Tag: Webinar

  • Sambut Muktamar Ke-48 Himata UMC Adakan Webinar Tarjih

    Sambut Muktamar Ke-48 Himata UMC Adakan Webinar Tarjih

    Cirebon (SL)-Himpunan Mahasiswa Tafsir Al-Quran (HIMATA), Fakultas Agama Islam, Univesitas Muhammadiyah Cirebon selenggarakan webinar tarjih dengan bertemakan “ Refleksi Tarjih : Menuju Muktamar Muhammadiyah ke-48 pada Kamis 30 Juni 2022.

    Dilaksanakan dalam rangka menyambut Muktamar Muhammadiyah ke-48 yang akan diadakan di Surakarta mendatang. Adapun narasumber webinar yaitu Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Bapak Drs. Mohammad Mas’udi, Prof. Dr. M. Yunan Yusuf,  yang merupakan guru besar tafsir UIN Syarif Hidayatullah dan UHAMKA.

    Serta Dewan Pakar Studi Al-Quran, Dr. Arief Hidayat Afendi selaku Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Kabupaten Cirebon. Kaprodi IAT UMC Dr. KH. Toto Santi Aji, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan adanya webinar tarjih ini semoga menjadi landasan untuk muktamar Muhammadiyah ke-48.

    “Kami sangat apresiasi program HIMATA yang luar biasa dan selalu konsisten dalam mengkaji hal-hal yang sifatnya kontemporer. Dengan adanya acara yang dihadiri oleh para pakar, semoga bisa memberikan kebermanfaatan,” Ujar Pak Kyai Toto.

    Sementara itu Dekan FAI UMC Bapak Dr. Aip Syarifudin dalam sambutannya juga menegaskan bahwa pihaknya selalu di kejutkan dengan acara yang diadakan oleh HIMATA dengan selalu memberikan sesuatu yang baru. bahkan di bulan Ramadhan kemarin berkali-kali mengadakan diskusi serta kajian-kajian.

    “Ini artinya harus di jaga dan terus berinovasi, sehingga kedepannya terus memberikan sesuatu yang baru dan lebih bermanfaat lagi,”ujar Aip.

    Drs. Mohammad Mas’udi, M.Ag dalam paparannya menyampaikan bahwa terjih sebagai alat dakwah dan merupakan cara pandang Islam yang berkemajuan.

    ” Tarjih pada masa awal itu menyelesaikan masalah-masalah internal dalam mengambil dan menyimpulkan suatu hukum”. Jelas Mas’udi.

    Namun pada saat ini tarjih lebih fleksibel dan lebih luas sebagai cara pengambilan dan penyimpulan hukum, dimana jika ada suatu problem didalam keagaaman maka itu juga termasuk problem tarjih.  Maka didalam tarjih semua pilar agama tersebut wajib ada pada pribadi mujtahid terutama pilar aqidah, sebab ini sangat penting yang bisa menentukan keabsahan putuskan tarjih.

    “Begitu pula dalam urusan muamalah yang berkaitan dengan hubungan dengan sesama manusia, antar umat beragama dan lain sebagainya agar tercipta sebuah keharmonisan dan keindahan yang dilahirkan oleh muamalah yang baik dan hati yang bersih,”ungkapnya.

    Webinar ini dihadiri oleh puluhan mahasiswa Ilmu Al-Quran dan Tafsir dan masyarakat umum. Prodi Ilmu Al-Quran (IAT) Universitas Muhammadiyah Cirebon menyediakan berbagai beasiswa untuk mahasiswa baru, untuk lebih lengkapnya bisa melalui www.umc ac id (Wagiman/Red)

  • Pemkab Tulang Bawang dan FISIP Universitas Lampung Gelar Webinar Bertemakan ‘Kepemimpinan Kepada Daerah di Era Otonomi Daerah’

    Pemkab Tulang Bawang dan FISIP Universitas Lampung Gelar Webinar Bertemakan ‘Kepemimpinan Kepada Daerah di Era Otonomi Daerah’

    Tulang Bawang (SL) – Universitas Lampung menggelar seminar bersama bupati dan wali kota perempuan salah satunya Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, secara zoom, dengan tema, “Kepemimpinan Kepala Daerah Perempuan, di Era Otonomi Daerah”, Kamis, 19 Agustus 2021.

    Acara seminar ini diikuti oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Bupati Tulang Bawang Winarti diwakili Sekda Tulang Bawang Anthoni, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handayani, sekertaris Bapeda Tulang Bawang, jajaran petinggi Fakultas Politik dan Ilmu Sosial Universitas Lampung, mahasiswa dan dosen.

    Bupati Tulang Bawang Winarti, yang diwakili Ir. Anthoni MM, dalam pemaparannya mengatakan, motivasi Winarti yang pertama yakni ingin kaum perempuan menentukan kebijakan yang prorakyat, meningkatkan kualitas hidup dan peran perempuan dalam pembangunan. Peningkatan keperlindungan perempuan dan berbagai tindak kekerasan. Indeks pembangunan gender (IPG) di Tulang Bawang terus meningkat sejak tahun 2020 menjadi 89.3.

    “Salah satu visi Bupati Tulang Bawang yakni terwujudnya Tulang Bawang aman, mandiri dan sejahtera. Kita harus memiliki optimisme, tidak apatis atau pesimis, kita didorong untuk meberdayakan masyarakat maupun organisasi,” jelas Antoni.

    Lanjut Antoni, tahun 2021 ini Kabupaten Tulang Bawang memperoleh penghargaan layak anak, didorong dan diberdayakan untuk bergerak bersama mencapai kabupaten layak anak tingkat madyah.

    “Kepemimpinan perempuan dalam beberapa tahun ini dalam pandemi covid-19, khususnya dalam kepemimpinan Ibu Bupati Winarti memiliki prestasi yakni bisa bertahan di zona hijau kuning dan orange. Dan terakhir di zona merah kami bisa keluar dalam jangka satu minggu saja,” ungkapnya.

    Lebih jauh Anthoni, memaparkan, Ibu Bupati Winarti menempuh pendidikan S3 di IPDN agar dapat menginspirasi setiap orang dalam proses learning organisation, menambah pola pikir kreativitas dan inovasi.

    “Program unggulan pemerintah Tulang Bawang yakni 25 program Bergerak Membangun Warga (BMW), peran perempuan dan laki laki, kodratnya sebagai perempuan, perempuan memiliki karakter yang lebih multitasking, lebih detail, ditambah jiwa keibuan, sehingga jauh lebih mudah diterima oleh komunitas publik dan ini dibuktikan oleh kepemimpinan Dr. Hj. Winarti selaku Bupati di kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur,” urainya.

    Bupati Winarti berpesan pemberdayaan politik perempuan terikat dengan kodratnya, untuk memperhatikan keseimbangan peran utamanya sebagai wanita, dengan peran politiknya.

    “Peran politik bagi perempuan adalah bagian dari tanggung jawabnya, terhadap masyakarat luas. Sedangkan peran wanita atau keibuannya adalah peran utamanya dalam mendampingi suami, dan mendidik anak-anak guna menciptakan generasi yang berkualitas kedepannya,” paparnya. (Mardi)

  • PWI Pusat Akan Gelar Webinar Tentang Payung Hukum Konvergensi Media

    PWI Pusat Akan Gelar Webinar Tentang Payung Hukum Konvergensi Media

    Jakarta (SL)-Konvergensi menjadi salah satu kunci eksistensi media massa di era kini, tidak hanya di Indonesia tapi juga dunia. Sayangnya, ketika negara-negara maju sudah melangkah dengan membuat payung hukum yang tegas, untuk perkembangan konvergensi media, Indonesia masih belum bisa melakukannya hingga saat ini. Padahal, payung hukum yang tepat akan membawa konvergensi berkembang ke arah yang baik dan memiliki manfaat besar pula.

    Selain itu, disrupsi digital menjadi tantangan besar buat jurnalisme di Indonesia. Berita hoaks, palsu, disinformasi dan lainnya yang menyebar di jagad maya lewat media sosial dan aplikasi pengirim pesan tanpa ada saringan. Media konvensional tetap menjadi rujukan utama untuk mencari kebenaran peristiwa.

    Bagaimana payung hukum konvergensi yang ideal bagi media di negeri ini? Sudah sejauh mana, apa saja kekurangan dan kelebihannya?

    Hal tersebut akan dibahas melalui diskusi yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dengan tajuk “Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos” pada Kamis 4 Februari 2021 pukul 10.00 – 13.00 WIB.

    Webinar ini akan melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah pusat, praktisi media, hingga akademisi guna mencari solusi terbaik aturan-aturan konvergensi di Indonesia.

    Adapun pembicara yang hadir di antaranya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward O.S. Hiariej, Staf Ahli Ketum PWI Wina Armada, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, CEO JPNN Auri Jaya, serta Pengamat Hukum dan Media.

    Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang puncaknya diselenggarakan 9 Februari 2021 mendatang. Diskusi ini dianggap sangat mendesak mengingat pengaruh konvergensi media pada kehidupan pers di Tanah Air sangat besar. Rencananya webinar ini akan dihadiri oleh perwakilan PWI di 34 Provinsi, Kanwil Menkuham serta UPT daerah.

    “Penting kiranya bagi kita untuk melihat kembali bagaimana perkembangan aturan-aturan mengenai konvergensi di Indonesia. Demi melahirkan hukum konvergensi yang ideal bagi media konvensional di Tanah Air,” ujar Ketua PWI Pusat Atal S. Depari.

    Demi menyukseskan kegiatan tersebut, PWI Pusat beserta panitia HPN 2021 bertemu dengan Plt. Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K, M.H. di kantornya, di Jakarta pada Senin (1/2/2021). Pertemuan ini sebagai bentuk persiapan penyelenggaraan seminar yang akan di gelar pada Kamis (4/2/2021) seminar ini sendiri akan mengawali seluruh rangkaian HPN 2021 yang dipusatkan di Ancol.

    Rombongan PWI dan Panitia dipimpin oleh Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi, bersama Wabendum PWI Pusat Dar Edi Yoga yang juga Sekretaris Panitia HPN dan Celsea Chan Seksi Seminar dan Ahli Hukum Dewan Pers, serta Humas HPN Mercys Charles Loho.

  • Peringati Kebebasan Pers se-Dunia SMSI Gelar Webinar Bersama Ketua Dewan Pers Jumat, 8 Mei 2020

    Peringati Kebebasan Pers se-Dunia SMSI Gelar Webinar Bersama Ketua Dewan Pers Jumat, 8 Mei 2020

    Jakarta (SL)-Minggu 3 Mei 2020, dunia pers seharusnya memperingati Hari Kebebasan Pers se-Dunia (World Press Freedom Day/WPFD). Namun tradisi yang sudah diakui Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 3 Mei 1993 ini terpaksa ditiadakan atau ditunda mengingat situasi belum memungkinkan karena pandemi virus corona disease (Covid-19) masih mengancam kesehatan manusia.

    Peringatan WPFD di seluruh dunia juga sepi, termasuk di Indonesia. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang menjadi payung organisasi 600 perusahaan media siber di Indonesia juga mengalihkan kegiatan perayaan Hari Kebebasan Pers se-Dunia.

    “Kami sudah merencanakan dengan matang peringatan hari kebebasan pers ini karena kami sangat menaruh perhatian dengan kebebasan pers. Tapi harus bagaimana lagi situasi tidak memungkinkan,” kata Ketua Umum SMSI Firdaus, hari Senin 4 Mei 2020.

    Namun demikian kata Firdaus, SMSI tidak menyerah. Kegiatan peringatan Hari Kebebasan Pers se-Dunia tetap diselenggarakan dengan cara lain, yakni Webinar pada Jumat, 8 Mei 2020, dengan mengundang nara sumber dari Ketua Dewan Pers M Nuh, dan Dewan Penasehat SMSI Dr Ir M Hatta Radjasa, didampingi Firdaus, dan akan diikuti para pengurus SMSI Pusat dan daerah.

    Sebenarnya dalam Konferensi Kebebasan Pers Dunia (World Press Freedom Conference/WPFD) 2020 yang akan diselenggarakan di Belanda, SMSI juga turut diundang. Tapi SMSI memahami penundaan kegiatan WPFC karena COVID-19. “Konferensi yang sedianya berlangsung dari 22 hingga 24 April ini di Den Haag, Belanda, lalu ditunda pada 18 – 20 Oktober 2020,” kata Ketua Kontingen SMSI Pusat ke WPFC 2020, Mercys Charles Loho, Senin (4/4).

    Meskipun mengalami penundaan pada bulan Oktober 2020, kata Loho, perwakilan SMSI akan tetap hadir dalam WPFD di Belanda karena ini menjadi momentum perayaan bersama Hari Kebebasan Pers se-Dunia. Keputusan pendundaan WPFC 2020 yang dipusatkan di Belanda bersama UNESCO itu diambil setelah Kementerian Luar Negeri Belanda berkonsultasi dengan UNESCO.

    Konferensi Kebebasan Pers se-Dunia di Belanda menurut rencana akan dihadiri lebih dari 1.000 peserta terdaftar untuk mengikuti 60 sesi yang telah dijadwalkan selama tiga hari. Acara ini memberi kesempatan kepada jurnalis, perwakilan masyarakat sipil, otoritas nasional, akademisi, dan masyarakat luas untuk membahas tantangan permasalahan yang muncul seiring tuntutan kebebasan pers dan keselamatan jurnalis serta bekerja bersama mengidentifikasi solusi. Kegiatan serupa pernah dilakukan di Jakarta tahun 2017 dan Indonesia sukses sebagai tuan rumah Hari Kebebasan Pers se-Dunia. (rls/red)