol, kalau bidang lingkungan dinilai buruk. “Yang bilang Bandarlampung kota terkotor orang bego. Jadi yang nilai aja bego, tolol. Tulis saja enggak apa-apa,” ujar Walikota.

    Kalau yang disoal TPA Bakung masih kurang baik, Herman HN tidak terima. Bahkan katanya masyarakat Bandarlampung tidak terima dan marah. Jadi yang menilai kalau bidang lingkungan Bandarlampung jelek tidak bener. Karena itu, dia tidak mau ikut-ikut penilaian Adipura. Karena penilaiannya tidak benar dan main duet. “Maka saya tidak mau dinilai karena duet,” ujar Herman HN.

    Terkait kebersihan kota, Walikota berani beradu dengan kota di Indonesia yang mendapat Adipura. Karena ia merasa kalau Bandarlampung sudah bersih. Dijetahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyerahkan penghargaan Adipura 2018 kepada 146 kabupaten/kota di Indonesia.

    Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyerahkan penghargaan Adipura dan sertifikat kepada kota dan kabupaten, di Manggala Wanabakti, Jakarta (14/1/2019). Dalam kesempatan ini Wapres JK menyarankan KLHK untuk kembali membuat penghargaan bagi kota-kota di Indonesia yang paling kotor. Dia mengatakan, dengan adanya pelabelan kota terkotor itu, dapat membuat pemerintah kota maupun kabupaten terpacu untuk selalu bersih. “Penghargaan itu pernah kita lakukan tahun 1990-an, tahun 2008 atau 2009 mengumumkan yang kotor. Ini sebagai stimulan dan ternyata setelah diumumkan dia (pemda) kerja keras dan mendapat penghargaan kemudian. Jadi karena itulah nanti akan diumumkan kota paling tak memenuhi syaratlah kehidupan di situ, supaya wali kotanya rakyatnya (terpacu),” tutur JK.

    Atas saran Wapres tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI memberikan predikat kota nilai terendah alias kota terkotor. Kota Bandarlampung sebagai kota besar terkotor se-Indonesia. Selain Kota Bandarlampung, ada satu kota besar lagi yang memeroleh predikat ini, yakni Kota Menado. Bandarlampung dan Menado sama-sama memeroleh predikat kota besar terkotor se-Indonesia.

    Selain kedua kota, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati mencatat sejumlah kota terkotor dengan kategori lainnya periode 2017-2018. Untuk kategori kota metropolitan adalah Kota Medan, untuk kategori kota sedang adalah Sorong, Kupang dan Palu. (net/silo)

  • Korban Penggusuran Pasar Griya Sukarame Dirikan Tenda Didepan Rumah Dinas Walikota

    Korban Penggusuran Pasar Griya Sukarame Dirikan Tenda Didepan Rumah Dinas Walikota

    Bandarlampung (SL) – Sebanyak 17 kepala keluarga (KK) korban penggusuran Pasar Griya Sukarame Kamis malam (26/7/2018) membangun tenda di depan Rumah Dinas Walikota Bandarlampung di kawasan Jalan Gatot Soebroto.

    Pembangunan tenda itu otomatis “mencolok mata” Walikota Bandarlampung Herman HN, karena mau tidak mau Herman akan melihat aktivitas korban penggusuran. Itu jika Herman HN menempati atau menyambangi rumah dinas tersbut.

    Menurut Hasan, salah seorang warga eks Pasar Griya Sukarame, dia dan 16 KK lain akan tinggal di depan rumah dinas hingga bertemu dengan Walikota Herman HN.

    “Kami akan tinggal di sini sampai ketemu buya (Herman HN), beliau kan orang tua kami,” kata Hasan.

    Kondisi mereka membuat simpati seorang warga yang kebetulan melewati jalan Gatot Subroto, seorang ibu yang enggan disebutkan namanya menyumbang mie instan dan air mineral.

    “Saya dari Bengkulu,” kata pria itu kepada Teraslampung.com.

    Mereka membuat tenda di depan rumah dinas walikota disebabkan warga dipaksa keluar alias digusur dari Pasar Griya Sukarame Bandarlampung. Pasar Griya Sukarame dan puluhan rumah warga kini sudah rata dengan tanah. (net)

  • DPRD Bandarlampung Sahkan Raperda LPJ APBD Tahun 2017

    DPRD Bandarlampung Sahkan Raperda LPJ APBD Tahun 2017