Tag: Warga Lampung Tengah

  • Hari Indra Residivis Curanmor Berkaki Palsu Ditangkap di Bandarlampung Bawa 2 Pucuk Senpira 

    Hari Indra Residivis Curanmor Berkaki Palsu Ditangkap di Bandarlampung Bawa 2 Pucuk Senpira 

    Bandarlampung, sinarlampung.co Keterbatasan fisik tak menghalangi Hari Indra (27), residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) untuk melakukan kejahatan. Meski menggunakan kaki palsu, Warga Kelurahan Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah ini rupanya kerap melakukan curanmor di wilayah Lampung, khususnya Bandarlampung.

    Terakhir kalinya, Hari Indra bersama seorang rekannya baru saja menggasak motor milik warga di Jalan Ryacudu, Bandar Lampung, Selasa 16 April 2024. Namun tak berselang lama usai aksinya, Hari Indra berhasil diamankan pihak berwajib dibantu warga dan kini mendekam di sel tahanan Polsek Sukarame. Sementara rekannya berhasil kabur dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, penangkapan residivis spesialis curanmor berkaki palsu itu bermula setelah pihaknya menerima informasi adanya rencana pencurian di wilayah hukumnya.

    “Menerima informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan mendapati ciri-ciri pelaku. Saat melakukan penyidikan, kami mendapat informasi peristiwa pencurian kendaraan bermotor tepatnya di Jalan Ryacudu, Bandarlampung. Anggota akhirnya mendatangi TKP dan berhasil menangkap satu pelaku dibantu warga,” kata Warsito, Kamis, 18 April 2024.

    Warsito melanjutkan, dari penangkapan tersebut, selain pelaku pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Barang bukti ini berupa dua unit senjata api rakitan (senpira) jenis revolver lengkap dengan amunisi. Selain itu, pihaknya juga menyita beberapa kunci letter T yang digunakan pelaku untuk membobol kunci kontak motor calon barang curiannya.

    Warsito menerangkan, Hari Indra merupakan seorang residivis kasus serupa (curanmor) dengan cacat fisik kaki sebelah kanan. Kondisi ini ia dapatkan akibat kecelakaan lalu lintas yang mengharuskan kaki pelaku sebelah kanan diamputasi. Sehingga, ketika beraksi pelaku menggunakan kaki palsu.

    “Pelaku ini residivis, untuk kondisi kakinya informasi yang kami dapat dia pernah mengalami kecelakaan yang dimana salah satu kakinya diharuskan diamputasi,” imbuh Warsito.

    Menurut Warsito, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. Atas perbuatannya, Hari Indra dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Red/*)

  • Sejumlah Warga di Lamteng Lapor ke Polda Lampung Terkait Jalan Tertutup JTTS

    Sejumlah Warga di Lamteng Lapor ke Polda Lampung Terkait Jalan Tertutup JTTS

    Lampung Tengah (SL) – Sejumlah warga Gunungbatin Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menyampaikan protes ke Polda Lampung lantaran akses jalan kampung mereka tertutup Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggibesar-Pematangpanggang.Kuasa hukum warga Gunungbatin, Dodi Yanto mengatakan ada empat dusun yang akses jalannya tertutup JTTS. Yakni Dusun 2, 3, 4, dan 8.“Kita sedang berkordinasi dengan penyidik Polda terkait jalan 4 dusun yang tertutup jalan tol,” katanya saat ditemui di Mapolda Lampung, Selasa (4/12/2018).

    Menurut Dodi, ada dugaan tindak pidana penjualan aset desa berupa akses jalan di 4 dusun tersebut.“Kita baru kordinasi dengan penyidik, tapi belum laporan secara resmi. Karena tadi ada salah satu bukti yang mau kita lampirkan tapi tertinggal, buktinya peta kampung. Ada empat kepala dusun yang kita duga telah melakukan tindak penjualan aset desa itu,” jelasnya.Sementara Ketua RT 1 Dusun 4 Kampung Gunungbatin, Sayuti mengaku bahwa warganya kesulitan mencari akses jalan akibat tertutupnya jalan utama di kampung mereka.“Enggak bisa jalan ke mana-mana kami ini, jalau mau jual hasil panen atau tani susah, mau sekolah saja susah karena jalanya kami ditutup tol,” ujarnya.Sayuti menyatakan bahwa warga pernah mengajukan keberatan kepada PT Waskita Karya selaku pelaksana pembangunan JTTS.“Kami sudah pernah demo ke pihak PT Waskita, tapi enggak digubris dengan alasan sudah adanya ganti rugi. Tapi seharunya yang tertutup tol ini jangan jalan utama kami, itu kan fasilitas umum,” tandasnya. (rilis.id)