Tag: Wonosobo

  • Perahu Rakit Masih Jadi Alat Transportasi Primadona Warga Wonosobo dan Semaka

    Perahu Rakit Masih Jadi Alat Transportasi Primadona Warga Wonosobo dan Semaka

    Tanggamus (SL)-Alat transportasi penyebrangan menggunakan perahu rakit yang sudah di modifikasi dengan plat baja masih di gandrungi warga Semaka dan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Lampung.

    Mereka beralasan murahnya harga penyebrangan dan dekatnya jarak tempuh dibandingkan melalui jembatan yang harus berputar menempuh sekitar 3 Km baru sampai di jembatan.

    Penyebrangan ini menghubungkan antara kecamatan Semaka dengan kecamatan Wonosobo.
    Dengan merogoh kocek 2000 untuk kendaraan bermotor dan 10.000 kendaraan mobil pribadi dapat menggunakan jasa penyebrangan rakit ini.

    Ada dua unit rakit penyebrangan di daerah itu yang berjarak sekitar 60 meter dari rakit 1 ke rakit ke 2.

    Menurut Liwon, warga Pekon Banjar Sari kecamatan Wonosobo yang merupakan salah satu pengelola jasa penyebrangan ini mengaku sudah 30 tahun sejak tahun 1990 dia sudah bekerja sebagai operator penyebrangan tersebut.

    Jalur penyebrangan itu sudah ada sejak tahun 1960, tapi masih menggunakan rakit bambu. “Sejak tahun 1990 saya bekerja disini, dan sebelum saya di lampung, penyebrangan ini sudah ada sejak tahun 1960 tapi perahunya rakit bambu.” Jelasnya,Sabtu 20 Februari 2021.

    Dalam seharinya penyebrangan ini di buka dari jam 6 pagi hingga jam 6 sore dengan rata rata kendaraan yang melintas 100 kendaraan bermotor dan 10 mobil.

    Sebelum adanya jembatan Semaka di Banjar negara, penyebrangan rakit ini bisa meraup rupiah hingga 900 ribu, namun sekarang hanya kisaran 300ribu perharinya.

    “Setiap hari kami buka dari jam 6 pagi hingga sore, kadang kala malam,”ungkapnya

    Lanjutnya, sekarang setelah ada jembatan penumpang paling 100motor dan 10 mobil dalam sehari dan pendapatan sekarang kisaran 300.000 perhari beda dengan waktu belum ada jembatan pendapatan bisa 900.000 perharinya.

    Berbeda dengan Elnahdori salah satu pengemudi mobil yang menggunakan penyebrangan rakit dia merasa nyaman melintas di wilayah tengah antara Sudimoro dengan Banjar Sari dan berharap agar pemerintah dapat membangun jembatan di penyebrangan itu, karena dari segi ekonomi sangat mendukung sebagai lintas transportasi di jalur tengah wilayah Wonosobo dengan Semaka.

    “Saya sering lewat rakit ini, selain dekat juga jalur tengah ini menurut saya lebih nyaman.Cuma kalau boleh berharap pemerintah membangun jembatan di sini karena jalan ini lebih dekat dan ramai di lintasi warga yang beraktivitas di sektor ekonomi,” ucapnya. (Hardi)

  • Bentuk APK Pilkades Bebas Tapi Lokasi Pemasangan Tetap Terbatas, Wisnu Manfaat Facebook

    Bentuk APK Pilkades Bebas Tapi Lokasi Pemasangan Tetap Terbatas, Wisnu Manfaat Facebook

    Tanggamus (SL)-Pemkab Tanggamus tidak membatasi bentuk dan ukuran alat peraga kampanye (APK) untuk pemilihan kepala pekon (pilkakon) serentak 2020. Pasalnya, soal APK Pilkades belum diatur dalam peraturan daerah dan peraturan bupati Tanggamus.

    “Untuk APK tidak dibatasi sebab dalam peraturan daerah dan peraturan bupati tidak diatur. APK tidak ada ketentuan, tapi mungkin di panitia pilkakon masing-masing ada. Sebab selain aturan dari daerah, panitia pilkakon di bawah juga boleh punya aturan,” kata Kabag Tata Pemerintahan Wawan Haryanto.

    Menurut Wawan untuk APK bisa dibuat oleh masing-masing calon. Atau bisa juga dibuat secara bersama antar calon. Maka satu media berisi beberapa gambar calon. “Kalau dibuat bersama pastinya para calon urunan untuk membuat APK bersama atas kesepakatan bersama. Kalau dibuat sendiri-sendiri maka pembuatan ditanggung sendiri juga,” terang Wawan.

    Namun untuk lokasi pemasangan diadakan pembatasan. Ada lokasi yang dilarang seperti di tempat ibadah, aset pemerintah, sarana umum seperti sekolah. “Lalu pemasangan harus ada izinnya dari tempat yang dipasangi. Dan jangan menempeli di pohon-pohon juga,” ujar Wawan.

    Untuk masa pemasangan boleh dilakukan sejak ditetapkan sebagai calon. Dan sampai nanti akhir masa kampanye, sekitar 11 April mendatang. Sebab setelah itu masa tenang tidak boleh lagi ada APK. “Dilarang merusak APK calon lain, dan dilarang membawa APK dan atribut dari calon lain. Bagi masyarakat juga dilarang merusak APK calon pilkakon,” katanya.

    Wawan juga menjelaskan calon dilarang memberikan cenderamata dalam bentuk apapun. Bahkan juga dilarang sekedar menjanjikan beri materi. Tentu ini berbeda dengan pemilihan kepala daerah, pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. “Calon dilarang menjanjikan, memberikan materi dan lainnya dengan maksud mempengaruhi pilihan pemilih. Jadi cenderamata, materi dan lainnya dalam aturannya dilarang,” tegas Wawan.

    Selanjutnya untuk masa kampanye digelar selama tiga hari mulai 9 sampai 11 April. Selama masa itu digelar penyampaian visi dan misi calon, serta berlanjut ke penandatanganan pilakon damai. Untuk kampanye dilarang mempersoalkan dasar dan peraturan negara, dilarang membuat kegiatan yang bahayakan negara, dilarang menghina seseorang atau berkaitan dengan ras suku agama dan antar golongan, tidak ganggu ketertiban umum.

    Manfaatkan Medsos

    Salah seorang Calon Peserta Pilkakon, Sri Wisnu Pramono, calon di Pekon Sri Dadi, Kecamatan Wonosobo, mengaku memanfaatkan media sosial facebook untuk menempatan APK. Karena bagi Wisnu, hal itu untuk lebih mengenalkan dirinya karena sekarang ini masyarakat sudah umum dengan media sosial, khusus generasi muda.

    “Sekarang ini dari anak SD sampai dewasa sudah bermedsos. Jadi sekalian memanfaatkan itu untuk pengenalan sambil memanfaatkan kemajuan bidang informasi teknologi (IT),” ujar Wisnu.

    Ia pun mengaku bangga sebab banyak calon kepala pekon tidak bisa bermedsos dan tidak mengerti teknologi. Maka ini menunjukan bahwa sebagai calon kakon telah miliki nilai tambah khususnya bidang IT. “Cara itu juga efektif karena warga di sini banyak merantau lalu hanya bisa berteman di facebook. Akhirnya warga yang merantau memberitahu keluarga di sini kalau saya maju, dari situ dapat dukungan,” terang Wisnu.

    Sedangkan untuk fisik APK berupa baliho, ia mengaku di pekonnya disepakati APK bersama. Itu dengan iurunan sukarela masing-masing calon Rp 100 ribu dan ada lima calon. Itu dipakai untuk jasa percetakan dan jasa pemasangan di sekretariat.

    “Di luar itu disepakati juga APK hanya dipasang di rumah calon. Ukurannya bebas dan ditanggung personal. Kalau beri stiker ke orang lain dilarang dipasang di depan rumah atau tempat umum, hanya dalam rumah saja,” terang Wisnu. (Red)

  • Banjir Susulan Terjang Wonosobo dan Semaka Siang Tadi

    Banjir Susulan Terjang Wonosobo dan Semaka Siang Tadi

    Tanggamus (SL) – Banjir susulan saat hujan reda telah merendam ratusan rumah warga di 6 pekon Kecamatan Wonosobo dan 2 pekon Kecamatan Semaka terendam banjir, siang tadi, Sabtu (25/01-2020).
    Air Sungai Semaka tiba-tiba meluap mengenangi Pekon Banjarnegara, Kalisari, Dadimulyo, Kalirejo dan Karang Anyar di Kecamatan Wonosono dan Pekon Kanoman dan Karangrejo di Kecamatan Semaka.
    Lebih dari 24 jam  sebelumunya,  banjir juga telah merendam ratusan rumah di Bandar Negeri Semuong.
    Banjir susulan terjadi pukul 11.00 siang. Genangan banjir cepat meninggi akibat pasangnya air laut. Apalagi,  kecamatan, Wonosobo dan Semaka terletak  di bantaran Sungai Semaka mulai dari hilir  sampai di muara.
    “Siang ini tidak ada hujan,  tapi Sungai Semaka justru meluap. Kami menduga ini dipengaruhi asang surut air laut,” ungkap Puji (40) warga Kalirejo,(25/1/20).
    Akibat banjir salah satu SD N Kalirejo terendam banjir setinggi 50 cm atau setinggi lutut orang dewasa.(tim)
  • Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Tanpa Identitas di Lereng Gunung Sindoro

    Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Tanpa Identitas di Lereng Gunung Sindoro

    Wonosobo (SL) – Sesosok mayat perempuan tak dikenal ditemukan di lereng gunung Sindoro tepatnya di dusun Sikatok desa Sigedang kecamatan Kejajar Kabupaten Wonosobo, Minggu siang (7/10).

    Kronologis penemuan mayat tersebut bermula saat sedang dilakukan kerja bakti reboisasi pada bekas lokasi yang terbakar beberapa waktu yang lalu.

    “Waktu penanaman di petak 18 di dasar palung aku lihat ada mayat membujur di palung.” Kata Sutrisno Warga Sikatok.

    “Temuan tersebut saya beritahukan kepada Parsudi. Kemudian kami bersama-sama melaporkan kepada aparat kepolisian.” Tambah Sutrisno.

    Kepala desa Sigedang saat dikonfirmasi menegaskan bahwa mayat perempuan tersebut bukan warga desanya. “Mayat tersebut bukan warga kami.” Tandas Sikodim..

    Saat dilakukan olah TKP oleh pihak kepolisian ditemukan 1 buah kerudung warna abu-abu dan botol minuman merek Floridina yang berada disekitar tempat kejadian.

    Sedangkan proses evakuasi mayat tersebut memakan waktu agak lama pasalnya mayat tersebut berada di celah bebatuan yang dalamnya sekitar 3 m dan letaknya jauh dari pedesaan.

    “Menurut keterangan RSUD Setjonegoro korban meninggal lebih dari sebulan dan terlihat gosong sebab terbakar panas matahari.” Jelas Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras,S.I.K melalui Kabag Ops Polres Wonosobo.

    Ciri-ciri mayat tersebut, tambah Sutomo, diperkirakan usianya 25 – 30 Tahun, tinggi badan kurang lebih 145 cm, panjang rambut kurang lebih 14 cm, mengenakan jaket jamper warna merah muda bertuliskan “ MAHESA Sport locar” yang ditalikan di pinggang , kaos lengan pendek warna hijau bertuliskan “ blue NOTE “ di dada.

    “Kami berharap bagi warga masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya dengan ciri-ciri tersebut agar segera melaporkan ke Polres Wonosobo atau datang langsung ke RSUD Setjonegoro Wonosobo diberikan waktu selama 2X24 jam.” Pungkas Sutomo. (bl/net)