Tag: wiranto

  • Pimpin Apel Siaga Pengawas Pemilu 2019 di Palembang, Wiranto: “Jangan Pilih Pemimpin Brengsek”

    Pimpin Apel Siaga Pengawas Pemilu 2019 di Palembang, Wiranto: “Jangan Pilih Pemimpin Brengsek”

    Palembang (SL) – Menko Polhukam, Wiranto memimpin apel siaga Pengawas Pemilu 2019 di Palembang, Sumatera Selatan. Dalam pidatonya, Wiranto mengingatkan untuk tidak memilih pemimpin berengsek. Sebelum menyampaikan pidato terkait pemimpin berengsek, Wiranto sempat meminta semua anggota Panwaslu se-Sumatera Selatan untuk menciptakan pemilu yang damai.

    Wiranto tidak ingin ada konflik karena pemilu. “Pemilu ini adalah pesta. Bukan konflik demokrasi, jadi demokrasi itu ya harus ceria, bahagia. Bagaimana demokrasi yang damai bisa terwujud? Tentu harus dengan pengawasan yang baik,” terang Wiranto di Jakabaring, Palembang, Senin (21/1/2019).

    Selanjutnya, Wiranto kembali meminta semua panitia pengawas pemilu untuk melakukan pengawasan secara baik di Pemilu mendatang. Wiranto ingin pada pemilu tahun ini lahir pemimpin yang baik untuk 5 tahun ke depan. “Jangan pilih pemimpin yang brengsek, kalau pemimpinnya brengsek negaranya juga nanti jadi brengsek. Nah itulah jiwa dari pemilu yang akan kita selenggarakan nanti. Oleh karena itulah saudara sekalian, rakyat harus mendapat informasi yang selengkap-lengkapnya mengenai pemimpin kita, baik eksekutif ataupun legislatif,” imbuhnya.

    Wiranto tak menjelaskan siapa yang dia sebut brengsek. Intinya, Wiranto meminta rakyat memilih pemimpin yang jelas rekam jejaknya. “Negara kita sudah on the right track dan Wiranto ini saksinya. Jadi sudah 5 kepemimpinan saya terlibat langsung di dalamnya. Dari zaman Pak Suharto sampai ke Pak Jokowi,” katanya.

    Sebagaimana diketahui, Apel Siaga kali ini digelar di Dining Hall JSC dan dihadiri lebih dari 4.500 anggota Panwaslu se-Sumatera Selatan. Terlihat hadir Ketua Bawaslu, Abhan dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. (dtk)

  • Natalius Pigai Sebut Wiranto Bertanggungjawab atas Peristiwa 1998

    Natalius Pigai Sebut Wiranto Bertanggungjawab atas Peristiwa 1998

    Jakarta (SL) – Mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menyebut capres Prabowo Subianto bukanlah pelaku pelanggaran HAM saat peristiwa kerusuhan pada 1998. Menurut Pigai, penyelidikan Komnas HAM menyatakan Prabowo sebagai saksi. “Hasil penyelidikan Komnas HAM itu tidak menyatakan tegas bahwa Prabowo itu adalah pelaku dan saksi pelaku. Prabowo itu saksi, bukan pelaku dan saksi pelaku,” kata Pigai di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

    Pigai menjelaskan, sesuai dengan hukum HAM internasional dan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Prabowo bukanlah pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM saat peristiwa pada 1998. Dia menyebut pihak yang bertanggungjawab adalah commander responsibilities. “Siapa bertanggung jawab? Commander responsibilities peristiwa ’98 adalah Wiranto sesuai dengan hukum HAM internasional dan hukum HAM nasional UU 26 Tahun 2000,” terang Pigai.

    Pigai menuturkan kerusuhan pada 1998 merupakan peristiwa nasional. Karena itu, tanggung jawab atas peristiwa tersebut, menurutnya, ada di pundak Wiranto. “Kenapa commander responsibilities? Karena huru-hara peristiwa ’98 itu bukan hanya dilokalisir pada tugas dan kewenangan satu kesatuan saja. Huru-hara peristiwa adalah huru-hara nasional. Karena itu, tanggung jawab pimpinan keamanan dan pertahanan nasional, yaitu Angkatan Bersenjata RI dan Wiranto, Wiranto patut diduga sebagai orang yang sangat bertanggung sebagai pelakucommander responsibilities. Berdasarkan UU 26 Tahun 2000. Patut diduga,” imbuh Pigai.

    Pigai lalu menjelaskan dasar pemecatan Prabowo sebagai prajurit TNI. Menurutnya, capres nomor urut 02 itu dipecat bukan hanya karena kerusuhan 1998. “Karena itu penetapan terhadap Prabowo, saya ingin sampaikan salah satu penetapan terhadap Prabowo itu adalah berdasarkan pengerahan pasukan terhadap pembebasan Soeharto di Kanada, jadi Prabowo itu dipecat, salah satunya dipecat karena pengerahan pasukan pembebasan Soeharto di Kanada. Jadi jangan kita lokalisir ke peristiwa ’98,” Ujar Pigai.

    Pigai lalu menyinggung soal sikap Prabowo yang diam terkait peristiwa 1998. Menurutnya, Prabowo diam karena menyimpan rahasia tentang peristiwa tersebut. “Sekarang pertanyaannya kenapa Prabowo selama ini diam? Seorang jenderal menyimpan sebuah rahasia karena semua perintah itu selalu berdasarkan surat perintah tertulis, apalagi perintah jenderal tidak ada perintah lisan, seluruh itu dokumen kok, selalu, dengan visual juga ada, catatan-catatan juga ada, perintah tertulis juga ada,” kata Pigai.

    Menurut Pigai, pemecatan seorang jenderal itu tidak bisa hanya karena satu kasus. Karena itu, untuk membuktikan kesalahan Prabowo, berkas penyidikan Komnas HAM selalu dikembalikan oleh kejaksaan. “Tidak semata-mata itu. Karena penetapan seorang jenderal itu harus ada tiga kesalahan tidak bisa hanya satu kesalahan. Lalu waktu peristiwa ’98, Prabowo itu pengerahan pasukan, pengamanan ibu kota negara. Karena itu mengapa penyelidikan Komnas HAM selalu bolak-balik kejaksaan, dikembalikan lagi. Karena ini buktinya memang harus kuat kalau mau dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.

    Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 itu justru mempersoalkan sikap pemerintahan Jokowi yang menurutnya tidak mengusut pelanggaran HAM saat kerusuhan 1998. Pigai menuding pemerintah saat ini tidak mengusut kasus itu karena orang-orang di pemerintahan Jokowi sekarang adalah orang-orang yang melakukan pelanggaran. “Sebenarnya pemerintah bisa saja kan ada sarana rekonsiliasi dan perdamaian. Bisa. Tidak mesti di pengadilan, bisa. Tapi kenapa pemerintah Jokowi tidak mau? Karena yang melingkari Jokowi itu adalah mereka yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, berbagai pelanggaran kejahatan. Jadi yang melingkari Istana Jokowi itu mereka yang melakukan pelanggaran,” tuding Pigai.