Tag: Way Kanan

  • Pria di Way Kanan Aniaya dan Suruh Istri Minum Racun Nyamuk Merk Kingkong

    Pria di Way Kanan Aniaya dan Suruh Istri Minum Racun Nyamuk Merk Kingkong

    Way Kanan, sinarlampung.co – Seorang pria di Kabupaten Way Kanan ditangkap polisi lantaran menganiaya istrinya sendiri. Pria yang berinisial AR (25), warga Kampung Gunung Sari, Kecamatan Rebang Tangkas, Way Kanan itu, dibekuk polisi pada Selasa, 27 Agustus 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.

    Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menyebut kasus penganiayaan tersebut terjadi di kediaman pelaku dan korban di Kampung Gunung Sari, Rebang Tangkas pada Minggu, 11 Agustus 2024.

    Dalam aksi penganiayaan tersebut, pelaku awalnya memaksa korban EF (31) meminum cairan racun nyamuk merk kingkong. Namun korban menolak. Mendapat tolakan tersebut, pelaku malah menyundut kaki korban dengan api rokok sebanyak delapan kali.

    Penganiayaan pun berlanjut saat korban membangunkan pelaku untuk meminum jamu. Bukannya bangun minum jamu, pelaku malah mengatai korban sangat cerewet sambil memegang tangan korban lalu memukulkannya ke mulut.

    Tak cukup sampai di situ, pelaku yang baru keluar kamar mandi dengan sengaja mendorong korban hingga terbentur ke sudut rak piring yang terbuat dari kayu. Setelahnya, pelaku keluar rumah meninggalkan korban.

    Akibat perlakuan suaminya, korban mengalami luka memar dan merasa trauma. Karenanya, korban melaporkan kejadian yang ia alami ke Mapolres Way Kanan. Laporan korban lalu ditindak lanjuti unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres setempat dan berhasil menangkap pelaku di Dusun Sumber Wangi, Kampung Gunung Sari, Rebang Tangkas, Way Kanan.

    Menurut Adanan, usai penangkapan tersebut pihaknya langsung membawa pelaku AR ke Mapolres Way Kanan untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku sudah kita amankan dan akan kita lakukan pemeriksaan. Apabila ada unsur tindak pidana, maka akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

  • Warga Pasang Banner Resmen Khadafi Camat Buay Bahuga Ngamuk Dan Memaki Relawan Emak Emak

    Warga Pasang Banner Resmen Khadafi Camat Buay Bahuga Ngamuk Dan Memaki Relawan Emak Emak

    Waykanan, sinarlampung.co-Oknum Camat Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Edi Alamsyah, mengamuk dan memaki maki seorang ibu rumah tangga, warganya lantaran memasang banner Resmen Khadafi, salah satu Bakal Calon (Balon) Bupati Way Kanan Priode 2024-2029 di daerahnya. Diduga sang Camat punya jago lain untuk kontestan Pilkada Way Kanan mendatang, Rabu 17 Juli 2024.

    Edi Alamsyah terlihat mengamuk dan memarahi emak-emak itu, lantran memasang benner salah satu Balon Bupati disalah satu gardu pos ronda yang dibangun mandiri oleh masyarakat. Sang Camat langsung memerintahkan perangkatnya untuk mencopot banner tersebut.

    Karena merasa heran, Emak-emak itu mencoba menanyakan apa alasan Pak Camat mencopot banner yang dia pasang di gardu yang berdiri dilahan pribadi miliknya itu. ”Saya tanya, eh malah Pak Camat Buay Bahuga tersebut mengamuk dan memaki saya. Dia mengatakan bahwa apa hak kamu memesang benner tanpa izin di tempat umum. Dia ngomong nada tinggi sambil menunjuk-nunjuk muka saya,” kata korban.

    Bahkan, sang wanita merasa sakit hati dan tidak senang, karena sang Camat mengeluarkan kalimat menuding dirinya adalah pasangan kumpul kebu. “Dia menuduh saya pasangan kumpul kebo tanpa nikah,, dan hal ini saya tidak terima,” ucapnya berlinang.

    Aksi camat dinilai arogan itu juga viral dalam video yang tersebar di akun whatshapp, dan media sosial. Dalam Video berdurasi 57 detik itu, Oknum Camat yang diketahui bernama Edi Alamsyah, mengamuk lantaran tidak terima ada warganya yang memasang benner Bakal Calon Bupati lain di daerahnya dan EA menantang suami ibu muda tersebut. Bahkan dalam videoitu sang Camat Buay Bahuga menuduh ibu muda tersebut merupakan pasangan kumpul kebo tanpa nikah dengan pria yang disebutnya bernama Riko.

    Dalam video ke dua berdurasi 36 detik, percekcokan berlanjut ketika suami Ibu muda tersebut tiba dilokasi. Camat Buay Bahuga semakin mengamuk dan meracau tidak karuan dan mengancam akan memenjarakan pasangan suami istri tersebut ke polisi lantaran memasang benner bakal calon Bupati yang bukan pilhan sang Camat.

    Aksi mengamuk Camat Buay Bahuga ini bukan kali pertama, Bulan lalu Edi Alamsyah itu juga pernah mengamuk di Daerah Kecamatan Buay Bahuga karena hal serupa. Dia tidak terima jika di daerahnya ada masyarakat yang memasang benner Bakal Calon Bupati lainya yang tidak sesuai dengan pilihan hati sang Camat.

    Koordinator Relawan Resmen Kadapi dr. Aldo Aprizo membenarkan adanya kasus tersebut. Dia mengatakan peristiwa tersebut terjadi di sebuah gardu di kecamatan Buay Bahuga, Kamis 13 Juni 2024 lalu. “Ya betul, banner kita dicopot terjadi di kecamatan Buay Bahuga. Laporan yang masuk ke kami dari tim yang ada di lapangan, banner dicopot atas instruksi Camat Buay Bahuga ke para aparat kampung,” kata Aldo.

    “Apa urusannya dengan camat mengurusi banner, kan ada petugas lain (Bawaslu, Red) jika mau menegur pemasangan banner. Karena setahu kami tahapan pilkada ini kan belum ada, tapi kenapa camat yang sok-sok inisiatif menertibkan. Apakah ini ada upaya intimidasi untuk menghalangi gerak tim Relawan Kadapi,” kata Aldo

    Menurut Aldo, meski dilakukan intimidasi, tim Relawan Resmen Kadapi tidak gentar, “Tim tidak gentar meski diintimidasi tim Kadapi semakin semangat. Mengapa kok urusannya sama camat? Kalau ini memang itu menyalahi aturan dan memang melanggar aturan, ya petugas yang berwenang saja yang mencopot bukan camat. Sedangkan tahapan pilkada belum mulai saat ini,” Ujar Aldo.

    Aldo menyatakan sebenarnya pencopotan banner sudah terjadi sejak seminggu yang lalu. Tapi oleh relawan kemudian dipasang lagi di gardu tersebut. Dan kemudian dicopot lagi. “Kami meminta Mendagri untuk segera memberikan sanksi terhadap aparatur yang terindikasi tidak netral dalam pilkada 2024,” katanya.

    Sementara Tokoh masyarakat Lampung Alzier Dianis Thabrani meminta Camat Bahuga Way Kanan agar di copot karena di anggap telah mencopot baner calon Bupati Way Kanan Resmen Kadafi. ”Kalau memang terbukti yang melakukan perintah untuk lakukan pencopotan banner calon Bupati Resmen Kadafi di Way Kanan maka oknum camat itu wajib di copot,” ujar Alzier Rabu 17 Juli 2024.

    Alzier meminta Bupati Way Kanan selaku pimpinan daerah dan atasan si oknum Camat agar dapat melakukan tindakan tegas, dan tidak diam saja seolah membiarkan kelakukan anak buahnya yang tidak mengerti aturan. ”Bupati Way Kanan selaku pimpinan oknum camat agar jangan diam saja seolah menyetujui tindakan anak buanhnya yang langgar aturan ini,” kata Alzier. (Red)

  • Protes Truk Batu Bara Munculkan Pungli Baru Jalur Way Kanan-Lampung Utara-Kini Lampung Tengah, Pesawaran dan Bandar Lampung serta Lampung Selatan Pasti Menyusul?

    Protes Truk Batu Bara Munculkan Pungli Baru Jalur Way Kanan-Lampung Utara-Kini Lampung Tengah, Pesawaran dan Bandar Lampung serta Lampung Selatan Pasti Menyusul?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Setelah gaduh soal setoran truk angkutan Batu Bara di Lampung Utara yang kemudian adem setelah menambah pos pungutan baru, ternyata terjadi keresahan pungli di wilayah Kabupaten Way Kanan. Lalu menyusul protes penghadangan di perbatasan Lampung Tengah. Dipastikan wilayah Pesawaran, Lampung Selatan, dan Bandar Lampung akan ikutan protes.

    Pasalnya, jalur truk odol angkutan Batu Bara itu meintasi dari Sumatera Selatan, melintasi Kabupaten Way Kanan, Lampung Utara, Lampung Tengah, Pesawaran, Lampung Selatan, dan Bandar Lampung.

    Setelah redam Protes warga dan Laskar Lampung di Lampung Utara dengan memunculkan Pos Baru, kini keresahan sopir truk terjadi di jalan lintas Sumatra, Kabupaten Way Kanan. Para preman melakukan aksi pungli seperti kebal hukum dan tidak ada tindakan dari penegak hukum.

    “Ada beberapa posko-posko di pinggir jalan lintas Sumatra jalur Kabupaten Way Kanan yang melakukan penyetopan mobil angkutan batu bara. Dan sopir disuruh turun kemudian di pintai uang sebagai keamanan,” kata Fajar, seorang sopir batu bara, 22 Juni 2024 pukul 23.00.

    Fajar mengaku diminta membayar di Pos Sri Mumpun sebesar Rp250 ribu. Lalu Pos SP3 sebesar Rp200 ribu. “Kami para sopir angkutan batu bara berharap supaya di tindak tegas premanisme yang melakukan pungli ini,” kata Fajar yang berharap Bapak Kapolda Lampung segera mengambil langkah-langkah yang tegas dan mengecek langsung di pos-pos pungli serta mendengarkan keluh kesah para sopir angkutan batu bara.

    Padahal di Waykanan sudah ada enam pos pembayaran antara Rp80 ribu per truk, Rp100 ribu, Rp200 ribu, hingga Rp400 ribu tergantung tonase batu bara yang diangkut truk-truk tersebut. Mereka yang memungut berpakaian preman.

    Pos Baru di Lampung Utara

    Sebelumnya, dibawah komando Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna, melakukan ajia kepada ratusan truk over dimension/overloading (ODOL) batu bara. Namun belakangan ratusan truks itu kembali lancar dan merusak Jalan Lintas Tengah Sumatera. Bahkan kini mennambah pos atau check point setoran sopir alasan pengamanan truk ODOL.

    Sebelumnya, hanya ada dua pos setoran sopir truk batu bara, yakni di Ulak Rinas dan RM Taruko, dan kini bertambah satu check point di Rumah Makan Obara, dengan dalih kerjasama antara masyarakat tujuh desa dengan CV ZM. Padahal jelas, truk-truk ODOL itu merusak jalan negara dan sering buat celaka warga akibat jalan rusak.

    Pemprov Lampung telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Lampung No. 045-2/02.08/V.13/2022 tentang Tata Cara Pengangkutan Barang dan Batu Bara menetapkan angkutan baru bara yang diijinkan melintas provinsi ini 10 ton per truk. Namun, ratusan truk tronton bermuatan antara antara 40 hingga 60 ton aman-aman saja melintas Jalinteng Sumatera dari Kabupaten Waykanan, Lampung Utara, Lampung Tengah, hingga stockpile di Kota Bandar Lampung.

    “Jalan rusak, pengusaha untung, sekelompok orang pesta pora menangguk keuntungan yang mengaku memiliki perjanjian mengamankan perjalanan truk-truk dengan perusahaan angkutan. Sementara warga umum dirugikan,” kata warga.

    Ada sekitar 350 hingga 400 truk setiap malam melintas mulai pukul 10.00 WIB hingga jelang subuh. Total 400 truk dikalikan 1 juta, saja artinya adan Rp400 juta tiap malam. Yang konon uang itu nyiprat kepada banyak pihak, termasuk aparat keamanan. (Red)

  • Program BSPS di Way Kanan Diduga Jadi Lahan Cari Untung 

    Program BSPS di Way Kanan Diduga Jadi Lahan Cari Untung 

    Way Kanan, sinarlampung.co Pengerjaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2023 bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Way Kanan diduga dijadikan lahan untuk mencari untung.

    Hal itu berdasarkan hasil investasi tim Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Way Kanan, menemukan kejanggalan dalam pengerjaan 2.000 unit BSPS untuk penerima manfaat yang di tersebar 15 Kecamatan di Way Kanan.

    Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program bantuan perbaikan rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan.

    Dari hasil temuannya, SMSI Way Kanan mendapati pengerjaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tidak Mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.

    Diketahui Program BSPS merupakan dukungan dana dari pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk peningkatan kualitas rumah swadaya berasaskan kegotong-royongan.

    Selain itu, ditemukan kejanggalan tentang penerima bantuan dan proses pembelian bahan material serta sistem pengerjaan.

    Kendati demikian, hasil temuan tersebut bakal disampaikan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diusut tuntas agar mekanisme penerima bantuan dan penyaluran bantuan dapat sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran. (*)

  • Perkosa Anak Orang Hingga Hamil, Pemuda di Way Kanan Diringkus Polisi 

    Perkosa Anak Orang Hingga Hamil, Pemuda di Way Kanan Diringkus Polisi 

    Way Kanan (SL) – Pemuda berinisial ER (18) ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan setelah perkosa anak di bawah umur hingga hamil 5 bulan. Akibat perbuatan pelaku, sampai membuat korban trauma.

    Pelaku ditangkap setelah orang tua korban berinisial D (17) melapor ke Polres Way Kanan.

    Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan perbuatan pelaku terungkap setelah ayah kandung korban mendapatkan cerita dari D bahwa dirinya telat datang bulan.

    Korban pun menunjukkan test pack ( alat tes kehamilan) ternyata hasilnya garis 2. Saat diinterogasi oleh keluarganya, korban menceritakan bahwa ia telah diperkosa oleh pelaku.

    “Korban menceritakan bahwa pada Senin 24 April 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, dia diajak ke rumah pelaku, sampai di rumah pelaku lalu korban disuruh masuk,” katanya.

    Setelah masuk ke rumah, pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim akan tetapi korban menolak ajakan tersebut.

    “Lalu pelaku memaksa korban untuk masuk ke kamar dengan menarik tangan secara paksa dan di situlah pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban,” ungkapnya.

    Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma. Tak terima perbuatan bejat pelaku hingga menyebabkan anaknya hamil 5 bulan, ayahnya pun melaporkan ke Polres Way Kanan.

    Berbekal dari laporan tersebut, lanjut Andre, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan sehingga berhasil mengamankan pelaku.

    “Pelaku ditangkap pada Senin 11 September 2023 sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya tanpa perlawanan,” ungkapnya.

    Selanjutnya, pelaku ER langsung dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 82 Ayat (1) UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

  • Pembangunan Jalan Penghubung Empat Kabupaten di Lampung Diproyeksikan Selesai 2024 Mendatang

    Pembangunan Jalan Penghubung Empat Kabupaten di Lampung Diproyeksikan Selesai 2024 Mendatang

    Way Kanan (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan pembangunan sejumlah ruas jalan penghubung Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan dan Lampung Utara diproyeksikan selesai pada tahun 2024 mendatang.

    “Pembangunan ruas jalan ini Insya Allah akan selesai 2024,” ujar Arinal saat menghadiri acara Bakti Sosial Perantau Tiyuh Negara Batin (Perantineba) di Balai Adat Kampung Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Sabtu 24 Juni 2023.

    Menurut Arinal, adapun sejumlah jalan yang tengah diselesaikan penanganannya oleh Pemerintah Provinsi Lampung itu meliputi, ruas Bujung Tenuk – Penumangan – Tegal Mukti – Tajab – Serupa Indah – Negara Ratu – Kotabumi yang menghubungkan Kabupaten Tulang bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan dan Lampung Utara.

    Di ketahui selain menghadiri Bakti sosial tersebut, Arinal sekaligus mengecek beberapa infrastruktur jalan di Kabupaten Way Kanan. (*/Red)

  • Hari Keenam Pencarian, Dua Korban Tanah Longsor Ibu Anak di Juku Batu Ditemukan

    Hari Keenam Pencarian, Dua Korban Tanah Longsor Ibu Anak di Juku Batu Ditemukan

    Way Kanan (SL)-Setelah 6 hari berlalu, dua korban tanah longsor di Juku Batu kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan berhasil ditemukan. Informasi tersebut disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna di Mapolres setempat, Rabu 15 Maret 2023.

    “Akhirnya upaya Polres Way Kanan, bersama Brimob Polda Lampung, TNI, Basarnas Pemprov Lampung, Pemkab Way Kanan dan masyarakat yang responsif dan sinergi, berhasil menemukan dua korban tanah longsor di Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan,” kata Teddy.

    Kapolres menambahkan, dua korban tanah longsor di Kampung Juku Batu yang berhasil ditemukan hari ini atas nama Khotimah (31) dan anaknya M Diki Saputra (4) warga Pekon Tanjung Raya, Way Tenong, Lampung Barat. Kedua korban ditemukan pada pukul 12.45 WIB siang tadi dalam keadaan meninggal dunia.

    “Tim SAR TNI-Polri dan BPDB Kabupaten Way Kanan dibantu relawan dan masyarakat Kampung Juku Batu melakukan proses pencarian dari titik hilangnya korban dengan menggunakan 1 (satu) unit alkon, cangkul dan excavator mini,” jelasnya.

    Teddy menerangkan, Khotimah ditemukan saat penggalian menggunakan excavator mini. Awalnya, muncul bagian kaki kanan korban, lalu dilakukan penggalian lebih lanjut untuk mengangkat jenazah. Sementara anaknya (M. Diki Saputra) tepat berada di bawah kaki Khotimah.

    “Korban Khotimah dan M Diki Saputra ditemukan di kedalaman sekitar 3 meter dari permukaan timbunan tanah dan berjarak sekitar 2 meter dari titik awal hilangnya korban. Saat ini keduanya dibawa ke rumah duka di Kampung Juku Batu,” kata Kapolres.

    Sementara itu, Supriyadi suami Khotimah dan ayah dari M Diki Saputra menerima dan mengikhlaskan keduanya. Selanjutnya rencana korban akan dimakamkan di TPU pemangku 5 pekon Basungan, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat.

    Masih kata Teddy, proses pencarian dan evakuasi kedua korban bisa berjalan dengan maksimal tak lepas dari dukungan dan kerja sama semua pihak. Selain itu, hal ini juga merupakan antensi dari Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

    “Kita doakan bersama semoga almarhumah diterima Allah dan mendapat tempat lebih baik di sisi-Nya,” tutup Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna. (Romy)

  • Satu Warga Baradatu Jadi Pasien ke 4 Positif Covid-19 Way Kanan

    Satu Warga Baradatu Jadi Pasien ke 4 Positif Covid-19 Way Kanan

    Way Kanan (SL)-Pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 di kabupaten Way Kanan bertambah 1 orang. Total saat ini ada 4 orang terkonfirmasi positif covid-19, satu di antaranya sudah dinyatakan sembuh. Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Way Kanan Anang Resgiyanto, mengatakan pasien terkonfirmasi nomor 4 tersebut adalah SS (17) warga Kecamatan Baradatu.

    Anang Resgiyanto menjelaskan pada tanggal 02 Mei 2020 Pasien SS berobat ke Rumah Sakit Sumber Waras Jakarta, dan dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan diagnosa gagal ginjal kronik serta hasil rapid test non reaktif. Selanjutnya anjuran Dokter diminta untuk dilakukan tindakan cuci darah, namun karena tidak ada keluarga disana pasien dan keluarga pasien menolak untuk dilakukan tindakan dan mengurus kepulangan ke Lampung. Pasien SS sudah bekerja selama 3 bulan di Rumah makan di Jakarta.

    Tanggal 03 Mei 2020, pada hari Minggu, pukul. 21.45 SS diantar ambulance dari Jakarta ke RSUD ZAPA. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan Diagnosa gagal ginjal akut dan dilakukan pemeriksaan Rapid test dengan hasil non reaktif.

    Tanggal 04 Mei 2020, pada hari Senin, pukul 18.00 WIB, pasien SS dirujuk ke Rumah Sakit Abdoel Moeloek (RSAM) dengan diagnosa gagal ginjal akut.

    Tanggal 05 Mei 2020, di RSAM dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan diagnosa: Hepatitis akut + cedera ginjal akut + Leptospirosis + cholelithiasis (batu empedu). Kemudian di RS Abdoel Moeloek, pasien dilakukan pengambilan SWAB untuk memastikan status pasien karena dirujuk sudah dalam kondisi sakit komplikasi dan dari daerah zona merah.

    Tanggal 19 Mei 2020, pada hari selasa mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Propinsi Lampung pemeriksaan sampel Swab/Sputum An. SS dengan hasil konfirmasi positif covid 19. Saat ini pasien masih menjalankan perawatan di RSAM dengan kondisi yang membaik.

    Dan tatalaksana selanjutnya akan dilakukan pengambilan sampel swab/sputum, dengan pemeriksaan RT PCR sebanyak 2 kali selama 2 hari berturut-turut, di Laboratorium pemeriksa. Selanjutnya akan terus dilakukan pemantauan kesehatan sehingga yang bersangkutan benar-benar bisa terkontrol kondisi kesehatannya.”Kita semua berdoa semoga semuanya akan sehat-sehat saja,” pungkas Anang. (Dadang)

  • Sulit Dipercaya, Ada Perempuan Nekat Nyamar Jadi Dokter agar Pernikahan Tak Batal

    Sulit Dipercaya, Ada Perempuan Nekat Nyamar Jadi Dokter agar Pernikahan Tak Batal

    Way Kanan (SL) – Atas nama cinta dan takut diputus pacarnya, seorang wanita berinisial RS (30) warga Desa Gunung Labuhan Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara, rela menyamar, pura-pura menjadi tenaga medis RSUD Zainal Pagar Alam Nur Alim, Way Kanan. Namun sial, ia diamankan polisi.

    Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat Reskrim AKP Devi Sunjaya menceritakan, kejadian berawal Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan pada Rabu,19 Februari 2020 sekitar pukul 10.30 WIB mendapatkan informasi bahwa sekuriti RSUD Zainal Pagar Alam Nur Alim telah mengamankan seorang wanita.

    “Petugas sekuriti rumah sakit mencurigai wanita tersebut bukan tenaga medis rumah sakit, lalu mengamannya,” jelas Devi Sunjaya. Saat diamankan, wanita tersebut berpakaian seperti pakaian tenaga kesehatan membawa tensi meter digital yang disimpan dalam tas miliknya.

    Petugas yang menerima informasi, langsung melakukan penjemputan dan membawa RS ke Mako Polres Way Kanan untuk diperiksa.

    Kepada polisi RS mengaku nekad menyamar karena terlanjur mengaku sebagai seorang dokter kepada pacarnya. Rupanya, ia dan pacarnya sudah berencana menikah tahun ini. RS takut rencana pernikahan bubar jika pacarnya tahu dia bukan dokter. “Saya takut, dia ninggalin saya,” aku RS.

    Terhadap RS, Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan melalukan tindakan,mencatat identitas pribadi, melakukan perekaman diri melalui sidik jari dan foto wajah oleh Inafi.(dadang)

  • Setangkai Bunga dari Pelajar SLB Baradatu, Mengundang Decak Kagum Pengguna Jalan

    Setangkai Bunga dari Pelajar SLB Baradatu, Mengundang Decak Kagum Pengguna Jalan

    Way Kanan (SL)-Peringati Hari Disabilitas Internasional, pelajar SLB (Sekolah Luar Biasa ) Baradatu bagikan bunga dan makanan ringan kepada para pengendara di Jalan Lintas Sumatera (jalinsum) Baradatu, Waykanan, Lampung, Selasa (3/12/2019).

    Kegiatan ini mendapat pengamanan langsung dari para pengajar dan anggota Polwan Polsek Baradatu.

    Sejumlah petugas tampak antusias mengatur lalulintas demi memberikan rasa aman kepada pelajar penyandang disabilitas dan pengguna jalan.

    Aksi bagi bunga ini mengundang rasa kagum sekaligus haru pengguna jalan yang langsung menghentikan kendaraannya. Setangkai bunga tersebut menjadi sangat berharga, yang langsung diterima dan disimpan ke dalam kendaraan.

    Kepala SLB Baradatu, Nuraida menjelaskan hari peringatan disabilitas internasional ini bertemakan “Kami Juga Anak Bangsa, Kami Juga Bisa Berpretasi”.

    Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang anak disabilitas.

    Kapolsek Baradatu Kompol Sarial Efendi memberikan apreasi yang tinggi terhadap kegiatan ini. “Kami terjunkan sejumlah anggota Polwan. Ini kesempatan bagi kami untuk mendukung kegiatan saudara kami penyandang disabilitas.(red)